SuaraBanten.id - Insiden penyekapan dialami dua anggota kepolisian terjadi di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Robatal, Madura, Jawa Timur, Senin (24/8/2020) petang.
Penyekapan dilakukan para santri. Mereka menduga aparat telah melakukan rekayasa atas kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Informasi yang dihimpun Suara.com, kasus bermula saat pesantren ramai dengan datangnya keluarga para santri untuk mengirim makanan maupun uang.
Salah satu anggota keluarga santri yang hendak memberi barang ternyata sudah dibuntuti oleh anggota kepolisian.
Melalui sambungan telepon, santri yang akan menerima barang kemudian menghampiri anak yang sedang duduk di gardu tempat pengiriman tersebut.
Saat mengambil barang, disitulah aparat datang menciduknya. Kakak-beradik ini lalu diamankan dan dibawa ke Polsek Robatal karena kedapatan bertransaksi sabu-sabu.
Saat terjadi penangkapan, muncul provokasi yang menyebut polisi menjebak transaksi sabu-sabu. Akibatnya, kedua polisi tersebut diamankan para santri dan dibawa ke pesantren.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi membenarkan adanya upaya paksa yang dilakukan pihak kepolisian. Namun, saat ini kondisi berjalan kondusif.
"Ada dua anggota kepolisian yang diamankan di pesantren, namun saat ini sudah dilepas dan mereka sudah kembali bertugas di Polsek. Sedangkan untuk santri dan kakaknya juga sudah dikembalikan ke pesantren," terangnya saat ditemui di Polda Jatim, Selasa (25/8/2020).
Baca Juga: 2 Polisi Disekap Santri Madura, Dituduh Rekayasa Kasus Narkoba
Atas kejadian tersebut, lanjut Truno, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang di lapangan.
"Sejauh ini kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu-isu. Fakta-faktanya seperti apa sudah dilakukan mediasi oleh Bupati selaku fasilitator selaku pimpinan Kepala Daerah," tegasnya.
Ditanya bagaimana tindakan Polres Sampang menyikapi kejadian tersebut, Truno mengatakan akan mendalami secara internal apa yang menjadi kegiatan kepolisian pada saat itu.
"Harapannya kita ini adalah suatu mediasi yang kemudian nanti bisa menjelaskan bagaimana hasil penerapan Polres Sampang dari aspek pendidikan adanya penyelidikan dan adanya informasi tentang pendalaman secara internal. Apapun tindak pidana kita akan lakukan namun mendasari apa yang menjadi kegiatan kepolisian pada saat itu," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf ke Ulama dan Warga Madura Terkait Isu Narkoba
-
Warisan Gila Pablo Escobar! 80 Kuda Nil Bakal Disuntik Mati, Habiskan Biaya Rp30 Miliar
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Jelang Munas, HIPMI Banten Usung Ade Jona Prasetyo Jadi Ketum
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung