SuaraBanten.id - Seorang lelaki membuat heboh media maya karena dihukum peluk tiang listrik karena tak pakai masker. Bahkan si pria disumpahi pantatnya budug atau kudis jika mengulanginya.
Video itu tersebar dalam akun TikTok @yudias52. Namun, Rabu (16/9/2020) pagi ini sudah tersebar di banyak media sosial, termasuk diunggah ulang di Youtube.
Pria tersebut dihukum memeluk tiang listrik yang berada di pinggir jalan sambil mengucapkan janji.
Dengan logat bicara Sunda, si lelaki itu mengikuti omongan seorang polisi bertopi.
"Saya berjanji dunia akhirat jika keluar rumah saya akan menggunakan masker. Jika bohong, saya akan buduk di bujur," kata pria dalam video mengikuti ucapan polisi.
Video tersebut menuai banyak komentar dari warganet.
Ada yang menyebut hukuman yang diberikan itu unik.
Namun, ada juga warganet yang mengkritik polisi dalam video lantaran tidak benar menggunakan masker.
Ingatkan pakasi masker
Baca Juga: Viral Tak Bermasker Dihukum Peluk Tiang Listrik, Netizen Malah Kritik Ini
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak lelah-lelahnya mengimbau 267 juta rakyat Indonesia agar selalu memakai masker.
"Pada rapat terbatas (Senin, 14/9) kembali Presiden menegaskan agar pemakaian masker benar-benar terwujud sebagai disiplin nasional selama pandemi Covid-19," ujar Fajroel dalam keterangannya, Selasa (15/9/2020).
Fadjroel menuturkan, Jokowi mengorganisasi penanganan pandemi Covid-19 melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional secara terukur dalam perencanaan dan pelaksanaan.
Prinsip dasar penanganan kata Fadjroel adalah keseimbangan dan integrasi keselamatan kesehatan dan perekonomian rakyat.
"Keseimbangan, koordinasi serta integrasi adalah kunci pencapaian kesehatan dan perekonomian optimal, dengan kolaborasi harmonis pemerintahan pusat, pemerintah daerah, dan partisipasi seluruh warga," ucap dia.
Selain itu, Fadjroel menyebut partisipasi dan kolaborasi semua pihak terwujud dalam kemauan dan militansi menjalankan protokol kesehatan.
"Mayoritas individu Indonesia telah bergerak dengan kesadaran menaati protokol kesehatan, seperti memakai masker saat beraktivitas, menjaga jarak fisik, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir," kata Fadjroel.
Jokowi kata Fadjroel terus mengingatkan masyarakat dan seluruh elemen bangsa untuk menjadikan masker sebagai kebiasaan hidup sebagai wujud disiplin nasional.
"Dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat Presiden Joko Widodo tetap berdiri di garis depan dan tak lelah-lelahnya mengingatkan dan mengajak seluruh elemen bangsa berkolaborasi menjadikan masker kebiasaan hidup untuk adaptasi di masa pandemi sebagai wujud dari disiplin nasional," tuturnya.
Fadjroel menambahkan pemerintah bersyukur kasus sembuh di Indonesia mencapai 158.405 per 14 September 2020.
"Kita juga bersyukur kepada Tuhan YME atas kesembuhan 158.405 pasien Covid-19 (14 September 2020). Ayo bersama-sama terus memakai masker untuk melindungi diri kita semua, melindungi negeri kita tercinta, Republik Indonesia," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya