SuaraBanten.id - Satu persatu fakta mulai terbuka dalam kasus penemuan makam misterius di Kampung Gunungkeneng, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak.
Misteri gundukan tanah yang di dalamnya terkubur jenazah anak perempuan itu berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Lebak. Jenazah tersebut merupakan KS (8), warga Tanah Abang Jakarta Pusat.
Ia jadi korban kekerasan kedua orang tuanya yang berinisial LH (26) dan IS (27) hingga meregang nyawa.
Kekejaman orang tuanya tidak berhenti disitu, setelah tewas, jasad KS dibawa dari Jakarta ke TPU Gunungkeneng, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak untuk dikubur secara diam-diam pada 26 Agustus 2020.
Kedua pelaku bermaksud menghilangkan jejak dengan menguburkan korban jauh dari rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma menerangkan KS ternyata memiliki saudara kembar. Bahkan, saudara kembarnya turut dibawa ke TPU oleh kedua orang tuanya.
“LH dan kembaran KS ini menunggu di TPU. Sedangkan IS meminjam cangkul kepada warga dengan alasan untuk menguburkan kucing,”kata David kepada BantenHits.com (jaringan Suara.com), Minggu (13/9/2020)
“Setelah selesai tersangka IS mengembalikan cangkul kepada warga. Selanjutnya menjemput LH dan kembaran KS untuk kembali ke Jakarta,”tambahnya.
David menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan LH tega melakukan tindak kekerasan kepada KS lantaran kesal dan gelap mata.
Baca Juga: Polisi Tangkap Nelayan, Kontras: Lindungi Rakyat, Bukan Tameng Korporasi
“Sementara motif nya terduga pelaku karena kesal dan gelap mata. Namun masih didalami oleh penyidik guna ungkap fakta-fakta yang ada,” ujarnya.
Kekinian, LH dan IS telah diamankan Polres Lebak. Mereka dijerat pasal 338 KUHP dan atau pasal 80 ayat (3) dan (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Cemooh Wanita yang Beri Isyarat Korban KDRT, Pria Berseragam Polisi Viral
-
Ortu Pembunuh Anak Sempat Pinjam Cangkul, Ngaku ke Warga Mau Kubur Kucing
-
Terkuak! Pasutri Pembunuh Mayat Bocah Tanpa Kafan Tinggal di Tanah Abang
-
Polisi Tangkap Nelayan, Kontras: Lindungi Rakyat, Bukan Tameng Korporasi
-
Beri Isyarat Alami Kekerasan, Wanita ini Malah Dicibir Warga Instagram
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Fakta Mengejutkan! Lebih dari 400 Kasus HIV/AIDS Serang, Mayoritas Disumbang Kaum Gay?
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit
-
Menko AHY Resmikan Kapal Ro-Ro di KBS, Layani Penyebrangan Cilegon-Lampung
-
Kendalikan KLB Campak, Cakupan ORI Kota Cilegon Lampaui Target Nasional