Awalnya, MM yang tak lain suami siri NL, tak menghiraukan permintaan itu.
Namun, setelah NL mengaku mendapat ancaman dari Sugianto akan dilaporkan ke polisi, akhirnya yang bersangkutan pun menyetujui permintaan pelaku.
"Tersangka NL juga sudah menyiapkan dana Rp 200 juta untuk mencari pembunuh bayaran. Kemudian setelah itu mulailah menjalankan perencanaan pembunuhan," beber Nana.
Peran Tersangka
Baca Juga: Sebelum Menembak Sugianto, Tersangka Lima Kali Susun Rencana Pembunuhan
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap 12 pelaku pembunuhan berencana terhadap bos pelayaran, Sugianto (51).
Belasan tersangka tersebut ditangkap di tiga wilayah berbeda, yakni Cibubur, Lampung dan Surabaya.
Masing-masing memiliki peran berbeda. Mulai dari perencana pembunuhan, mencari senjata hingga mengeksekusi korban.
"Dari hasil pengungkapan ini ada 12 tersangka. Ini kelompok sindikat pembunuhan berbagai peran. Otak pelaku yang merencanakan, mencari senpi, ada sebagai joki, eksekutor, dan ada yang membawa senpi," tutur Nana.
Para tersangka tersebut beserta peran masing-masing, yakni NL selaku inisiator atau otak pembunuhan. Kemudian, MM pihak yang merencanakan pembunuhan.
Baca Juga: Sempat Gagal, Karyawati Upahi Eksekutor Rp 200 Juta Bunuh Bos Pelayaran
Selanjutnya, DM alias M (50) selaku eksekutor pembunuhan, SY (58) joki, TH (64) pemilik senjata, SP (57) perantara penjual senjata milik TH, S (20) dan MR (25) pihak yang mengantarkan dan menyerahkan senjata.
Berita Terkait
-
Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Suami Demi Kuasai Harta Warisan
-
Orang Bersenjata Tak Dikenal Bunuh 7 Penumpang Bus di Pakistan
-
Timeline Kasus ASAP Rocky: Pacar Rihanna Nyaris Dipenjara 24 Tahun, Kini Bebas di Kasus Penembakan
-
Tolak Permintaan Maaf 3 Anggota TNI, Anak Bos Rental Mobil Ungkap Perjuangan Ilyas Kuliahkan Banyak Ponakan
-
Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Mobil: Terdakwa Bantah Tembak Sambil Merokok, Saksi Bersikukuh
Tag
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
Terkini
-
Andra Soni Tolak Mobil Dinas Land Cruiser, Pilih Mobil Pribadi Karena Alasan Ini
-
Sachrudin-Maryono Ibarat 'Pilot dan Copilot', Ini Pesan Mantan Wali Kota Tangerang
-
Resmi Menjabat Gubernur Banten, Andra Soni Pastikan Program 'Sekolah Gratis' Terealisasi
-
Viral Pria Dipenjara Gegara Nabrak Bebek, Polda Banten Klaim itu 'Konten Guyon'
-
Robinsar Amini Pernyataan Prabowo Soal 'Pelayan Rakyat': Kita Fokus Melayani