SuaraBanten.id - Sejumlah wanita pekerja seks atau PSK yang sedang mangkal di Jalan Ahmad Yani, Kota Cilegon menangis saat dihukum masuk kedalam sebuah mobil ambulans yang keranda mayat beserta pocong tiruan, Sabtu (19/9/2020) malam kemarin. Mereka menjual diri tapi tak pakai masker.
Para PSK tersebut sempat mencoba kabur saat melihat Tim Jawara Backbone Polres Cilegon.
Namun kelima PSK ditangkap petugas saat coba bersembunyi disebuah semak-semak.
Alhasil, mereka pun harus mendapat sanksi yang sudah disiapkan oleh petugas.
Secara bergantian, para PSK itu harus masuk kedalam sebuah mobil ambulans milik Polres Cilegon yang sudah didesain sedemikian rupa.
Mereka dipaksa untuk duduk dan merenung beberapa menit didepan sebuah keranda mayat yang berisi pocong tiruan yang ada didalam mobil.
Tak lupa, iringan instrumen bernuansa Islami pengingat kematian menambah suasana dalam mobil makin membuat siapapun yang ada di dalamnya terenyuh.
Tidak ada satupun dari kelima PSK yang tidak menangis.
Bahkan, salah satu PSK langsung lunglai terduduk ke tanah hampir pingsan usai keluar dari mobil ambulans tersebut.
Sambil bersandar ke mobil ambulans, si wanita itu pun terus-terusan menangis.
Baca Juga: DPR Kritik Borgol Tangan Pelanggar PSBB COVID-19 di Bogor
Terlebih saat Kanit Turjawali Tim Jawara Backbone Polres Cilegon, Ipda Yofan Bachdar mengingatkan si wanita kepada kematian.
"Coba teteh ingat lagi keluarga teteh, Ibu dan Bapak teteh. Saat ini mereka pasti ingin teteh sukses. Bagaimana kalau mereka melihat teteh melakukan pekerjaan seperti ini," tanya Ipda Yofan kepada wanita tersebut.
Mendengar penuturan dari Ipda Yofan, si wanita itu pun menangis makin menjadi. Seolah larut dalam sebuah penyesalan.
Sehingga hal itu membuat Ipda Yofan mencoba menyadarkan jika apa yang sudah dilakukannya sebuah perbuatan yang tidak baik.
"Jadi semoga dari renungan ini, teteh sadar. Ga usah melakukan pekerjaan ini lagi. Apalagi saat ini masa pandemi. Virus ini ga main-main, ancamannya kematian teh. Semoga teteh bisa merenung dan bisa sadar," tutur Ipda Yofan mengingatkan.
Untuk mengantisipasi adanya penularan covid-19 yang dibawa pelanggar ketika masuk kedalam mobil ambulans.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Ketika Peluh TNI Membasuh Dahaga Warga Pulomerak Cilegon
-
Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih Usai TMMD di Cilegon: Jaga Hasil Pembangunan
-
Prajurit TNI, Tangis Masyarakat dan Harapan Indonesia Emas 2045
-
Dandim Cilegon Sebut Mahasiswa Jadi Kunci Sukses Indonesia Emas 2045
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Gunung Lokal Terbaik 2026 dan Harganya
-
Intip Harta Kekayaan Dadan Hindayana yang Capai Rp9 Miliar
-
Empat Penagih Utang Ditangkap, Polisi Buru 6 DPO Pembacok Personel Brimob di Taktakan
-
Nekat Cegat Mobil Polisi, 11 Oknum Debt Collector Keroyok Anggota Brimob Hingga Luka Parah
-
Pj Sekda Cilegon: Jadikan Pancasila Fondasi Persatuan dan Perdamaian