"Pada saat massa covid di mulai bulan Maret, itu terjadi keterlambatan invoice yang diterima distributor itu mereka WFH kerjanya. Jadi masa transisi ini kita menyesuaikan lagi tagihan invoice-nya, jadi ada delay selama 3 bulan. Delay selama 3 bulan ini yang akan kita selesaikan supaya semuanya sesuai scedjule di bulan Desember nanti," jelasnya.
Sebelumnya sempat diberitakan ratusan buruh TDK berdemonstrasi di depan perusahaan mereka untuk menuntut pembayaran tiga bulan gaji yang tak kunjung diselesaikan oleh pihak manajemen.
Aksi massa itu berlangsung pada Senin, 24 Agustus 2020 pekan kemarin.
Berikut pernyataan lengkapnya:
Demo yang terjadi pada hari Senin 24 Agustus 2020 merupakan demo yang dilakukan oleh karyawan PT. Tridharma Kencana itu sendiri, bukan dari karyawan Panasonic dan tentang adanya produk Panasonic di perusahaan kami, kami sampaikan bahwa antara Panasonic dan PT. Tridharma Kencana masih pada tahap agreement sehingga belum ada proses produksi untuk produk Panasonic.
Terkait dengan upah karyawan, kami tekankan bahwa upah karyawan terjadi keterlambatan bukan tidak dibayarkan. Upah karyawan kami tidak pernah di bawah UMK kab.serang, dimana untuk karyawan lepas itu sendiri upah per harinya yaitu Rp. 205.000. Sehingga upah dalam 21 hari kerja (1 bulan) yaitu Rp. 4.305.000.
Dan untuk upah karyawan PT. Tridharma Kencana sudah dibayarkan pada hari selasa 25 Agustus 2020.
Tiga Bulan Tunggakan
Sementara itu, Jaenudin, salah satu buruh harian lepas yang terkena pemecatan pasca unjuk rasa, mengklaim seluruh upahnya belum dibayar lunas.
Baca Juga: Panasonic Bantah Rakit TV di PT Tridharma Kencana, Baru Kaji Kerja Sama
Dari tiga bulan tunggakan gajinya, baru bulan Juni yang dibayar. Sisanya, honor bulan Juli dan Agustus, belum dia terima.
"Nasib saya yah sementara masih nganggur. Sementara belum dilunasin semua, baru di bulan Juni yang di bayarkan," kata Jaenudin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (31/08/2020).
Lantaran berstatus buruh harian lepas sejak tahun 2019, Jaenudin pun tidak mendapatkan pesangon apa pun dari perusahaannya.
Warga Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten ini mengandalkan simpanan selama dia bekerja untuk kebutuhan hidup sehari-hari bersama istri dan dua orang anaknya.
"Posisi saya di situ kan harian lepas. Jadi kalau dipecat, tinggal mecat doang, enggak dapat apa-apa," terangnya.
Jaenudin berharap perusahaan TDK bisa lebih memerhatikan kesejahteraan dan membayarkan hak para pegawainya dengan upah Rp 205 ribu per hari yang dibayarkan setiap minggunya.
Berita Terkait
-
Lampu LED 40 Persen Lebih Terang Resmi Hadir, Tetap Nyaman di Mata dan Hemat Listrik
-
Katanya Kota Industri, Gaji Buruh Cilacap di Bawah UMK
-
Contek Gaya Anak Skena Tahun 80-an, Philips Hadirkan Audio Retro Futuristik
-
Philips Rilis Mesin Kopi Baristina Bar Pro 500, Cold Brew Hanya 90 Detik
-
Philips Smart LED Punya Fitur Schedules, Bikin Bangun Sahur Tepat Waktu Selama Ramadan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman
-
Sering Kirim Santri ke Luar Negeri, Ponpes Darul Quran Tangerang Dibekali Ini
-
Libur Sekolah Dongkrak Mobilitas Udara, Jutaan Penumpang Diprediksi Padati Bandara
-
Pertamax Naik Rp4.000 Per Liter, Warga Tangerang Ramai-ramai Turun Kelas ke Pertalite
-
Anak Korban Pembunuhan di Gelam Serang Murka: Ibu Saya Tak Minta Uang, Justru Dia yang Matre