SuaraBanten.id - Polisi menetapkan Lurah Benda Baru Saidun sebagai tersangka terkait pengrusakan di ruang Kepala Sekolah SMAN 3 Tangerang Selatan (Tangsel).
Penetapan tersangka terhadap Saidun setelah Polsek Pamulang melakukan penyidikan selama tiga pekan terakhir.
"Hasil penyidikan, terlapor Lurah Benda Baru Saidun statusnya ditingkatkan menjadi tersangka atas perbuatannya yang mengamuk di ruang kepala SMAN 3 Tangsel karena siswa titipannya ditolak," kata Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com—Jumat (21/8/2020).
Supiyanto menjelaskan, Saidun ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara dan keterangan para saksi.
Di mana hasil gelar perkara, ditemukan dua alat bukti. Yakni pecahan toples beling yang ditendang oleh tersangka dan rekaman CCTV milik sekolah saat kejadian.
Namun, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Polsek Pamulang belum melakukan penahanan kepada yang bersangkutan.
Alasannya, proses pemanggilan resmi ke Pemkot Tangsel baru dilakukan.
"Belum kami tahan, karena surat pemanggilan sudah kami layangkan melalui Ibu Wali Kota Tangsel karena beliau masih berstatus PNS dan sudah ditembuskan melalui Camat Pamulang," papar Supiyanto.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, Saidun disangkakan Pasal 406 KUHP atas Tindak Pengrusakan dan Pasal 336 KUHP terkait Perbuatan Tidak Menyenangkan.
Baca Juga: Keras! Begini Reaksi Keponakan Prabowo soal Kasus Karaoke Plus-plus di BSD
Ia terancam kurungan penjara di bawah lima tahun.
Seperti diketahui, Lurah Benda Baru Saidun mengamuk di ruang kepala sekolah setelah siswa titipannya tidak diterima pihak SMAN 3 Tangsel.
Dia berusaha memaksa sang kepala sekolah untuk menerima dua calon siswa yang sebelumnya tidak diterima di sekolah tersebut.
Berita Terkait
-
DLH Diminta Turun Tangan, Benyamin Sebut TPST Abu & Co Punya Izin Pembakaran Sampah, Kok Bisa?
-
Walkot Tangsel Naik Tank Saat HUT RI Kena Semprot Netizen: Jalan Benerin, Bukan Dadah-Dadah
-
Tangsel Mulai Kekeringan, 222 KK di Keranggan dan Serpong Krisis Air Bersih
-
Komisi III DPR: Penangkapan Kasat Resnarkoba Tangsel Bukti Polri Tak Pandang Bulu Tegakkan Hukum
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Bagi-Bagi Nasi Kotak di Pagebangan, Dede Rohana Ajak Ojol dan Warga Doakan Jurnalis di Selat Sunda
-
Doakan 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Arupadhatu 1 Segera Ditemukan, Warga Carita Larung Kerbau ke Laut
-
Bila Tak Ditemukan di Hari Ketujuh, Keluarga Korban Hilang Krakatau Minta Operasi SAR Diperpanjang
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur