Petugas pun melakukan penyemprotan disinfektan kedalam mobil usai digunakan oleh pelanggar.
Saat dikonfirmasi, Ipda Yofan menjelaskan, jika ide memberi sanksi sosial seperti itu muncul saat pihaknya melakukan sosialisasi Perwal Nomor 40 Tahun 2020 secara langsung ke masyarakat.
Namun justru dalam pelaksanaannya banyak warga yang tidak mengindahkan himbauan tersebut.
"Karena banyak warga yang tetap menganggap remeh bahaya covid. Akhirnya kita coba ide lain yang benar-benar membuat mereka kapok," ucapnya kepada awak media.
Menurutnya, pemilihan waktu malam hari untuk menerapkan sanksi tersebut memang sengaja dilakukan.
Hal itu dimaksudkan untuk memberikan kesan horor terhadap para pelanggar protokol kesehatan saat masuk kedalam mobil ambulans.
"Kenapa malam, biar mereka ini merasakan sensasi berbeda, jadi ada kesan horornya," ujarnya.
Selain mengamankan 5 PSK, turut diamankan pula empat remaja yang tidak menggunakan masker sedang asyik nongkrong dipinggir jalan.
Tak ayal, petugas pun memberi sanksi mengangkat sebelah kaki sambil menjewer telinga masing-masing kepada para remaja tersebut.
Baca Juga: DPR Kritik Borgol Tangan Pelanggar PSBB COVID-19 di Bogor
Ipda Yofan berharap, dengan sanksi yang dilakukan oleh pihaknya tersebut, bisa memberikan efek jera kepada pelanggar untuk patuh terhadap aturan dimasa PSBB Kota Cilegon.
"Mudah-mudahan dengan seperti ini, masyarakat sadar dan tidak melakukan hal-hal yang membuat kasus covid-19 bertambah. Selain itu, ada banyak hal positif bisa dilakukan saat berada dirumah," tukasnya.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Ketika Peluh TNI Membasuh Dahaga Warga Pulomerak Cilegon
-
Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih Usai TMMD di Cilegon: Jaga Hasil Pembangunan
-
Prajurit TNI, Tangis Masyarakat dan Harapan Indonesia Emas 2045
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel