SuaraBanten.id - Kasus pembunuhan dan mutilasi Kalibata City menggemparkan masyarakat Indonesia. Kasus yang berawal dari perkenalan di salah satu aplikasi kencan online ini melibatkan dua pelaku yakni Laeli Atik dan Djumadil Al Fajri.
Belakangan, masa lalu keduanya kembali diusut oleh para warganet di media sosial Twitter. Setahun ke belakang sebelum terjadinya peristiwa ini, keduanya diduga terlibat skandal.
Diunggah oleh akun Twitter @nezasy**, ia mengunggah jepretan layar cuitan sebuah akun atas nama @bngn****** yang diduga merupakan mantan istri dari pelaku Fajri.
Dalam cuitannya tersebut, sang mantan istri Fajri sudah merelakan suaminya untuk memilih pergi bersama Laeli Atik meninggalkan keluarganya.
"(Blur-in dikit) Laeli Atik Supriyatin. Aku udah tahu kamu sepenuhnya, Mbak. Jadi mulai sekarang aku diem. Diem gangguin kamu atau pacarmu. Aku lagi tunggu tanggal tayangnya aja #AkuMensJanganSentuhAkuYa," tulis akun Bunga pada tahun 2019 disertai unggahan foto Laeli, yang diakses Suarabanten.id pada Jumat (18/9/2020).
Dalam unggahan itu menunjukkan pula foto Laeli. Selain itu, sejumlah jepretan layar lainnya mengatakan bahwa Laeli dan Fajri hidup bersama dengan membawa anaknya yang berinisial RN. Utasan tersebut, berdasarkan penelusuran akun @batasnaluri sempat viral dan menjadi trending topic di Twitter pada Oktober 2019.
Setahun setelahnya, jepretan tersebut kembali viral sebab Laeli dan Fajri ditangkap polisi karena terbukti melakukan pembunuhan dan mutilasi atas korban bernama Rinaldi Harley Wismanu.
Di depan polisi, para tersangka mengaku membunuh Rinaldi di salah satu apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat pada 9 September 2020 lalu.
Pelaku mengenal korban melalui aplikasi kencan Tinder. Setelah dekat dan beberapa melakukan komunikasi intens, keduanya kemudian sepakat bertemu di apartemen di Pasar Baru.
Baca Juga: Rinaldi Dimutilasi di Kalibata City, Punya Istri Pramugari Orang Jepang
Tanpa diketahui korban, keduanya Kedua tersangka sebelumnya telah menyewa apartemen selama 6 hari, dari 7 hingga 12 september 2020.
Saat korban dan Laeli masuk ke apartemen tersebut pada 9 September 2020, Fajri sudah terlebih dahulu berada di dalam kamar mandi apartemen itu.
Setelah sempat berbicara berdua, Rinaldi dan Laeli melakukan hubungan badan sebelum akhirnya Fajri memukul kepala korban tiga kali menggunakan batu. Fajri juga menusuk korban sebanyak 7 kali.
Tidak berhenti sampai disitu, kedua tersangka kemudian beli golok dan gergaji yang digunakan untuk memutilasi korban menjadi 11 bagian.
Potongan tubuh korban lantas disimpan dalam kantong kresek dan dimasukkan ke dalam koper dan ransel untuk dipindahkan ke Apartemen Kalibata City.
Sejoli pelaku pembunuhan berencana dengan motif menguasai harta korbannya ini berhasil diamankan polisi di Perumahan Permata Cimanggis, Depok pada Rabu, (16/9/2020).
Tag
Berita Terkait
-
Nikahi Pramugari Jepang, Rinaldi Korban Mutilasi Sering Ajak Istri ke Jogja
-
Pahlawan Rela Mati Demi Merah Putih, Bendera Ini Dicuci Sikat WC
-
Tewas Dimutilasi, Rinaldi Lulusan UGM dan Jepang, Sosok Cerdas
-
Rinaldi Dimutilasi di Kalibata City, Punya Istri Pramugari Orang Jepang
-
Pembunuh Rinaldi Sarjana UI, Teman Kuliah: Dia Kritis Banget
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi