SuaraBanten.id - Sejumlah wanita pekerja seks atau PSK yang sedang mangkal di Jalan Ahmad Yani, Kota Cilegon menangis saat dihukum masuk kedalam sebuah mobil ambulans yang keranda mayat beserta pocong tiruan, Sabtu (19/9/2020) malam kemarin. Mereka menjual diri tapi tak pakai masker.
Para PSK tersebut sempat mencoba kabur saat melihat Tim Jawara Backbone Polres Cilegon.
Namun kelima PSK ditangkap petugas saat coba bersembunyi disebuah semak-semak.
Alhasil, mereka pun harus mendapat sanksi yang sudah disiapkan oleh petugas.
Baca Juga: DPR Kritik Borgol Tangan Pelanggar PSBB COVID-19 di Bogor
Secara bergantian, para PSK itu harus masuk kedalam sebuah mobil ambulans milik Polres Cilegon yang sudah didesain sedemikian rupa.
Mereka dipaksa untuk duduk dan merenung beberapa menit didepan sebuah keranda mayat yang berisi pocong tiruan yang ada didalam mobil.
Tak lupa, iringan instrumen bernuansa Islami pengingat kematian menambah suasana dalam mobil makin membuat siapapun yang ada di dalamnya terenyuh.
Tidak ada satupun dari kelima PSK yang tidak menangis.
Bahkan, salah satu PSK langsung lunglai terduduk ke tanah hampir pingsan usai keluar dari mobil ambulans tersebut.
Sambil bersandar ke mobil ambulans, si wanita itu pun terus-terusan menangis.
Baca Juga: Tak Terima Dipecat, Pembantu Open BO Pakai Nomor HP Majikan
Terlebih saat Kanit Turjawali Tim Jawara Backbone Polres Cilegon, Ipda Yofan Bachdar mengingatkan si wanita kepada kematian.
"Coba teteh ingat lagi keluarga teteh, Ibu dan Bapak teteh. Saat ini mereka pasti ingin teteh sukses. Bagaimana kalau mereka melihat teteh melakukan pekerjaan seperti ini," tanya Ipda Yofan kepada wanita tersebut.
Mendengar penuturan dari Ipda Yofan, si wanita itu pun menangis makin menjadi. Seolah larut dalam sebuah penyesalan.
Sehingga hal itu membuat Ipda Yofan mencoba menyadarkan jika apa yang sudah dilakukannya sebuah perbuatan yang tidak baik.
"Jadi semoga dari renungan ini, teteh sadar. Ga usah melakukan pekerjaan ini lagi. Apalagi saat ini masa pandemi. Virus ini ga main-main, ancamannya kematian teh. Semoga teteh bisa merenung dan bisa sadar," tutur Ipda Yofan mengingatkan.
Untuk mengantisipasi adanya penularan covid-19 yang dibawa pelanggar ketika masuk kedalam mobil ambulans.
Petugas pun melakukan penyemprotan disinfektan kedalam mobil usai digunakan oleh pelanggar.
Saat dikonfirmasi, Ipda Yofan menjelaskan, jika ide memberi sanksi sosial seperti itu muncul saat pihaknya melakukan sosialisasi Perwal Nomor 40 Tahun 2020 secara langsung ke masyarakat.
Namun justru dalam pelaksanaannya banyak warga yang tidak mengindahkan himbauan tersebut.
"Karena banyak warga yang tetap menganggap remeh bahaya covid. Akhirnya kita coba ide lain yang benar-benar membuat mereka kapok," ucapnya kepada awak media.
Menurutnya, pemilihan waktu malam hari untuk menerapkan sanksi tersebut memang sengaja dilakukan.
Hal itu dimaksudkan untuk memberikan kesan horor terhadap para pelanggar protokol kesehatan saat masuk kedalam mobil ambulans.
"Kenapa malam, biar mereka ini merasakan sensasi berbeda, jadi ada kesan horornya," ujarnya.
Selain mengamankan 5 PSK, turut diamankan pula empat remaja yang tidak menggunakan masker sedang asyik nongkrong dipinggir jalan.
Tak ayal, petugas pun memberi sanksi mengangkat sebelah kaki sambil menjewer telinga masing-masing kepada para remaja tersebut.
Ipda Yofan berharap, dengan sanksi yang dilakukan oleh pihaknya tersebut, bisa memberikan efek jera kepada pelanggar untuk patuh terhadap aturan dimasa PSBB Kota Cilegon.
"Mudah-mudahan dengan seperti ini, masyarakat sadar dan tidak melakukan hal-hal yang membuat kasus covid-19 bertambah. Selain itu, ada banyak hal positif bisa dilakukan saat berada dirumah," tukasnya.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
Robinsar-Fajar Tawarkan Aplikasi 'Super Apps Cilegon' untuk Permudah Pelayanan Masyarakat
-
Mantan Pendukung Petahana Deklarasi Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024
-
Elektabilitas Robinsar-Fajar Paling Unggul Dibanding Calon Lain Dalam Survei Charta Politika
-
Jelang HKN 2024, PT KBS Periksa Kesehatan Balita, Ibu Hamil Hingga Lansia di Tegal Ratu
-
Sapa Warga Ciwandan, Robinsar-Fajar Janji Benahi Pelayanan di Cilegon
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten