Dindin Nurohmat meninggal misterius di Hotel Marilyn Serpong, Kota Tangerang Selatan. Sebelum Dindin tewas, ada seorang perempuan telepon resepsionis hotel untuk meminta bantuan.
Kejadian itu, Minggu (6/9/2020) kemarin. Sang perempuan itu berinisial LL. Dia perempuan muda.
Namun Kepolisian Tangerang Selatan tidak menjelaskan dengan rinci sosol perempuan LL itu. Yang pasti dia menginap bersama Dindin malam itu.
"Rekannya menghubungi petugas front office, dan dihubungi rumah sakit, kurang lebih pukul 04.00 WIB ada bantuan medis yang melakukan pemeriksaan di sana. Setelah itu korban dinyatakan meninggal dunia," kata Imam.
Dindin check in pada Sabtu 5 September sekira pukul 22.16 WIB lalu menginap seorang diri.
Lalu sekira pukul 02.00 WIB, politisi Gerindra itu mengeluh sakit dan menghubungi resepsionis hotel.
Dindin tak menginap seorang diri, melainkan ditemani pula oleh seorang wanita muda berinisial LL (28).
Perempuan LL lah yang kemudian menghubungi resepsionis hotel sekira pukul 02.00 WIB dan memberitahukan bahwa Dindin membutuhkan pertolongan medis darurat.
Meninggalnya Didin mengejutkan banyak pihak. Sebab keluarga ataupun rekan menyebut jika Didin tak memiliki riwayat penyakit jantung.
Setelah dilakukan visum luar, jenazah Dindin kemudian dibawa ke kampung halamannya untuk dimakamkan di Desa Mekarjaya, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak.
Baca Juga: LL Disinyalir Istri Siri Ketua DPRD Lebak, DPP Gerindra Kirim Tim ke TKP
"Jadi kronologisnya saat almarhum bersama rekannya (LL) menginap di sana di hotel, pada pukul 22.00 WIB masuk, jam dua malam mengeluh, karena dadanya," kata Iman Setiawan.
Polisi telah meminta keterangan beberapa saksi seperti resepsionis hotel dan perempuan LL.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano
-
Pengakuan Yayat Yakin Mayat Tanpa Identitas di Pulau Enggano Adalah Ayahnya Usai Lihat Benda Ini
-
Gubernur Andra Soni Sampaikan Belasungkawa Langsung ke Keluarga Surakman
-
120 SD dan SMP di Cilegon Kelola Sampah di Sekolah, 35 Ton Berhasil Dikelola