Petugas pun melakukan penyemprotan disinfektan kedalam mobil usai digunakan oleh pelanggar.
Saat dikonfirmasi, Ipda Yofan menjelaskan, jika ide memberi sanksi sosial seperti itu muncul saat pihaknya melakukan sosialisasi Perwal Nomor 40 Tahun 2020 secara langsung ke masyarakat.
Namun justru dalam pelaksanaannya banyak warga yang tidak mengindahkan himbauan tersebut.
"Karena banyak warga yang tetap menganggap remeh bahaya covid. Akhirnya kita coba ide lain yang benar-benar membuat mereka kapok," ucapnya kepada awak media.
Menurutnya, pemilihan waktu malam hari untuk menerapkan sanksi tersebut memang sengaja dilakukan.
Hal itu dimaksudkan untuk memberikan kesan horor terhadap para pelanggar protokol kesehatan saat masuk kedalam mobil ambulans.
"Kenapa malam, biar mereka ini merasakan sensasi berbeda, jadi ada kesan horornya," ujarnya.
Selain mengamankan 5 PSK, turut diamankan pula empat remaja yang tidak menggunakan masker sedang asyik nongkrong dipinggir jalan.
Tak ayal, petugas pun memberi sanksi mengangkat sebelah kaki sambil menjewer telinga masing-masing kepada para remaja tersebut.
Baca Juga: DPR Kritik Borgol Tangan Pelanggar PSBB COVID-19 di Bogor
Ipda Yofan berharap, dengan sanksi yang dilakukan oleh pihaknya tersebut, bisa memberikan efek jera kepada pelanggar untuk patuh terhadap aturan dimasa PSBB Kota Cilegon.
"Mudah-mudahan dengan seperti ini, masyarakat sadar dan tidak melakukan hal-hal yang membuat kasus covid-19 bertambah. Selain itu, ada banyak hal positif bisa dilakukan saat berada dirumah," tukasnya.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Ketika Peluh TNI Membasuh Dahaga Warga Pulomerak Cilegon
-
Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih Usai TMMD di Cilegon: Jaga Hasil Pembangunan
-
Prajurit TNI, Tangis Masyarakat dan Harapan Indonesia Emas 2045
-
Dandim Cilegon Sebut Mahasiswa Jadi Kunci Sukses Indonesia Emas 2045
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Gunung Lokal Terbaik 2026 dan Harganya
-
Intip Harta Kekayaan Dadan Hindayana yang Capai Rp9 Miliar
-
Empat Penagih Utang Ditangkap, Polisi Buru 6 DPO Pembacok Personel Brimob di Taktakan
-
Nekat Cegat Mobil Polisi, 11 Oknum Debt Collector Keroyok Anggota Brimob Hingga Luka Parah
-
Pj Sekda Cilegon: Jadikan Pancasila Fondasi Persatuan dan Perdamaian