SuaraBanten.id - Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat tewas di hotel setelah diketahui check in dengan perempuan muda berinisial LL. Namun tak diketahui status perempuan itu.
Kepolisian sudah memeriksa kamar hotel untuk mengungkap penyebab kematian Ketua DPRD Lebak itu.
Ini baru dugaan, Dindin tewas karena sesak nafas. Meski sebelumnya diduga juga karena sakit jantung.
Dindin tewas di Hotel Marilyn Hotel, Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Baca Juga: LL Disinyalir Istri Siri Ketua DPRD Lebak, DPP Gerindra Kirim Tim ke TKP
Dalam pemeriksaan di kamar hotel, polisi tidak mengungkap temuan barang di sana. Termasuk apakah ditemukan obat kuat dalam hotel itu.
Kapolresta Tangeramg Selatan AKBP Iman Setiawan menegaskan Dindin tewas di dalam kamar karena sesak nafas.
"Diduga sakit, karena mengeluh sesak nafas. Dan diberi bantuan medis oleh petugas medis," katanya saat dikonfirmasi Selasa (8/9/2020).
"Nggak ada obat kuat," singkat Iman.
Sosok LL
Baca Juga: Perempuan LL Check In dengan Ketua DPRD Lebak Diperiksa Polisi
Sosok perempuan LL diperiksa Kepolisian Tangerang Selatan. Perempuan LL check in dengan Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat sebelum meninggal.
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Terhadap Karya Lokal: Perajin Mutiara Asal Lombok Jangkau Pasar Global
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar
-
Vonis Bebas Eks Kadisperindag Kota Cilegon Dibatalkan Mahkamah Agung
-
Basarnas Hentikan Pencarian Kakek yang Hilang Saat Mencari Melinjo di Hutan Pabuaran
-
Bawaslu Kabupaten Serang Belum Temukan Pelanggaran Kampanye Jelang PSU