SuaraBanten.id - Sejumlah terapis di tempat hiburan malam kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang Banten, tidak bisa berkutik saat SatPol PP setempat menggelar razia, Minggu (23/08) malam akhir pekan lalu.
Mereka terjaring razia karena tempat hiburan tetap beroperasi, meski pemerintah setempat masih menerapkan masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.
Dikonfirmasi Suara.com, Senin (24/8/2020), Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Santoso mengakui menggerebek tiga tempat hiburan malam di Citra Raya.
Saat penggrebekan, kata Bambang, didapati para terapis yang sedang memegang alat kontrasepsi atau kondom.
"Iya kami melakukan razia tempat hiburan semalam. Dan betul itu (ditemukan terapis sedang memegang kondom)," ujar Bambang melalui sambungan telepon.
"Terapis ini kami berikan arahan atau sosialisasi tentang masa PSBB. Kemudian pengelola tempat usaha kami buatkan berita acara untuk tidak lagi melanggar ketentuan PSBB," lanjutnya.
Informasi yang terhimpun, tiga tempat hiburan yang digerebek tersebut yakni Carolita Makmur Mandiri (CMM), Top Bugar Lestari, dan Jaya Refleksi.
Ketiganya juga tidak dapat menunjukkan dokumen perijinan dalam membuka tempat hiburan malam.
Bambang menjelaskan, dalam suasana PSBB tempat hiburan belum diperbolehkan beroperasi.
Baca Juga: Libur Panjang, Puluhan PL dan Terapis Wanita Terjaring Razia di Bogor
Terlebih, masa PSBB saat ini sudah diperpanjang selama dua pekan ke depan. Oleh karena itu, kata dia, tempat hiburan malam menjadi yang sangat rentan terjadi penularan covid-19.
"Karena tentu berkerumun, bersentuhan, artinya mereka beroperasi belum diizinkan pasti tidak dengan protokol. Sedangkan hasil evaluasi PSBB ada peningkatan positifnya. Jadi untuk saat ini hal tersebut yang harus diatasi atau dikendalikan lagi," paparnya.
"Kami bukan gencar lagi untuk melakukan razia menyusul PSBB diperpanjang, tapi akan masif kami beroperasi. Jadi artinya mereka harus tutup dan harus bersabar kedepannya kalau sudah boleh dibuka silahkan, tapi sekarang kan belum boleh."
Peran Serta Masyarakat
Bambang menyadari masih terdapat tempat hiburan yang nakal atau masih nekat beroperasi meski sudah dilarang.
Dia menyebut, hal ini tentu menjadi tantangan jajaran pemerintah kabupaten untuk tidak bosan melakukan razia tempat tersebut.
"Memang tidak menutup kemungkinan setelah kami merazia mereka bisa membuka kembali tempat hiburannya tersebut," imbuhnya.
"Maka dari itu, kami juga berharap untuk peran serta dari masyarakat sekitar turut mengontrol, mengawasi, dan melaporkan jika ada tempat hiburan yang masih nekat beroperasi selama PSBB. Partisipasi masyarakat ini sangat penting agar masa PSBB ini sukses menekan angka positif COVID," paparnya.
"Tokoh masyarakat, tokoh agama dan lainnya bisa memantau dan melaporkan bahkan kalau perlu bisa diingatkan ke tempat tersebut dengan pendekatan persuasif."
Kontributor : Ridha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Hari Ini PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Sampai 6 September
-
Sudah Dirantai, Maling Pecahkan Kaca Kotak Amal Musala di Tangerang
-
AEON Mall BSD Ditutup Sementara, Dua Karyawannya Positif Covid-19
-
Pelaku Penculikan Balita di Pesanggrahan Berumur 18 Tahun dan Kenal Korban
-
Janji Rp 15 Juta, Insentif Tenaga Medis Covid-19 Tangerang Cuma Rp 500 Ribu
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
Terkini
-
BRI Terus Dorong UMKM, Penguatan Ekonomi Level Grassroot Mencapai 80,32 Persen
-
Polda Banten Akui Anggota Samapta Sebabkan Pelajar Kritis, Terekam CCTV Lemparkan Helm
-
Kota Serang Bebas Sampah? Intip Strategi Cerdas PKK Ubah Limbah Jadi Emas Lewat Bank Sampah
-
Misteri Situ Cangkring: Ikan Mati Massal, Air Keruh Kehijauan, Apa Penyebabnya?
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025 Bersama BRI: Promo, Cashback, dan Ratusan UMKM