SuaraBanten.id - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota menangkap janda cantik, berinisial RI (28) warga Perumahan Serang City, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Wanita itu digerebek di rumahnya usai mengonsumsi sabu. Dari penggerebekan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa pipet (alat isap) berisi sabu serta korek api.
Kepala Satreskoba Polres Serang Kota, Iptu Shilton mengatakan, penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat, jika tersangka kerap pesta sabu di rumahnya.
Berbekal dari informasi, Jumat (18/9/2020) dini hari, tim anti narkotika Unit I yang dipimpin Ipda Yuli Khaerani langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 01.00 WIB, mulai melakukan penggerebekan.
“Saat petugas mencoba masuk, pintu rumah dalam posisi terkunci dan tersangka tidak mau membukakan pintu. Karena pintu tak juga dibuka, kami berkordinasi dengan Ketua RT dan RW setempat juga didampingi warga sekitar mendobrak pintu rumahnya,” kata Iptu Shilton seperti dikutip Suara.com dari Bantennews.co.id, Senin (21/9/2020).
Saat pintu berhasil dibuka paksa, tersanga RI berada di lantai atas. Mantan istri pengusaha ini mengelak disebut sebagai pengguna narkoba bahkan mencoba melawan saat petugas melakukan penggeledahan sambil berbicara meracau tidak jelas karena diduga baru saja menggunakan sabu.
Saat penggeledahan ditemukan pipet kaca diduga berisikan sabu dan korek api di kloset WC. Diduga pelaku mencoba menyembunyikan atau ingin menghilangkan barang bukti.
“Diduga tersangka baru saja menggunakan sabu dan mencoba menghilangkan barang bukti yang kami dapatkan di kloset. Tersangka langsung kita amankan untuk dilakukan penyidikan,” kata dia.
Dari tes urine, kata Shilton, wanita kelahiran Martapura ini positif menggunakan narkoba, dan dalam penyidikan tersangka akhirnya mengakui jika sebagai pemakai.
Baca Juga: Serang Polisi Pakai Parang, Bandar dan Kurir Sabu Ditembak Mati di Surabaya
Dalam pemeriksaan, tersangka juga mengakui sudah lebih dari setahun mengonsumsi sabu. Barang haram tersebut diperoleh dari seorang pengedar yang ditemui di daerah Jakarta Barat.
“Dari pengakuan tersangka sudah lebih dari setahun mengkonumsi sabu dengan alasan untuk menghilangkan stres dari persoalan keluarga,” kata Shilton seraya mengatakan dapat dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah
-
Video Napi Pesta Sabu Viral, Pernyataan Kalapas Kotabumi Janggal
-
Lagi Nge-Fly, Bandar Narkoba Diciduk Polisi saat Asyik Selfie Sambil Pamer Sabu-sabu
-
8 Fakta Brigadir Nurhadi Tewas Saat Pesta di Villa Lombok, Dibunuh Ulah Cium Wanita Sewaan Atasan?
-
Penyelundupan 2 Ton Sabu Berhasil Digagalkan, 6 Tersangka Sindikat Narkoba Ditangkap
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
BRI Hadirkan Pengalaman Wellness Seru yang Padukan Alam, Komunitas, dan Teknologi
-
BRI Taipei Gandeng KDEI Tingkatkan Literasi Keuangan Pekerja Migran
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Belajar dari Alam, Puluhan Anak Desa Lemo Rasakan Serunya Menjadi Petani Sehari