SuaraBanten.id - Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ciujung menangkap pelaku pelemparan batu di ruas jalan tol Tangerang-Merak (Tamer), tepatnya di 47 A. Pelaku melempari batu ke mobil yang melintas pada Jumat, 28 Agustus 2020 kemarin.
Dari catatan petugas, ada tujuh mobil yang menjadi korban pelemparan batu di ruas tol tersebut. Meski begitu, peristiwa tersebut tidak menyebabkkan korban jiwa.
"Tujuh kendaraan roda empat mengalami kerusakan di bagian kaca depan, serta mengalami pecah," kata Kapolres Serang AKBP Mariono melalui pesan singkatnya, Sabtu (29/08/2020).
Peristiwa pelemparan tersebut terjadi di KM 47 Tol Tamer, tepatnya di Desa Songgom, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Baca Juga: Dilempar Batu di Tol Tamer, 5 Mobil Rusak 4 Orang Luka
Sementara itu, pelaku aksi pelemparan batu berinisial An telah ditangkap kepolisian.
Kepada petugas, dia menyeberang dan berhenti di median pembatas jalan tol yang berada di tengah. Kemudian pelaku memunguti batu dari sekitar lokasi dan melempari kendaraan yang melintas.
"Terduga pelaku saat akan melakukan pelemparan batu berada di tengah median pembatas jalan tol dan diduga pelaku mengambil batu dari pinggir jalan tol, lalu melemparkan batu tersebut dengan secara acak yang mana menyebabkan dan mengenai beberapa kendaraan," terangnya.
Untuk memastikan kondisi kesehatan dan kejiwaannya, Satreskrim Polres Serang akan memeriksakan pelaku ke Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang. Lantaran beredar kabar, pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
"Diduga pelaku ODGJ (orang dengan gangguan jiwa). Untuk memastikannya, kami melakukan koordinasi dengan tim dokter RSDP Serang untuk melakukan observasi," jelasnya.
Baca Juga: Marak Aksi Lempar Batu, Kapolri Intruksikan Copot Spanduk di JPO
Sebelumnya, kejadian serupa pernah terjadi pada Juni 2018 silam. Ketika itu peristiwa pelemparan batu tersebut terjadi di KM 49 hingga mengakibatkan adanya korban dari penumpang mobil yang harus mendapat perawatan di rumah sakit. Tak hanya itu, sebanyak enam mobil rusak dalam kejadian itu.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan
-
Dikenalkan Pria Oleh Denny Caknan, Ria Ricis Doakan Kariernya Melambung Terus
-
Anak di Bawah Umur Digilir Teman Ayahnya, Pemulung di Cilegon Polisikan Pelaku
-
Kadinkes Banten Ngaku 'Tak Tau Detil' Anggran Rp1,8 Miliar untuk Peresmian Dua RSUD