SuaraBanten.id - Sebanyak 47 pekerja seks atau PSK di karaoke Venesia BSD diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Mereka sempat dibawa ke Panti Balai Rehabilitasi Sosial Watunas Mulya Jaya, Jakarta Timur setelah karaoke tempat mereka bekerja digerebek.
Hal tersbut diungkapkan oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel), Sapta Mulyana.
"Dibawa ke panti rehab di Jakarta Timur mereka dibina. Yang venesia tapi itu yang ngurus dari mabes polri bukan dari kita," ujarnya kepada Suara.com, Selasa, (25/8/2020).
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah mengamankan 60 orang dalam razia terkait tindak pidana penjualan orang itu.
Dari 60 orang yang terjaring razia masing-masing memiliki peran berbeda yakni 47 wanita pekerja seks komersial (PSK), 7 orang sebagai muncikari, 3 orang kasir, 1 orang supevisor, 1 orang manager operasional, 1 orang sebagai general manager.
Meski demikian, kata Sapta Satpol PP Kota Tangerang Selatan tidak memiliki kewenangan dalam menanganinya.
Kasus tersebut ditangani oleh kepolisian dalam hal ini Bareskrim Polri lantaran terdapat dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Yang jelas itu penangananya Mabes polri langsung. kalau TPPO kewenangannya ada di kepolisian. Kami hanya penegakkan Perda dan ranahnya terkait dengan pelanggaran PSBB itu saja," jelasnya.
Hal ini ditegaskan oleh Kasatpol PP Kota Tangerang Selatan, Mursinah.
Baca Juga: Usai Digerebek Polisi, Izin Karaoke dan SPA Venesia BSD Dicabut
Dia menegaskan kalau pihaknya hanya memiliki kewenangan dalam penegakkan Perda dan pelanggaran PSBB saja.
"Ada dugaan TPPO dan itu kewenangan dari kepolisian," tegasnya.
Menurut Mursinah Satpol PP tidak tinggal diam. Pihaknya telah beberapa kali melakukan pemantauan di lokasi tersebut namun tidak mendapati dugaan TPPO.
"Kami melakukan pengawasan bahkan beberapa kali kita tidak ditemukan kegiatan tersebut. TPPO bukan kewenangan kami," kata dia.
Kontributor : Irfan Maulana
Berita Terkait
-
Film Live-Action Look Back Masuk Kompetisi Festival Film Venesia ke-83
-
"Venesia dari Timur" di China: Kota Air Berusia 900 Tahun Ini Siap Memukau Turis Indonesia
-
Amore Mio: Tentang Venesia, Luka yang Belum Sembuh, dan Cinta yang Datang Terlalu Pagi
-
Drama Tangis di Gang Royal! 3 PSK Kena Razia, Ngaku Jualan Kopi Padahal Kepergok di Kamar
-
Memilukan, PSK yang Dibunuh di Sidrap Ternyata Diantar Suami Temui Pelaku Pembunuhan
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu