SuaraBanten.id - Sebanyak 10 pegawai kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal ini terungkap berdasarkan hasil tes usap yang dilakukan pekan lalu. Kondisi ini membuat kantor Disdukcapil ditutup sementara.
Penutupan sementara itu disampaikan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.
"Kami memerintahkan agar Kantor Disdukcapil itu dilakukan lockdown selama 14 hari ke depan," kata Iti Octavia di Lebak, Sabtu (5/9/2020).
Baca Juga: Bayi 7 Bulan dan Keluarga Kena Covid-19, 64 Warga Lebak Sempat Berkontak
Pelayanan pada Kantor Disdukcapil setempat terpaksa ditutup sementara akibat penyebaran Covid-19 itu.
Saat ini, semua ruangan hingga halaman dilakukan penyemprotan cairan disinfektan guna mencegah pandemi Covid-19.
Selama ini, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebak terus bertambah sehubungan dinyatakannya 10 pegawai Disdukcapil positif virus Korona.
Penemuan kasus 10 pegawai Disdukcapil tersebut berdasarkan hasil tes usap atau swab setelah seorang pegawai dinyatakan positif Covid-19.
Mereka para penderita Covid-19 menjalani isolasi mandiri di kediamanya selama 14 hari.
Baca Juga: Corona Menggila di Lebak, Bupati Iti Minta Warganya Tak Keluar Masuk Daerah
"Kami menyatakan Lebak kembali berstatus zona merah Covid-19 setelah dua hari menjadi zona oranye," katanya menjelaskan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupate Lebak, Triatno Supiono mengatakan, pihaknya saat ini melakukan 'tracking' dengan tes usap kepada anggota keluarga 10 pegawai Disdukcapil yang teridentifikasi positif Covid-19.
Saat ini, warga Lebak yang positif Covid-19 sebanyak 57 orang dan di antaranya 28 orang dinyatakan sembuh, 27 orang menjalani isolasi mandiri dan dua orang meninggal dunia.
"Kami minta masyarakat dapat mentaati protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Rano Karno Sebut Tarif Park and Ride Lebak Bulus Bakal Naik Imbas Revitalisasi, Segini Besarannya
-
Rano Karno Resmikan Transjabodetabek D41 Sawangan-Lebak Bulus, Begini Rutenya
-
Nasib Digantung Selama di Penjara, Bocah Pembunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Gugat Polisi
-
Fachry Albar Ditangkap di Rumahnya: Positif Konsumsi Sabu, Ganja, Kokain, dan Alprazolam!
-
5 KM Lewati Hutan Demi Sekolah, Mimpi Siswi Lebak Terancam Pupus karena Tak Punya Sepatu-Alat Tulis
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan
-
Dikenalkan Pria Oleh Denny Caknan, Ria Ricis Doakan Kariernya Melambung Terus
-
Anak di Bawah Umur Digilir Teman Ayahnya, Pemulung di Cilegon Polisikan Pelaku
-
Kadinkes Banten Ngaku 'Tak Tau Detil' Anggran Rp1,8 Miliar untuk Peresmian Dua RSUD