SuaraBanten.id - Sejumlah wanita pekerja seks atau PSK yang sedang mangkal di Jalan Ahmad Yani, Kota Cilegon menangis saat dihukum masuk kedalam sebuah mobil ambulans yang keranda mayat beserta pocong tiruan, Sabtu (19/9/2020) malam kemarin. Mereka menjual diri tapi tak pakai masker.
Para PSK tersebut sempat mencoba kabur saat melihat Tim Jawara Backbone Polres Cilegon.
Namun kelima PSK ditangkap petugas saat coba bersembunyi disebuah semak-semak.
Alhasil, mereka pun harus mendapat sanksi yang sudah disiapkan oleh petugas.
Secara bergantian, para PSK itu harus masuk kedalam sebuah mobil ambulans milik Polres Cilegon yang sudah didesain sedemikian rupa.
Mereka dipaksa untuk duduk dan merenung beberapa menit didepan sebuah keranda mayat yang berisi pocong tiruan yang ada didalam mobil.
Tak lupa, iringan instrumen bernuansa Islami pengingat kematian menambah suasana dalam mobil makin membuat siapapun yang ada di dalamnya terenyuh.
Tidak ada satupun dari kelima PSK yang tidak menangis.
Bahkan, salah satu PSK langsung lunglai terduduk ke tanah hampir pingsan usai keluar dari mobil ambulans tersebut.
Sambil bersandar ke mobil ambulans, si wanita itu pun terus-terusan menangis.
Baca Juga: DPR Kritik Borgol Tangan Pelanggar PSBB COVID-19 di Bogor
Terlebih saat Kanit Turjawali Tim Jawara Backbone Polres Cilegon, Ipda Yofan Bachdar mengingatkan si wanita kepada kematian.
"Coba teteh ingat lagi keluarga teteh, Ibu dan Bapak teteh. Saat ini mereka pasti ingin teteh sukses. Bagaimana kalau mereka melihat teteh melakukan pekerjaan seperti ini," tanya Ipda Yofan kepada wanita tersebut.
Mendengar penuturan dari Ipda Yofan, si wanita itu pun menangis makin menjadi. Seolah larut dalam sebuah penyesalan.
Sehingga hal itu membuat Ipda Yofan mencoba menyadarkan jika apa yang sudah dilakukannya sebuah perbuatan yang tidak baik.
"Jadi semoga dari renungan ini, teteh sadar. Ga usah melakukan pekerjaan ini lagi. Apalagi saat ini masa pandemi. Virus ini ga main-main, ancamannya kematian teh. Semoga teteh bisa merenung dan bisa sadar," tutur Ipda Yofan mengingatkan.
Untuk mengantisipasi adanya penularan covid-19 yang dibawa pelanggar ketika masuk kedalam mobil ambulans.
Berita Terkait
-
'Cilegon Belum Merdeka!' Teriak Mahasiswa HMI saat Geruduk Rapat Paripurna DPRD
-
Benarkah Pajak PSK Segera Berlaku? Kemenkeu Meradang: Tidak Ada Kebijakan Khusus!
-
Sejarah Prostitusi di Indonesia: Dari Wanita Beracun hingga Lokalisasi, Kini PSK Terancam Kena Pajak
-
Wacana PSK Kena Pajak, Hotman Paris Ingatkan Pria Hidung Belang: Awas Nama Kamu Masuk SPT Pajak PSK
-
PSK Bisa Dikenakan Pajak Penghasilan, Kata Ditjen Pajak
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Mantan Wali Kota Solo Teguh Prakosa Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPC PDIP Solo
-
Gaji Anggota DPR Pajaknya Ditanggung Negara
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Batal Hadapi Kuwait di FIFA Matchday September 2025
-
Ditemukan di Tempat Sampah, Ditolak Panti Asuhan: Kisah Lily yang Jadi Jawaban Doa Nagita Slavina
-
Harga Emas Antam Hari Ini Lebih Murah Rp 4.000 Jadi Dibanderol Rp 1.929.000 per Gram
Terkini
-
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH: 2 Anggota Brimob dan 2 Sekuriti
-
Kapolres Serang: Dua Anggota Brimob Ikut Mengeroyok Humas KLH dan Wartawan
-
PSIM Tahan Imbang Persib: Dua Penalti Gagal Hantui Maung Bandung di Kandang Laskar Mataram
-
Haluan Bali Inovasi Fashion dengan AR, Raup Pasar Australia hingga Belanda
-
Wujudkan TJSL, BRI Peduli Langsung Bergerak ke Daerah Terdampak Gempa Poso