SuaraBanten.id - Polisi telah membongkar kasus prostitusi online di Apartemen Eco Home, Tower A, Kawasan Citra Raya, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Rabu (9/9/2020) kemarin.
Dikutip Suara.com dari Bantenhits.com, terbongkarnya bisnis esek-esek ini berawal dari tertangkapnya Aprizal, seorang mucikari yang menyediakan perempuan untuk melayani syahwat pria hidung belang.
Sang mucikari, mematok para perempuan itu dengan tarif Rp 500 ribu untuk sekali kencan.
“Tersangka AP (Aprizal) alias RZ ini merupakan mucikari yang menyiapkan perempuan. Selanjutnya dia menerima uang transferan untuk sekali booking dengan tarif Rp 500 ribu,” kata Kapolsek Panongan, AKP Rohmad Supriyanto.
Dalam menjalankan aksinya, sang mucikari menawarkan sejumlah perempuan melalui layanan aplikasi WhatsApp dan Michat dengan memamerkan foto-foto seksi para perempuan itu untuk memikat pelanggan.
Saat mendapat pelanggan, sang mucikari hanya tinggal melakukan transaksi melalui telepon genggamnya. Setelah semua transaksi selesai, pelanggan dikenakan tarif tambahan sebesar Rp 150 ribu per tiga jam untuk menyewa kamar apartemen yang sudah mereka sediakan.
“Tersangka punya lima kamar apartemen yang memang khusus disediakan untuk bisnis prostitusi. Di sana juga sudah ada seorang ibu yang megang kuncinya, jadi yang pesan nanti tinggal masuk aja,” jelasnya.
Dalam kasus ini, polisi juga menangkap dua mucikari lain berinisial AR dan IR serta 5 perempuan yang terlibat dalam bisnis prostitusi online tersebut. Sejumlah alat kontrasepsi juga turut diamankan dari Apartemen Eco Home, Tower A, Kawasan Citra Raya yang menjadi lokasi bisnis lendir tersebut.
"Tersangka ini sudah menjalankan aksinya selama 2 bulan. Kami juga ikut mengamankan satu pasangan yang pada waktu itu sedang ngamar di apartemen," kata dia.
Baca Juga: Bermesraan di Kamar Apartemen, Pasangan Mesum Mati Gaya Diringkus Polisi
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sang mucikari dijerat Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 16 bulan penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
-
PSSI Umumkan Penganti Ole Romeny, Berpeluang Debut di FIFA Matchday September
-
Miris! Nasib Mees Hilgers Setali Tiga Uang dengan Alexander Isak dan Ademola Lookman
-
Isyarat Dirtek Baru PSSI, Timnas Indonesia Lupakan Total Football dan Tiki-Taka
Terkini
-
Misteri Situ Cangkring: Ikan Mati Massal, Air Keruh Kehijauan, Apa Penyebabnya?
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025 Bersama BRI: Promo, Cashback, dan Ratusan UMKM
-
Pelajar SMK di Serang Koma, Diduga Dipukul Helm Oknum Polisi Saat Pembubaran Balap Liar
-
Termasuk Anggota Brimob dan Sekuriti, 6 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan di Serang
-
BRI X INDODAX Luncurkan Kartu Debit Impian Para Investor Aset Digital