SuaraBanten.id - Insiden penyekapan dialami dua anggota kepolisian terjadi di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Robatal, Madura, Jawa Timur, Senin (24/8/2020) petang.
Penyekapan dilakukan para santri. Mereka menduga aparat telah melakukan rekayasa atas kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Informasi yang dihimpun Suara.com, kasus bermula saat pesantren ramai dengan datangnya keluarga para santri untuk mengirim makanan maupun uang.
Salah satu anggota keluarga santri yang hendak memberi barang ternyata sudah dibuntuti oleh anggota kepolisian.
Melalui sambungan telepon, santri yang akan menerima barang kemudian menghampiri anak yang sedang duduk di gardu tempat pengiriman tersebut.
Saat mengambil barang, disitulah aparat datang menciduknya. Kakak-beradik ini lalu diamankan dan dibawa ke Polsek Robatal karena kedapatan bertransaksi sabu-sabu.
Saat terjadi penangkapan, muncul provokasi yang menyebut polisi menjebak transaksi sabu-sabu. Akibatnya, kedua polisi tersebut diamankan para santri dan dibawa ke pesantren.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi membenarkan adanya upaya paksa yang dilakukan pihak kepolisian. Namun, saat ini kondisi berjalan kondusif.
"Ada dua anggota kepolisian yang diamankan di pesantren, namun saat ini sudah dilepas dan mereka sudah kembali bertugas di Polsek. Sedangkan untuk santri dan kakaknya juga sudah dikembalikan ke pesantren," terangnya saat ditemui di Polda Jatim, Selasa (25/8/2020).
Baca Juga: 2 Polisi Disekap Santri Madura, Dituduh Rekayasa Kasus Narkoba
Atas kejadian tersebut, lanjut Truno, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang di lapangan.
"Sejauh ini kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu-isu. Fakta-faktanya seperti apa sudah dilakukan mediasi oleh Bupati selaku fasilitator selaku pimpinan Kepala Daerah," tegasnya.
Ditanya bagaimana tindakan Polres Sampang menyikapi kejadian tersebut, Truno mengatakan akan mendalami secara internal apa yang menjadi kegiatan kepolisian pada saat itu.
"Harapannya kita ini adalah suatu mediasi yang kemudian nanti bisa menjelaskan bagaimana hasil penerapan Polres Sampang dari aspek pendidikan adanya penyelidikan dan adanya informasi tentang pendalaman secara internal. Apapun tindak pidana kita akan lakukan namun mendasari apa yang menjadi kegiatan kepolisian pada saat itu," katanya.
Berita Terkait
-
Sudah Ditangkap? Misteri Hilangnya Nama Gembong Narkoba Fredy Pratama dari Situs Interpol
-
Tiga Bulan, Rp1,13 Triliun Narkoba Disita: Kapolda Metro Jaya Janji Sikat Bandar dan Bekingan!
-
Geger! Narkoba Disulap Jadi Cairan Vape, Jaringan Om Bos Terbongkar Dramatis di Jakarta
-
Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus, Puluhan Kilogram Barang Haram Disita
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Skandal Jatah Proyek Rp5 T Dibongkar, Ini Rincian Tuntutan 5 Terdakwa yang Bikin Geger
-
Buronan Kredit Fiktif Bank Plat Merah Pandeglang Tertangkap!
-
5 Hotel Terbaik di Sentosa Singapura, Akses Mudah dengan Kamar yang Nyaman
-
Kontaminasi Cesium-137 di Cikande, Bagaimana Nasib Warga?
-
Bukan Darah, Kali di Rawa Buntu Tangsel Tiba-tiba Berwarna Merah Pekat