SuaraBanten.id - Bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Ali Mujahidin - Firman Mutakin dilaporkan melakukan politik uang. Politik uang itu karena mereka membagikan voucer belanja Rp 25 ribu ke calon pemilihnya.
Mumu sapaan akrab Ali Mujahidin dan bintang sinetron Cinta Fitri itu dicurigai telah membeli suara warga dengan voucher belanja Rp 25 ribu.
Hal itu terungkap setelah Relawan Pemilukada Bersih (RPB) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon.
Dikomandoi, Mahendra Seftiansyah, kedatangan RPB ke Bawaslu untuk berkonsultasi atas temuan mereka tentang dugaan money politic yang dilakukan Ali Mujahidin-Firman Mutakin.
Menurut Mahendra, RPB menemukan adanya dugaan money politik berupa pembagian lembaran kartu verifikasi yang memuat foto pasangan Ali Mujahidin (Mumu) dan Firman Mutakin (Lian), yang dapat ditukar dengan voucher belanja di salah salah satu mini market.
"Kami menemukan di lapangan bahwasanya lembaran ini dibagi-bagikan ke masyarakat, yang kami duga lembaran ini dibagikan untuk ditukar dengan dukungan berupa fotocopy KTP dari masyarakat," kata Mahendra di Kantor Bawaslu Kota Cilegon, Selasa (8/9/2020).
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan RPB, kata Mahendra, kejadian tersebut ditemukan pada 5 September 2020 lalu, dimana dukungan masyarakat dapat ditukar dengan voucher senilai Rp25 ribu.
"Selama ini adanya Bawaslu, juga adanya relawan-relawan demokrasi, itu bersama-sama memerangi money politik. Tapi ini masih terjadi dalam proses Pilkada Kota Cilegon dalam bentuk dukungan masyarakat yang ditukar dengan voucher belanja. Menurut kami, money politik ini adalah sebuah kejadian yang luar biasa mencederai demokrasi," jelasnya.
Mahendra menerangkan, kedatangan RPB ke Bawaslu Cilegon, selain untuk melaporkan bentuk tindak pelanggaran, juga untuk melakukan konsultasi laporan untuk setiap pelanggaran yang ditemukan selama proses Pilkada berlangsung.
Baca Juga: Bintang Sinetron Cinta Fitri Diduga Bagikan Voucher Belanja Jelang Pilkada
"Makanya kita datang ke Bawaslu, setelah dianalisa oleh Bawaslu, memang ada beberapa persyaratan formil pelaporan yang harus masih kami penuhi. Tapi artinya itu kan hanya persyaratan administratif, kita tidak bisa mengesampingkan fakta di lapangan, bahwasanya dukungan KTP ditukar voucher itu benar adanya," ujarnya.
“Kami akan penuhi syarat-syarat formil dan materil pelaporan dugaan money politik itu. Karena memang tujuan kami melaporkan peristiwa itu betul-betul untuk menjaga bagaimana proses Pilkada ini berjalan bersih dan tanpa money politik,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa pada Bawaslu Cilegon, M. Lukman Hakim, mengapresiasi langkah RPB untuk melaporkan kejadian tersebut.
Laporan tersebut kata Lukman, akan menjadi laporan yang pertama diberikan oleh unsur masyarakat. Pasalnya hingga saat ini, seluruh pelanggaran yang tengah ditangani Sentra Gakkumdu merupakan hasil temuan Bawaslu.
Lukman berharap langkah tersebut dapat diikuti oleh seluruh masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran dalam tahapan proses Pilkada Cilegon.
“Semuanya itu atas nama masyarakat, silahkan melapor, semuanya mari kita sama-sama menjaga demokrasi di Cilegon. Kita buat juga Pilkada ini bersih dari praktek atau budaya money politic,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Bikin Ngakak, Momen Pertemuan Shireen Sungkar dan Dinda Kanya Bak Adegan Sinetron
-
Ungkapan Perasaan Shireen Sungkar 11 Tahun Bersama Teuku Wisnu, Fans Cinta Fitri Bereaksi
-
Helldy Agustian Pilih Tak Ngantor Selama Masa Tenang Hingga Pencoblosan Karena Alasan Ini
-
Beda Respons Shireen Sungkar dan Mega Aulia Saat Sinetron Belum Berhijabnya Tayang Ulang di TV
-
Mantan Pendukung Petahana Deklarasi Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano