SuaraBanten.id - Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang bakal melakukan razia pada Pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Sentiong. Pedagang yang kedapatan melanggar bakal ditertibkan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa mengatakan giat penertiban PKL di pasar sentiong menjadi agenda yang akan didahulukan. Namun ia enggan memberitakan kapan waktunya.
"Ada pekerjaan yang harus didahulukan kaitannya dengan beberapa bangunan (PKL) di pasar sentiong. Ini penertiban yang kedua kalinya," ujar Bambang kepada Suara.com Senin (31/08/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, PKL di pasar sentiong sudah sempat dilakukan penertiban oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang, pada Agustus 2020.
Baca Juga: Langgar PSBB, Warunk Upnormal Tebet dan 2 Restoran Lain Ditutup Satpol PP
Penertiban itu dilakukan karena para pedagang dianggap menggangu aktivitas di kawasan pasar sentiong.
Bambang menyatakan, PKL masih nekat berjualan di bahu sepanjang jalan pasar sentiong. Menurutnya, hal itu karena mereka ingin mendapatkan pemasukan lebih.
"Mereka enggak mau di dalam (pasar sentiong) karena berjalan di pinggir jalan cepat laku. Hal ini mengganggu aktifitas jalan, makanya kami akan tertibkan kembali," ungkapnya.
"Yang jelas, Kapan momennya saya enggak tahu. Karena yang melakukan penyidik, nanti akan dikabarkan," lanjutnya.
Kendati akan dilakukan penertiban, dia menambahkan, pihaknya lebih dulu melakukan sosialisasi terhadap para pkl.
Baca Juga: Jalan Kaki ke Malioboro, Menkopolhukam Mahfud MD Razia Masker
"Kami tuh ingin para pedagang (pkl) masuk lagi ke pasar, jangan berjualan di pinggir jalan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Dongkol Anak Buah Bubarkan Demonstran Tolak UU TNI di DPR, Pramono Habis-habisan Marahi Satpol PP
-
Satpol PP Beberkan Alasan Bubarkan Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR
-
Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Ramadan Harus Jadi Momen Toleransi, Gus Ipul Ingatkan Tak Perlu Ada Razia Rumah Makan Saat Puasa
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis
-
Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang