SuaraBanten.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diberlakukan di delapan kabupaten dan kota di Banten, diberlakukan. Hal itu lantaran kasus positif dan tingkat penularan virus corona masih terus bertambah.
Sebelumnya, hanya wilayah Tangerang Raya saja yang diberlakukan PSBB, yakni Kabupaten Tangerang, Tangsel dan Kota Tangerang saja.
"Tidak ada rapat evaluasi PSBB tahap 10 atau perpanjangan PSBB ke sembilan di Banten. PSBB segera diperpanjang dan sekarang berlaku untuk seluruh kabupaten kota di Provinsi Banten," kata Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), dalam siaran pers resminya, Minggu (06/09/2020).
WH akan memberlakukan PSBB diseluruh Provinsi Banten mulai besok, Senin 07 September 2020. Dia mendapatkan laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes), zona risiko penularan di setiap kabupaten dan kota di Banten terus meningkat.
Menurut WH salah satu penyebabnya, karena tingginya mobilitas masyarakat dan kurang patuhnya warga akan protokol kesehatan covid-19.
Jika sebelumnya PSBB hanya berlaku di Kota Tangsel, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.
Kini Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon juga menerapkan PSBB.
"Adanya kelonggaran akan banyak pelanggaran. Mobilitas warga yang tidak terkontrol di daerah lain berefek pada wilayah lainnya. Dan saat ini banyak terjadi di Banten, hingga kembali masuk ke zona risiko tinggi," terangnya.
Menurut Kadinkes Banten, Ati Lramudji Astuti, selama pemberlakukan PSBB ke sembilan dan 10 di Tangerang Raya, telah terjadi penurunan kesadaran masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan covid-19.
Baca Juga: Warga Jakarta Positif Corona Hampir Tembus 50 Ribu Orang!
Selain itu, pihaknya mengklaim kalau Pemprov Banten semakin menggiatkan pemeriksaan masyarakat yang di duga terpapar covid-19.
"Intensitas skrinning Covid-19 meningkat di delapan kabupaten kota Provinsi Banten. Telah terjadi penurunan disiplin kesadaran masyarakat terhadap wabah Covid-19, mobilitas masyarakat juga sudah tidak terkendali, serta belum optimalnya pelaksanaan protokol kesehatan. Sehingga, faktor-faktor tersebut menyebabkan adanya peningkatan kasus," kata Kadinkes Banten, Ati Pramudji Astuti, masih dalam keterangan pers yang sama, Minggu (06/09/2020).
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Nekat Banget! 990 Besi di Atas Trailer Digondol Pakai Mobil Crane
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator