Setelah mendapat arahan, pada 13 Agustus 2020 tersangka DM diantar oleh tersangka SY (58) ke Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Keduanya sampai di lokasi sekira pukul 08.30 WIB dan menanti korban keluar dari kantornya.
"Korban keluar Pukul 12.45 WIB kemudian DM memastikan korbannya dengan berpapasan setelah dipastikan ia berbalik arah langsung melakukan penembakan lima kali," ungkap Nana.
Setelah mengeksekusi korban, tersangka DM dan lainnya berkumpul di Tangerang dan selanjutnya bersembunyi di rumah tersangka MM di Lampung.
"Kemudian dana Rp 200 juta semua diserahkan pada eksekutor DM," beber Nana.
Baca Juga: Skenario Karyawati Pembunuh Bos Pelayaran, Nur Akting Kesurupan Roh Ayah
Latihan Menembak
DM alias M (50) tersangka eksekutor pembunuhan berencana terhadap bos pelayaran, Sugianto (51) sempat berlatih menembak. Pria tersebut sempat berlatih menembak dengan tersangka AJ (56) sebelum menghabisi nyawa korban di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (13/8) siang.
Nana menyebutkan, bahwa DM sejatinya tidak memiliki kemampuan menggunakan senjata api. Adapun, senjata api yang digunakan oleh DM untuk menembak Sugianto hingga tewas yakni jenis Pistol Browning tipe BDA (Browning Double Action) 380 auto warna hitam coklat.
"Saudara DM belum punya kemampuan menembak, sehingga yang bersangkutan dilatih menembak oleh AJ," jelas Nana.
Nana mengemukakan, bahwa tersangka DM awalnya bukan lah pihak yang masuk dalam daftar perencanaan pembunuhan. Namun, lantaran percobaan pembunuhan pertama gagal akhirnya DM ditawari untuk menjadi eksekutor penembakan.
Baca Juga: Hari Ini Polisi Gelar Rekonstruksi Penembakan Bos Pelayaran Kelapa Gading
"Awalnya yang bersangkutan bukan pelaku tapi untuk kepentingan bersama, dan DM menyanggupi dengan alasan untuk perjuangan," ujar Nana.
Berita Terkait
-
Ulasan Film Horor 'Kemah Terlarang: Kesurupan Massal': Seram, tapi Kok Agak Nanggung?
-
3 Film Horor Hype Indonesia yang Bisa Kamu Saksikan di Netflix, Ada Sumala!
-
'Kemah Terlarang: Kesurupan Massal' Siap Hadir di Netflix, Jangan Lewatkan!
-
Pertama Kali Main Film Horor, Febby Rastanty Ditantang Akting Kesurupan: Nangis sampai Ngamuk-ngamuk
-
5 Rekomendasi Film Sambut Akhir Pekan, Terbaru Ada The Wild Robot
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya