SuaraBanten.id - Seorang pria warga Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang berinisial J (50) sejatinya telah dilaporkan pada 19 Agustus lalu terkait kasus pencabulan terhadap anak tetangganya sendiri.
Kronologi kejadian berawal dari J yang membujuk korban yang berusia 21 tahun dengan modus ramalan tentang jodohnya. Meski berkali-kali ditolak, J tak mau menyerah.
“Saya memang sering dikasih tahu sama warga sini, hati-hati sama dia. Tapi kan saya enggak punya bukti apa-apa buat sekedar negurnya aja,” ujar orang tua korban, D, kepada Bantenhits.com (jaringan Suara.com).
Seakan tak mau berhenti, J mengancam jika korban tak mau diramal maka jodohnya akan sulit ditemukan. Korban lantas luluh.
Usai termakan rayuan J, korban dibawa ke sebuah kebun kosong yang tak jauh dari rumah pria paruh baya ini. Di sana, J mulai melancarkan aksinya dengan seolah-olah meramal jodoh melalui telapak tangan korban. Ia juga menyuruh korban meminum air yang katanya mempermudah jodoh.
“Jadi anak saya cerita bahwa dia diminta untuk minum air putih dari dia yang sudah dijampi-jampi. Katanya air itu diminum supaya cepat dapat jodoh,” ujar D.
Tiba-tiba, J langsung mendekap korban hingga korban tak berdaya. Tenaga korban tidak sebanding dengan jaidil yang berpostur besar.
“Anak saya sempat nolak, tapi dipaksa terus sama dia. Kata anak saya, kalau enggak mau, nanti air yang sudah diminum tidak berkhasiat,” tutur D.
Perbuatan bejat pelaku diketahui orang tua korban setelah mereka melihat adanya gelagat mencurigakan dari anaknya. D menyebut, Mawar sering tidak mau makan dan tidak mau segera tidur usai korban mengalami tindakan pencabulan.
Baca Juga: Proyek Tol Bandara Pesisir Tangerang, di Mana Saja Tanah yang Dibebaskan?
“Ada satu minggu setelah kejadian itu, anak saya enggak bisa tidur. Dia bulak balik ke WC terus, itu posisinya sudah begitu (dicabuli). Sempet saya tanyain, tapi anaknya enggak mau ngaku,” ucap D.
Curiga dengan tingkah anaknya, D lalu mencoba menanyakan lagi mengenai kondisi anaknya tersebut pada Jumat (7/8/2020) sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah berkali-kali dibujuk, korban akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya.
Korban juga menceritakan sudah tiga kali menjadi korban pencabulan Jaidil. tangis keluarga korban pecah saat mendengar ceritanya.
“Padahal waktu itu istri saya baru saja beres lahiran adiknya si Mawar. Kalau dibilang sakit mah, sakit kang. Orang pelakunya juga sering ketemu sama saya sehari-hari,” tutur D.
Usai pengakuan korban, malam harinya D beserta Ketua RT dan Jaro setempat langsung mendatangi kediaman J yang tak jauh dari rumah korban. Ia bermaksud meminta pengakuan dari pelaku.
“Pas saya disamperin, tadinya dia enggak mau ngaku, padahal warga kampung sini udah pada banyak yang tahu masalah ini. Akhirnya saya bawa anak saya bertemu langsung dengan dia. Saya tanya anak saya, siapa yang melakukan itu, dijawab dia pak orangnya,” ujar D menirukan kembali ucapannya saat menginterogasi pelaku.
Berita Terkait
-
Kisah Aas, Tetap Mengajar Meski Kehilangan Rumah dan Dicibir Staf DPRD
-
Rumah Digusur Proyek Tol Bandara, Guru Selamatkan HP untuk Ngajar Online
-
Pangeran William Dikritik Aktivis PETA dan Berita Lifestyle Hits Lainnya
-
Tahanan Kasus Pencabulan di Depok Ditangguhkan, Ini Penjelasan Polisi
-
Janji Rahayu Saraswati Saat Gowes Bareng Giring ke Lokasi Deklarasi PSI
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Pekerjakan 583 TKA Ilegal, Kemnaker Denda Perusahaan Banten Rp588 Juta
-
Cerita Julian: 1 Tahun Lagi Bebas, Sudah Siap Buka Lapangan Kerja Lewat Keahlian Baru dari Penjara
-
Fakta Mengejutkan! Lebih dari 400 Kasus HIV/AIDS Serang, Mayoritas Disumbang Kaum Gay?
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit