Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 18 September 2020 | 06:55 WIB
Ilustrasi kuburan ( Bucin TV)

SuaraBanten.id - GD, seorang janda muda berusia 21 tahun diperkosa di kuburan. Sang pelaku mengancam akan membunuhnya jika tak mau.

Sedihnya, awalnya janda muda GD mengira menerima pertolongan tulus dari seorang lelaki, temannya.

Namun niat baik Okta (30) tidak tulus.

Niat mengantar janda muda GD ke rumah mantan suami, Okta melampiaskan niat jahat.

Baca Juga: Padahal Sudah 10 Kali Kawin, Pria Beranak 4 Gagahi Gadis Disabilitas Mental

Kejadian ini di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Mulanya, janda muda GD meminta bantuan pada Okta untuk diantar ke rumah mantan suaminya di Kampung Texas Mayondi pada Sabtu (12/9/2020) pukul 18.00 WITA.

Ilustrasi kuburan ( Bucin TV)

Setelah pulang dari rumah mantan suaminya itu, GD kembali diantar pulang pelaku menggunakan motornya pukul 23.00 WITA.

Namun saat diperjalanan, pelaku tidak langsung mengantar korban pulang.

Dia berdalih ingin mampir sebentar di rumah seorang temannya.

Baca Juga: Mendobrak Kosan, Mahasiswa Ini Ingin Perkosa Gadis di OKU

Lalu, saat melintas di Kompleks Pekuburan Masawara, Okta mematikan kendaraannya.

Dia kemudian mengambil pisau jenis badik dari dalam kantongnya, lalu mengancam GD.

"kalau gak turutin permintaan saya, saya bunuh kamu di sini,” ujar GD menirukan ucapan Okta saat membuat laporan.

Lantaran takut mau dibunuh, GD akhirnya memilih pasrah saat Okta memperkosanya. GD, sang Janda muda diperkosa di kuburan.

Usai memperkosa, Okta kemudian mengantar korban kembali ke rumahnya.

Pelaku pun kembali menebar ancaman untuk tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada siapapun. Saat diancam, janda muda GD pun tak dapat berkutit apa-apa.

Ilustrasi perkosaan. (Shutterstock)

Namun, saat tiba di rumah. Ia tak terima hal bejat itu terjadi padanya. lalu ia pun melaporkan kejadian bejat pemuda itu ke polisi.

Maama muda itu membuat laporan kepada polisi pada Senin (14/9/2020).

Kasus janda muda diperkosa di kuburan itu kini sudah dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Manado.

Kasatreskrim Polresta Manado AKP Tommy Aruan mengatakan, laporan korban sudah diterima dan kini dalam penyelidikan.

"Kasusnya sudah dalam proses penyelidikan unit PPA," katanya.

Load More