Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Selasa, 08 September 2020 | 19:21 WIB
Ilustrasi Burung Murai. (Pixabay/sarangib)

SuaraBanten.id - Masih segar dalam ingatan, seorang WNI ditembak mati petugas Malaysia usai tertangkap tangan menyelundupkan burung murai dari negeri jiran tersebut.

Baru-baru ini, Polda Kepri justru menemukan kasus mirip dengan kasus tersebut. Kepolisian menangkap dua pelaku penyelundupan burung murai yang merupakan warga Malaysia.

tersangka diamankan saat berada di Pelabuhan Tanjung Riau, Minggu (6/9/2020) siang. Bersama para pelaku diamankan pula barang bukti berupa  90 ekor burung murai batu.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri menyampaikan, AKBP Wiwit Arie Wibisono mengatakan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat sekitar.

Baca Juga: Orang Indonesia Dilarang Masuk Malaysia

Polairud Polda Kepri sebelumnya juga menurunkan patroli Kapal Polisi (KP) Taka-3010 di Perairan Batam untuk mengantisipasi kasus serupa.

Selanjutnya tim tersebut terbagi dua, yaitu tim darat dan tim laut melakukan patroli atau penyisiran di Perairan Nongsa, Batu Ampar dan Sekupang.

Kemudian tim darat melakukan pengecekan di Pelabuhan Tanjung Riau Sekupang mendapati sebuah mobil Toyota Calya putih BP 1752 MD yang diduga membawa burung jenis murai batu hasil penyelundupan dari Malaysia.

Load More