SuaraBanten.id - Sejumlah wanita pekerja seks atau PSK yang sedang mangkal di Jalan Ahmad Yani, Kota Cilegon menangis saat dihukum masuk kedalam sebuah mobil ambulans yang keranda mayat beserta pocong tiruan, Sabtu (19/9/2020) malam kemarin. Mereka menjual diri tapi tak pakai masker.
Para PSK tersebut sempat mencoba kabur saat melihat Tim Jawara Backbone Polres Cilegon.
Namun kelima PSK ditangkap petugas saat coba bersembunyi disebuah semak-semak.
Alhasil, mereka pun harus mendapat sanksi yang sudah disiapkan oleh petugas.
Secara bergantian, para PSK itu harus masuk kedalam sebuah mobil ambulans milik Polres Cilegon yang sudah didesain sedemikian rupa.
Mereka dipaksa untuk duduk dan merenung beberapa menit didepan sebuah keranda mayat yang berisi pocong tiruan yang ada didalam mobil.
Tak lupa, iringan instrumen bernuansa Islami pengingat kematian menambah suasana dalam mobil makin membuat siapapun yang ada di dalamnya terenyuh.
Tidak ada satupun dari kelima PSK yang tidak menangis.
Bahkan, salah satu PSK langsung lunglai terduduk ke tanah hampir pingsan usai keluar dari mobil ambulans tersebut.
Sambil bersandar ke mobil ambulans, si wanita itu pun terus-terusan menangis.
Baca Juga: DPR Kritik Borgol Tangan Pelanggar PSBB COVID-19 di Bogor
Terlebih saat Kanit Turjawali Tim Jawara Backbone Polres Cilegon, Ipda Yofan Bachdar mengingatkan si wanita kepada kematian.
"Coba teteh ingat lagi keluarga teteh, Ibu dan Bapak teteh. Saat ini mereka pasti ingin teteh sukses. Bagaimana kalau mereka melihat teteh melakukan pekerjaan seperti ini," tanya Ipda Yofan kepada wanita tersebut.
Mendengar penuturan dari Ipda Yofan, si wanita itu pun menangis makin menjadi. Seolah larut dalam sebuah penyesalan.
Sehingga hal itu membuat Ipda Yofan mencoba menyadarkan jika apa yang sudah dilakukannya sebuah perbuatan yang tidak baik.
"Jadi semoga dari renungan ini, teteh sadar. Ga usah melakukan pekerjaan ini lagi. Apalagi saat ini masa pandemi. Virus ini ga main-main, ancamannya kematian teh. Semoga teteh bisa merenung dan bisa sadar," tutur Ipda Yofan mengingatkan.
Untuk mengantisipasi adanya penularan covid-19 yang dibawa pelanggar ketika masuk kedalam mobil ambulans.
Berita Terkait
-
Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara
-
Memilukan, PSK yang Dibunuh di Sidrap Ternyata Diantar Suami Temui Pelaku Pembunuhan
-
Sebelum Ditusuk, PSK di Sidrap Sempat Gigit Tangan Pelaku dan Teriak Minta Tolong
-
Kronologi Klien MiChat di Sidrap Habisi Wanita Karena Ditolak Minta 'Jatah Kedua'
-
ASN Cilegon Dilarang Hedon dan Dinas Luar Kota, Wali Kota Terapkan Aturan Ketat
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Korban Billboard Raksasa di Tangsel Merana, Harta Ludes Dijarah Maling
-
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru Kabupaten Serang, Jumat 10 Oktober 2025
-
Rahasia 4 Kemenangan Beruntun Persita: Bukan Soal Pemain Inti, Tapi...
-
Raih Penghargaan Indeks Tempo-IDN Financials 52, BRI Optimistis BRI Tumbuh Berkelanjutan
-
Tehyan, Simbol Akulturasi Tionghoa Benteng Diusulkan Jadi Warisan Budaya Nasional