"Tersangka NL juga sudah menyiapkan dana 200 juta untuk mencari pembunuh bayaran, kemudian setelah itu mulailah melajukan perencanaan pembunuhan," jelas Nana.
Susun Rencana
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana sebelumnya menyebut tersangka NL (34) merencanakan pembunuhan terhadap bos pelayaran Sugianto (51) sebanyak lima kali. Beberapa perencanaan itu bahkan digelar di sebuah hotel.
Nana merincikan, rencana awal pembunuhan terhadap Sugianto itu digelar di rumah NL pada 4 Agustus 2020. Ketika itu, NL meminta suami sirinya berinisial R alias MM (42) untuk mencari pembunuh bayaran.
Baca Juga: Skenario Karyawati Pembunuh Bos Pelayaran, Nur Akting Kesurupan Roh Ayah
"Lalu satu kali pada 5 Agustus di Hotel Tangerang, lalu tiga kali di Hotel C (Ciputra) Cibubur," kata Nana saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020).
Berdasar hasil perencanaan awal, waktu eksekusi pembunuhan terhadap Sugianto telah disepakati pada 10 Agustus. Ketika itu, tersangka MM telah mencoba menghubungi korban dengan mengaku sebagai pegawai pajak dan mengajak bertemu untuk kemudian dieksekusi. Namun, rencana tersebut gagal.
"Ada dua rencana pertama korban akan diajak keluar tersangka R alias MM yang berpura-pura menjadi petugas pajak harapannya setelah mau diajak kemudian dieksekusi tapi korban tidak mau sehingga rencana gagal," ungkap Nana.
Setelah rencana awal pembunuhan terhadap Sugianto itu gagal, lantas para tersangka kembali berkumpul untuk mencari alternatif lain. Kemudian, akhirnya para tersangka memutuskan untuk menunjuk tersangka DM alias M (50) untuk menjadi eksekutor pembunuh.
Selanjutnya, tersangka DM pun terbang dari Bangka Belitung menuju Jakarta untuk menjalankan tugasnya. Dia dijemput oleh beberapa tersangka lainnya di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga: Hari Ini Polisi Gelar Rekonstruksi Penembakan Bos Pelayaran Kelapa Gading
"DM daei Bangka berangkat ke Jakarta, siang pukul 14.30 WIB saudara S, R dan J mereka menjemput DM di Bandara Soeta," ujar Nana.
Berita Terkait
-
Ulasan Film Horor 'Kemah Terlarang: Kesurupan Massal': Seram, tapi Kok Agak Nanggung?
-
3 Film Horor Hype Indonesia yang Bisa Kamu Saksikan di Netflix, Ada Sumala!
-
'Kemah Terlarang: Kesurupan Massal' Siap Hadir di Netflix, Jangan Lewatkan!
-
Pertama Kali Main Film Horor, Febby Rastanty Ditantang Akting Kesurupan: Nangis sampai Ngamuk-ngamuk
-
5 Rekomendasi Film Sambut Akhir Pekan, Terbaru Ada The Wild Robot
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya