SuaraBanten.id - Perusahaan PT Tridharma Kencana mengklaim pihaknya sudah mulai membayarkan hak pegawainya dengan cara dicicil setiap pekan. Di mana, sekitar 300-an buruh harian mereka belum menerima gaji selama 3 bulan. Yaitu Juni, Juli dan Agustus.
Sebelumnya PT Tridharma Kencana ini didemo para buruhya karena telat bayar gaji.
Dalam situs resmi perusahaan PT Tridharma Kencana ini merakit berbagai perangkat elektronik seperti ponsel Lenovo, Wiko, Huawei, Motorola dan perangkat jaringan telekomunikasi.
Sementara untuk perangkat elektronik lain, PT Tridharma Kencana ini merakit TV merk terkenal. Di antaranya Panasonik, Philips, Heier, Cooca, dan Konka.
Hanya saja Vactory Manager PT Tridharma Kencana, Pongky menjalaskan perusahaan TDK kini hanya merakit televisi Philips dan handphone NTE. Sedangkan untuk merk lainnya, seperti Heier, Cooca , Konka, Lenovo, Huawei, Motorola dan Wiko, sudah tidak lagi dilakukan.
Terkait merk Panasonic, pihak Pongky mengaku sedari awal tidak pernah merakit peralatan elektronik tersebut.
Perusahaan di Kabupaten Serang, Banten itu mengakui adanya keterlambatan gaji pegawainya selama 3 bulan, dengan alasan covid-19.
"Jadi dengan demo kemarin, demo itu adalah buruh harian lepas, PT TDK yang menuntut pembayaran gaji mereka. Pembayaran gaji ini memang terkendala karena masalah covid kemarin," kata Pongky, melalui sambungan selulernya, Senin (31/8/2020).
Pongky mengaku pembayaran terhadap buruhnya sudah dilakukan sejak Selasa, 25 Agustus 2020 kemarin dan akan dilakukan secara bertahap setiap minggunya.
Baca Juga: Panasonic Bantah Rakit TV di PT Tridharma Kencana, Baru Kaji Kerja Sama
Pihaknya mengklaim saat kondisi normal, para buruh dibayar hari Kamis dan Jumat setiap pekannya.
Pihak perusahaan menjelaskan kalau setiap buruh harian lepas diberi gaji Rp 205 ribu per harinya.
UMK Kabupaten Serang tahun 2020 sendiri sebesar Rp 4,152 juta. Sedangkan menurut pengakuan buruh saat demo, gaji mereka dibayarkan tidak sesuai harapan, antara Rp 75 ribu hingga Rp 300 ribu perminggunya. Bahkan ada yang tidak diberikan haknya sebagai pegawai.
"Kita tidak pernah membayarkan dibawah UMR, biaya satu buruh itu hitungannya Rp 205 ribu, untuk delapan jam kerja. Kalau di kali 21 hari, itu sekitar 4,3 Juta, itu di atas UMK kita, UMK Kabupaten Serang, jadi biayanya itu di atas standar. Cuma memang ada keterlambatan dan sudah kita sampaikan dari sebelum bulan puasa kemarin," terangnya.
Terkait pembayaran hak buruhnya yang terlambat dibayar selama 3 bulan, hal itu dikarenakan tagihan atau invoice.
Lantaran karyawan di kedua perusahaan itu bekerja dari rumah, sehingga harus dilakukan penagihan ulang oleh TDK.
Berita Terkait
-
6 Blender Murah Terbaik Bulan Juli 2025 Mulai Rp200 Ribuan, Hemat Listrik!
-
Lenovo, Philips, hingga Xbox Terancam Diblokir di Indonesia!
-
Viral Arra Hina Buruh, Netizen Ungkap Gaji Besar Di Pabrik Bisa Capai 2 Digit!
-
Ada Philips Vermonte hingga Prita Laura, Ini Profil Lengkap 6 Jubir Kantor Komunikasi Presiden
-
Said Iqbal Ungkap Omnibus Law UU Ciptaker Bikin Buruh Tak Naik Gaji Selama 3 Tahun: Yang Ada Malah Nombok
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Optimisme Menguat, Investor Global Tingkatkan Proyeksi Harga Saham BBRI
-
BRI Dorong UMKM, Salurkan KUR Rp114,28 Triliun hingga Sentuh 2,5 Juta Debitur
-
PPP Lebak Kembali Usung Mardiono, Pilih Stabilitas di Tengah Isu Evaluasi Partai
-
DPC PPP Serang Solid di Belakang Mardiono, Siap Dukung di Muktamar X
-
Korupsi BUMD Serang: Rumah, Kantor, Hingga Mobil Mewah Disita Kejari