SuaraBanten.id - GD, seorang janda muda berusia 21 tahun diperkosa di kuburan. Sang pelaku mengancam akan membunuhnya jika tak mau.
Sedihnya, awalnya janda muda GD mengira menerima pertolongan tulus dari seorang lelaki, temannya.
Namun niat baik Okta (30) tidak tulus.
Niat mengantar janda muda GD ke rumah mantan suami, Okta melampiaskan niat jahat.
Kejadian ini di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Mulanya, janda muda GD meminta bantuan pada Okta untuk diantar ke rumah mantan suaminya di Kampung Texas Mayondi pada Sabtu (12/9/2020) pukul 18.00 WITA.
Setelah pulang dari rumah mantan suaminya itu, GD kembali diantar pulang pelaku menggunakan motornya pukul 23.00 WITA.
Namun saat diperjalanan, pelaku tidak langsung mengantar korban pulang.
Dia berdalih ingin mampir sebentar di rumah seorang temannya.
Baca Juga: Padahal Sudah 10 Kali Kawin, Pria Beranak 4 Gagahi Gadis Disabilitas Mental
Lalu, saat melintas di Kompleks Pekuburan Masawara, Okta mematikan kendaraannya.
Dia kemudian mengambil pisau jenis badik dari dalam kantongnya, lalu mengancam GD.
"kalau gak turutin permintaan saya, saya bunuh kamu di sini,” ujar GD menirukan ucapan Okta saat membuat laporan.
Lantaran takut mau dibunuh, GD akhirnya memilih pasrah saat Okta memperkosanya. GD, sang Janda muda diperkosa di kuburan.
Usai memperkosa, Okta kemudian mengantar korban kembali ke rumahnya.
Pelaku pun kembali menebar ancaman untuk tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada siapapun. Saat diancam, janda muda GD pun tak dapat berkutit apa-apa.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Kreator Konten Cinta Ruhama Amelz Laporkan Kasus Pemerkosaan, Pelakunya Sahabat Suami
-
Teler Abis Nyabu, Sopir Taksi Online Todongkan Pistol hingga Perkosa Penumpang di Tol Kunciran
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah