Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 15 September 2020 | 11:28 WIB
Geger kuburan misterius di Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten. (Foto: Istimewa/via Bantenhits.com)

SuaraBanten.id - Kasat Reskrim Lebak, AKP David Adhi Kusuma membeberkan detik-detik bocah perempuan bernama Keysya (8) yang tewas akibat dianiaya oleh ibu kandungnya, LH (26).

Kasus ini terungkap setelah warga membongkar kuburan misterius berisi jenazah tak berkafan di Kampung Gunungkeneng, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak.

Seperti dikutip Suara.com dari Bantenhits.com, motif LH menganiaya bocah yang baru duduk di bangku sekolah dasar kelas 1 hingga tewas karena susah diajarkan saat belajar online.

“Kami dalami mereka, khususnya kepada almarhum yang merupakan anak kandungnya sendiri dia merasa kesal, merasa anaknya ini susah diajarkan, susah dikasih tahu, sehingga kesal dan gelap mata,” kata AKP David Adhi Kusuma saat dihubungi BantenHits.com, Selasa, 15 (15/9/2020).

Baca Juga: Dibunuh di Pejompongan, Ayah Bonceng Mayat Si Kembar Keysya ke Lebak

Menurut David, saat itu, Keysya yang memiliki saudari kembar itu tengah belajar online mengerjakan tugas sekolah.

LH yang merasa kesal kemudian mulai melakukan serentetan penganiayaan, seperti mencubit, memukul dengan tangan kosong hingga menggunakan gagang sapu.

Akibat penganiayaan tersebut, korban sempat tersungkur dan lemas. Bukannya berhenti, LH malah tega memukul korban kepala bagian belakang sebanyak tiga kali.

Sang suami yang mengetahui penganiayaan tersebut sempat marah kepada LH. Namun, keduanya lantas berinsiatif membawa LH yang dalam kondisi lemas ke luar rumah.

“Dibawa keluar cari udara segar, anak ini kan sesak napas, harapannya bisa baikkan, tapi saat dalam perjalanan meninggal dunia," kata dia.

Baca Juga: Dibunuh Ibu Sendiri, Keysya Bocah 8 Tahun Pernah Tulis Surat Wasiat

Ngaku Kubur Kucing

Ditemukan fakta baru terkait kasus kematian bocah yang dibunuh LH. Guna menghilanhkan jejak, LH kemudian meminta suami IS (27) untuk mengubur mayat anaknya di di TPU Kampung Gunungkendeng, Lebak.

“Setelah KS meninggal. LH minta tolong ke IS (suaminya) untuk menghilangkan jejak,” kata David BantenHits.com--media jaringan Suara.com, Minggu (13/9/2020).

Sesampainya di tempat pemakaman, IS sempat berpura-pura ingin mengubur seekor kucing ketika hendak meminjam alat cangkul kepada warga setempat.

“Mereka memilih Banten untuk menghilangkan jejak. Sampai di TPU Gunungkendeng, IS meminjam cangkul warga dengan alasan akan menguburkan seekor kucing,” kata dia.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini harus meringkuk di penjara. IS dan istrinya dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kuburan Misterius

Sebelumnya, warga Kampung Gunungkendeng Desa Cipalabuh Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak dihebohkan dengan kuburan misterius, Jumat (11/9/2020).

Peristiwa ini terungkap setelah warga mencurigai gundukan tanah seperti kuburan di TPU Kampung Gunungkendeng. Saat ditemukan, kuburan itu tampak tak biasa daripada umumnya dan kondisinya masih merah atau seperti baru digali.

Petugas Kepolisian Satreskrim Polres Lebak, Polsek Cijaku, Pemerintah Kecamatan dan Desa melakukan pembongkaran dengan warga. Setelah dilakukan penyelidikan atas makam misterius tersebut, polisi akhirnya meringkus pasutri yang dicurigai pelakunya.

Load More