SuaraBanten.id - Polisi menetapkan Lurah Benda Baru Saidun sebagai tersangka terkait pengrusakan di ruang Kepala Sekolah SMAN 3 Tangerang Selatan (Tangsel).
Penetapan tersangka terhadap Saidun setelah Polsek Pamulang melakukan penyidikan selama tiga pekan terakhir.
"Hasil penyidikan, terlapor Lurah Benda Baru Saidun statusnya ditingkatkan menjadi tersangka atas perbuatannya yang mengamuk di ruang kepala SMAN 3 Tangsel karena siswa titipannya ditolak," kata Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com—Jumat (21/8/2020).
Supiyanto menjelaskan, Saidun ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara dan keterangan para saksi.
Di mana hasil gelar perkara, ditemukan dua alat bukti. Yakni pecahan toples beling yang ditendang oleh tersangka dan rekaman CCTV milik sekolah saat kejadian.
Namun, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Polsek Pamulang belum melakukan penahanan kepada yang bersangkutan.
Alasannya, proses pemanggilan resmi ke Pemkot Tangsel baru dilakukan.
"Belum kami tahan, karena surat pemanggilan sudah kami layangkan melalui Ibu Wali Kota Tangsel karena beliau masih berstatus PNS dan sudah ditembuskan melalui Camat Pamulang," papar Supiyanto.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, Saidun disangkakan Pasal 406 KUHP atas Tindak Pengrusakan dan Pasal 336 KUHP terkait Perbuatan Tidak Menyenangkan.
Baca Juga: Keras! Begini Reaksi Keponakan Prabowo soal Kasus Karaoke Plus-plus di BSD
Ia terancam kurungan penjara di bawah lima tahun.
Seperti diketahui, Lurah Benda Baru Saidun mengamuk di ruang kepala sekolah setelah siswa titipannya tidak diterima pihak SMAN 3 Tangsel.
Dia berusaha memaksa sang kepala sekolah untuk menerima dua calon siswa yang sebelumnya tidak diterima di sekolah tersebut.
Berita Terkait
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa
-
Paspor Berserakan di Dekat Halte BSD, Imigrasi Tangsel Telusuri Pemiliknya
-
Pemkot Tangsel Matangkan Sistem SPMB 2026, Daftar Anak Sekolah Lebih Mudah dan Transparan
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Serbuan Wartawan Bikin Anak Walikota Serang Malu dan Sembunyi Saat Diantar Sekolah
-
Bikin Haru, Cerita Ayah di Serang Ini Rela Bangun Subuh Demi Antar Anak Hari Pertama SD
-
Bingung Cari Uang Nikah, Pemuda 25 Tahun Nekat Tusuk Leher Ojol yang Sedang Tidur di Tangerang
-
Krisis Murid Berujung Merger 3 SDN di Kota Serang: Rombel Dipangkas, 3 Guru Terdepak
-
Imbas Sistem Zonasi dan Krisis Anak Usia Sekolah, 3 SD Negeri di Kota Serang Terpaksa Dimerger