SuaraBanten.id - Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ciujung menangkap pelaku pelemparan batu di ruas jalan tol Tangerang-Merak (Tamer), tepatnya di 47 A. Pelaku melempari batu ke mobil yang melintas pada Jumat, 28 Agustus 2020 kemarin.
Dari catatan petugas, ada tujuh mobil yang menjadi korban pelemparan batu di ruas tol tersebut. Meski begitu, peristiwa tersebut tidak menyebabkkan korban jiwa.
"Tujuh kendaraan roda empat mengalami kerusakan di bagian kaca depan, serta mengalami pecah," kata Kapolres Serang AKBP Mariono melalui pesan singkatnya, Sabtu (29/08/2020).
Peristiwa pelemparan tersebut terjadi di KM 47 Tol Tamer, tepatnya di Desa Songgom, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Sementara itu, pelaku aksi pelemparan batu berinisial An telah ditangkap kepolisian.
Kepada petugas, dia menyeberang dan berhenti di median pembatas jalan tol yang berada di tengah. Kemudian pelaku memunguti batu dari sekitar lokasi dan melempari kendaraan yang melintas.
"Terduga pelaku saat akan melakukan pelemparan batu berada di tengah median pembatas jalan tol dan diduga pelaku mengambil batu dari pinggir jalan tol, lalu melemparkan batu tersebut dengan secara acak yang mana menyebabkan dan mengenai beberapa kendaraan," terangnya.
Untuk memastikan kondisi kesehatan dan kejiwaannya, Satreskrim Polres Serang akan memeriksakan pelaku ke Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang. Lantaran beredar kabar, pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
"Diduga pelaku ODGJ (orang dengan gangguan jiwa). Untuk memastikannya, kami melakukan koordinasi dengan tim dokter RSDP Serang untuk melakukan observasi," jelasnya.
Baca Juga: Dilempar Batu di Tol Tamer, 5 Mobil Rusak 4 Orang Luka
Sebelumnya, kejadian serupa pernah terjadi pada Juni 2018 silam. Ketika itu peristiwa pelemparan batu tersebut terjadi di KM 49 hingga mengakibatkan adanya korban dari penumpang mobil yang harus mendapat perawatan di rumah sakit. Tak hanya itu, sebanyak enam mobil rusak dalam kejadian itu.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Kronologi Blunder Digital DPRD Kota Serang: Detik-Detik Akun Wakil Rakyat Jadi Lapak Judi Online
-
Geger! Akun Instagram Wakil Rakyat DPRD Kota Serang Tiba-Tiba Promosikan Judi Online
-
Korupsi KPRI Kemenag Pandeglang: Mantan Ketua Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Era Digital, BRI dan Dukcapil Kerja Sama Tingkatkan Layanan Integrasi Data Nasabah
-
Gerah Nonton Video Prabowo, Publik Serukan Aksi Datang Terlambat ke Bioskop 15 Menit