Hasil penelitian ini merekomendasikan bahwa selain aspek proteksi keselamatan dan kesehatan fisik, manajemen rumah sakit, fasilitas kesehatan, dan pemerintah harus mulai memprioritaskan aspek intervensi kesehatan mental seperti pendampingan dan konseling psikologis untuk
tenaga kesehatan terutama yang bertugas selama masa pandemi.
Aspek lain yang juga harus dilakukan adalah menciptakan suasana aman dan nyaman bagi tenaga kesehatan dalam menjalankan fungsi medis dengan menerapkan prinsip kedokteran okupasi yang komprehensif.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Dr dr Ari Fahrial Syam, mengatakan penelitian ini menjadi bukti bahwa perlindungan tenaga kesehatan sangat penting, terutama di masa pandemi.
Menurutnya, pemerintah harus memperhatikan dokter dan tenaga kesehatan sebagai garda terakhir perlindungan masyarakat dari ancaman pandemi Covid-19.
Baca Juga: Samarinda Berduka, Pejuang Garda Covid-19 RS Hermina Meninggal Dunia
Ia juga menyebut penelitian ini merupakan salah satu bentuk kontribusi dari FKUI
untuk pemerintah dalam hal membantu mengidentifikasi potensi risiko masalah kesehatan pada tenaga medis di Indonesia di masa pandemi.
"Berbagai temuan dari penelitian ini bisa menjadi sumber rekomendasi untuk strategi intervensi proteksi dan peningkatan kualitas kesehatan tenaga medis Indonesia agar maksimal dalam menjalankan tugas pelayanan medis tetapi juga tetap sehat," tutupnya.
Berita Terkait
-
Biaya PPDS di Unpad: Sekolah Mahal-Mahal, Dokter Anestesi Diduga Perkosa Penunggu Pasien
-
Jangan Salahkan Diri! Ini 8 Cara Mengatasi Trauma akibat Kekerasan Seksual
-
Quiet Quitting Karyawan sebagai Bentuk Protes Kepada Perusahaan
-
Tanggapan Dokter Tirta Soal Dugaan Residen Anestesi Rudapaksa Penunggu Pasien: Memalukan
-
Ironi Dugaan Pelecehan Dokter Residen pada Keluarga Pasien, Dibius Demi Lancarkan Aksi
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Hai Para Pemegang Saham, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI!
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Terhadap Karya Lokal: Perajin Mutiara Asal Lombok Jangkau Pasar Global
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar
-
Vonis Bebas Eks Kadisperindag Kota Cilegon Dibatalkan Mahkamah Agung
-
Basarnas Hentikan Pencarian Kakek yang Hilang Saat Mencari Melinjo di Hutan Pabuaran