SuaraBanten.id - Misteri kasus penembakan bos perusahaan pelayaran, Sugianto (51), di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (13/8/2020) lalu, akhirnya terungkap.
Pelaku penembakan merupakan pembunuh bayaran yang diotaki oleh karyawati korban berinisial NL (34).
NL diketahui bekerja di bagian administrasi keuangan di perusahaan milik bos pelayaran tersebut.
Total ada 12 pelaku yang ditangkap dalam pembunuhan berencana ini.
Baca Juga: Sebelum Menembak Sugianto, Tersangka Lima Kali Susun Rencana Pembunuhan
NL mengaku nekat menyewa pembunuh bayaran karena sakit hati dilecehkan oleh korban.
Hal itu disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020).
"Ada beberapa pernyataan korban yang dianggap melecehkan selama ini, sering marah-marah dan sering mengajak hal-hal di luar hubungan pimpinan-karyawan, sering diajak melakukan persetubuhan dan ada perkataan sebagai 'perempuan tidak laku'," kata Nana.
Selain sakit hati, motif pembunuhan bos pelayaran tersebut lantaran NL takut dilaporkan ke polisi. Sebab, pelaku diduga telah menggelapkan uang pajak.
"Ini menjadi kekhawatiran sehingga menimbulkan yang bersangkutan ambil inisiatif untuk membunuh korban," ungkap Nana.
Baca Juga: Sempat Gagal, Karyawati Upahi Eksekutor Rp 200 Juta Bunuh Bos Pelayaran
Atas dasar itu, NL lantas meminta tolong kepada tersangka R alias MM (42) untuk menghabisi nyawa bosnya.
Berita Terkait
-
Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Suami Demi Kuasai Harta Warisan
-
Orang Bersenjata Tak Dikenal Bunuh 7 Penumpang Bus di Pakistan
-
Timeline Kasus ASAP Rocky: Pacar Rihanna Nyaris Dipenjara 24 Tahun, Kini Bebas di Kasus Penembakan
-
Tolak Permintaan Maaf 3 Anggota TNI, Anak Bos Rental Mobil Ungkap Perjuangan Ilyas Kuliahkan Banyak Ponakan
-
Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Mobil: Terdakwa Bantah Tembak Sambil Merokok, Saksi Bersikukuh
Tag
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
Terkini
-
Dede Rohana Beberkan 3 Potensi PAD Pemprov Banten di Era Andra Soni-Dimyati
-
Andra Soni Tolak Mobil Dinas Land Cruiser, Pilih Mobil Pribadi Karena Alasan Ini
-
Sachrudin-Maryono Ibarat 'Pilot dan Copilot', Ini Pesan Mantan Wali Kota Tangerang
-
Resmi Menjabat Gubernur Banten, Andra Soni Pastikan Program 'Sekolah Gratis' Terealisasi
-
Viral Pria Dipenjara Gegara Nabrak Bebek, Polda Banten Klaim itu 'Konten Guyon'