SuaraBanten.id - Lelaki paruh baya berusia 46 tahun memperkosa gadis berusia 17 tahun asal Pandeglang, Banten. RM, inisial lelaki bejad itu dan KH si gadis 17 tahun itu.
Mirisnya korban nafsu liar RM adalah gadis disablitas mental.
Padahal RM ini sudah 10 kali menikah. Dengan istrinya yang terakhir, dia lagi ditinggal selama 3 bulan terakhir.
Diduga, karena tak hubungan intim selama 3 bulan itu yang membuat RM perkosa gadis KH.
Aksi gila pelaku bermula ketika korban bermain ke rumah pelaku pada siang hari untuk nonton televisi.
Saat itu, kondisi rumah pekau sedang sepi, sehingga pelaku mulai melancarkan aksinya dengan merayu korban dengan uang Rp 5.000 alias goceng.
“Pelaku ini ditinggalkan kerja oleh istrinya selama tiga bulan. Motif pelaku nafsu kepada korban yang saat itu melihat televisi di rumahnya,” kata Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Mochammad Nandar, Senin lalu.
Menurut Nandar, pelaku sudah dua kali melakukan pencabulan terhadap korban. Kasus ini terbongkar ketika orangtua korban melihat perubahan perilaku korban.
Sehingga bertanya kepada korban, akhirnya korban mengaku telah dicabuli oleh pria beranak empat itu.
Baca Juga: Mendobrak Kosan, Mahasiswa Ini Ingin Perkosa Gadis di OKU
“Jadi ada perubahan prilaku, jadi pendiam dan murung. Orangtuanya menayakan dan pelaku mengaku dicabuli sebanyak dua kali,” ujarnya.
Pada Jumat 11 September 2020, pelaku yang sudah menikah 10 kali ini dijemput oleh Satreskrim Polres Pandeglang, berdasarkan laporan dari orangtua korban.
Meski demikian, pelaku mengelak telah mencabuli anak di bawah umur tersebut.
“Pelaku kami amankan pada Jumat dan kami juga menitipkan anak pelaku yang masih berumur 3 tahun kepada RT sekitar, karena kasihan juga ibunya kerja di Jakarta,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Kronologis Bintang PSG Achraf Hakimi Diseret ke Pengadilan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Bek PSG Achraf Hakimi Segera Diadili dalam Kasus Tuduhan Pemerkosaan
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Kreator Konten Cinta Ruhama Amelz Laporkan Kasus Pemerkosaan, Pelakunya Sahabat Suami
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah