Petugas pun melakukan penyemprotan disinfektan kedalam mobil usai digunakan oleh pelanggar.
Saat dikonfirmasi, Ipda Yofan menjelaskan, jika ide memberi sanksi sosial seperti itu muncul saat pihaknya melakukan sosialisasi Perwal Nomor 40 Tahun 2020 secara langsung ke masyarakat.
Namun justru dalam pelaksanaannya banyak warga yang tidak mengindahkan himbauan tersebut.
"Karena banyak warga yang tetap menganggap remeh bahaya covid. Akhirnya kita coba ide lain yang benar-benar membuat mereka kapok," ucapnya kepada awak media.
Menurutnya, pemilihan waktu malam hari untuk menerapkan sanksi tersebut memang sengaja dilakukan.
Hal itu dimaksudkan untuk memberikan kesan horor terhadap para pelanggar protokol kesehatan saat masuk kedalam mobil ambulans.
"Kenapa malam, biar mereka ini merasakan sensasi berbeda, jadi ada kesan horornya," ujarnya.
Selain mengamankan 5 PSK, turut diamankan pula empat remaja yang tidak menggunakan masker sedang asyik nongkrong dipinggir jalan.
Tak ayal, petugas pun memberi sanksi mengangkat sebelah kaki sambil menjewer telinga masing-masing kepada para remaja tersebut.
Baca Juga: DPR Kritik Borgol Tangan Pelanggar PSBB COVID-19 di Bogor
Ipda Yofan berharap, dengan sanksi yang dilakukan oleh pihaknya tersebut, bisa memberikan efek jera kepada pelanggar untuk patuh terhadap aturan dimasa PSBB Kota Cilegon.
"Mudah-mudahan dengan seperti ini, masyarakat sadar dan tidak melakukan hal-hal yang membuat kasus covid-19 bertambah. Selain itu, ada banyak hal positif bisa dilakukan saat berada dirumah," tukasnya.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Ketika Peluh TNI Membasuh Dahaga Warga Pulomerak Cilegon
-
Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih Usai TMMD di Cilegon: Jaga Hasil Pembangunan
-
Prajurit TNI, Tangis Masyarakat dan Harapan Indonesia Emas 2045
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah
-
PERBANAS Ajak Industri Perbankan Perkuat Literasi Keuangan, Lawan Scam, dan Judi Online
-
60 Seconds to Tokyo Resmi Hadir di Banten, Aston Hadirkan Sensasi Kuliner Jepang Autentik