SuaraBanten.id - Insiden penyekapan dialami dua anggota kepolisian terjadi di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Robatal, Madura, Jawa Timur, Senin (24/8/2020) petang.
Penyekapan dilakukan para santri. Mereka menduga aparat telah melakukan rekayasa atas kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Informasi yang dihimpun Suara.com, kasus bermula saat pesantren ramai dengan datangnya keluarga para santri untuk mengirim makanan maupun uang.
Salah satu anggota keluarga santri yang hendak memberi barang ternyata sudah dibuntuti oleh anggota kepolisian.
Baca Juga: 2 Polisi Disekap Santri Madura, Dituduh Rekayasa Kasus Narkoba
Melalui sambungan telepon, santri yang akan menerima barang kemudian menghampiri anak yang sedang duduk di gardu tempat pengiriman tersebut.
Saat mengambil barang, disitulah aparat datang menciduknya. Kakak-beradik ini lalu diamankan dan dibawa ke Polsek Robatal karena kedapatan bertransaksi sabu-sabu.
Saat terjadi penangkapan, muncul provokasi yang menyebut polisi menjebak transaksi sabu-sabu. Akibatnya, kedua polisi tersebut diamankan para santri dan dibawa ke pesantren.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi membenarkan adanya upaya paksa yang dilakukan pihak kepolisian. Namun, saat ini kondisi berjalan kondusif.
"Ada dua anggota kepolisian yang diamankan di pesantren, namun saat ini sudah dilepas dan mereka sudah kembali bertugas di Polsek. Sedangkan untuk santri dan kakaknya juga sudah dikembalikan ke pesantren," terangnya saat ditemui di Polda Jatim, Selasa (25/8/2020).
Baca Juga: Pergoki Pelempar 101,3 Gram Sabu dari Luar LP Semarang, Pelaku Ditangkap
Atas kejadian tersebut, lanjut Truno, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang di lapangan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ngeri! Muntah-muntah usai Nyabu Bareng di Hotel Pademangan, Kronologi ND Tewas Bikin Temannya Parno
-
Detik-detik Jarred Dwayne Shaw Ditangkap soal Kasus Narkoba di Apartemen Cisauk
-
Bripka MA dan Bripda RS Nyambi Bisnis Narkoba, Kapolda Kaltara: Kalau Memang Layak, Kami PTDH
-
Dipenjara Gegara Narkoba, Zul Zivilia Bayar Sekolah Anak Pakai Royalti
-
Ulama Bima Dukung Penuh TNI Sikat Habis Gembong Narkoba
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten