“Memang PSBB itu ditetapkan oleh gubernur tapi harus ada kebijakan lokal, selain itu PSBB harus ada persetujuan dari tingkat pusat juga. Kalau di provinsi dan kabupaten Pandeglang itu tidak terkendali dan harus dilakukan PSBB ya apa boleh buat harus dilakukan. Kalau itu dipandang perlu untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 kenapa tidak, biar Covid-19 ini secara nasional cepat berlalu lah,” ungkap Pery.
Ia menjelaskan, bila PSBB diberlakukan secara resmi maka sesuai aturan pintu masuk dan keluar wilayah akan kembali diperketat guna mencegah masuknya Covid-19 yang dibawa oleh warga dari luar daerah.
Ia juga menambahkan, saat ini sosialisasi tentang pola hidup bersih dan mentaati protokol kesehatan harus digaungkan oleh semua kalangan agar masyarakat benar-benar paham supaya tidak menyepelekan penyakit ini.
“(Resepsi pernikahan) itu tidak boleh tapi masyarakat kita kurang sadar, mereka menuntut ke Camat, Polsek (untuk diperbolehkan), jadi kita harus ikut andil memberikan pemahaman ke masyarakat tentang penanggulangan Covid-19,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Positif Covid-19, Dinkes Tracing Kontak Erat
-
Tiap Hari Makamkan Puluhan Jenazah Corona, Hasil Tes Petugasnya Mengejutkan
-
Orangtua Cemas, China Mulai Uji Coba Vaksin Covid-19 untuk Anak-anak
-
59 Negara Larang WNI Datang, Fadli Zon Sindir Influencer
-
59 Negara Tutup Pintu untuk WNI, Kemenlu Diminta Lakukan Diplomasi Intensif
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal
-
Geger Warga Pasar Kemis, Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Kosong
-
SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah
-
Dugaan Pelecehan Seksual Bawahan, Pemkab Tangerang Pastikan Tak Mendampingi Kasatpol PP secara Hukum
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung