SuaraBanten.id - Kota Serang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, Kamis (10/9/2020) hari. PSBB akan dilakukan dilakukan 24 Septemer mendatang.
"Sudah sepakat bahwa pemberlakuan PSBB pada tanggal 10 sampai 24 September. Jadi, 14 hari," kata Walikota Serang Syafrudin kepada wartawan, Rabu (9/9/2020).
Pada pemberlakuan masa PSBB ini Pemkot Serang akan memperketat pengawasan mobilisasi warga, terutama di titik keluar masuk wilayah Kota Serang.
Pemkot Serang akan membuka delapan titik pemeriksaan (check point) di pintu keluar masuk wilayah Ibukota Provinsi Banten ini.
Delapan titik pemeriksaan itu antara lain:
- Gerbang Tol Serang Timur
- Gerbang Tol Serang Barat
- Pertigaan Parung akses menuju terminal Pakupatan
- Perempatan Boru Curug
- Pertigaan Sempu
- Perempatan Jalan Raya Taktakan dekat Brimob Polda Banten.
- Simpang Kepandean akses dari Kota CIlegon
- Jalan Raya Sawah Luhur.
"Check point untuk mengecek suhu badan masyarakat yang masuk ke Kota Serang,” ujar Syafrudin.
Nantinya, jika ditemukan masyarakat yang akan masuk ke wilayah Kota Serang memiliki suhu badan di atas 37 derajat celcius akan diminta putar balik.
Kemudian apabila ada pengendara dan penumpangnya tidak mengenakan masker akan diiberikan sanksi Jenis sanksi akan diberikan sesuai dengan Peraturan Walikota Serang Nomor 30 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Baca Juga: Siang Ini, Anies Rapat Bareng Kepala Daerah Tetangga Bahas PSBB Total
Tag
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah