SuaraBanten.id - Satu persatu fakta mulai terbuka dalam kasus penemuan makam misterius di Kampung Gunungkeneng, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak.
Misteri gundukan tanah yang di dalamnya terkubur jenazah anak perempuan itu berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Lebak. Jenazah tersebut merupakan KS (8), warga Tanah Abang Jakarta Pusat.
Ia jadi korban kekerasan kedua orang tuanya yang berinisial LH (26) dan IS (27) hingga meregang nyawa.
Kekejaman orang tuanya tidak berhenti disitu, setelah tewas, jasad KS dibawa dari Jakarta ke TPU Gunungkeneng, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak untuk dikubur secara diam-diam pada 26 Agustus 2020.
Kedua pelaku bermaksud menghilangkan jejak dengan menguburkan korban jauh dari rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma menerangkan KS ternyata memiliki saudara kembar. Bahkan, saudara kembarnya turut dibawa ke TPU oleh kedua orang tuanya.
“LH dan kembaran KS ini menunggu di TPU. Sedangkan IS meminjam cangkul kepada warga dengan alasan untuk menguburkan kucing,”kata David kepada BantenHits.com (jaringan Suara.com), Minggu (13/9/2020)
“Setelah selesai tersangka IS mengembalikan cangkul kepada warga. Selanjutnya menjemput LH dan kembaran KS untuk kembali ke Jakarta,”tambahnya.
David menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan LH tega melakukan tindak kekerasan kepada KS lantaran kesal dan gelap mata.
Baca Juga: Polisi Tangkap Nelayan, Kontras: Lindungi Rakyat, Bukan Tameng Korporasi
“Sementara motif nya terduga pelaku karena kesal dan gelap mata. Namun masih didalami oleh penyidik guna ungkap fakta-fakta yang ada,” ujarnya.
Kekinian, LH dan IS telah diamankan Polres Lebak. Mereka dijerat pasal 338 KUHP dan atau pasal 80 ayat (3) dan (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Cemooh Wanita yang Beri Isyarat Korban KDRT, Pria Berseragam Polisi Viral
-
Ortu Pembunuh Anak Sempat Pinjam Cangkul, Ngaku ke Warga Mau Kubur Kucing
-
Terkuak! Pasutri Pembunuh Mayat Bocah Tanpa Kafan Tinggal di Tanah Abang
-
Polisi Tangkap Nelayan, Kontras: Lindungi Rakyat, Bukan Tameng Korporasi
-
Beri Isyarat Alami Kekerasan, Wanita ini Malah Dicibir Warga Instagram
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
-
Salah Kaprah Cara Bersumpah! MUI Ingatkan Adab Memuliakan Al-Qur'an Terkait Kasus di Malingping
-
WNA Pakistan Viral Mengamuk Pakai Bambu di Ciledug, Imigrasi Tangerang Ungkap Kondisinya
-
Polisi Ungkap Peran Tersangka Kasus Injak Al-Qur'an: Ada yang Memerintah, Ada yang Melakukan