SuaraBanten.id - Polisi menetapkan Lurah Benda Baru Saidun sebagai tersangka terkait pengrusakan di ruang Kepala Sekolah SMAN 3 Tangerang Selatan (Tangsel).
Penetapan tersangka terhadap Saidun setelah Polsek Pamulang melakukan penyidikan selama tiga pekan terakhir.
"Hasil penyidikan, terlapor Lurah Benda Baru Saidun statusnya ditingkatkan menjadi tersangka atas perbuatannya yang mengamuk di ruang kepala SMAN 3 Tangsel karena siswa titipannya ditolak," kata Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com—Jumat (21/8/2020).
Supiyanto menjelaskan, Saidun ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara dan keterangan para saksi.
Di mana hasil gelar perkara, ditemukan dua alat bukti. Yakni pecahan toples beling yang ditendang oleh tersangka dan rekaman CCTV milik sekolah saat kejadian.
Namun, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Polsek Pamulang belum melakukan penahanan kepada yang bersangkutan.
Alasannya, proses pemanggilan resmi ke Pemkot Tangsel baru dilakukan.
"Belum kami tahan, karena surat pemanggilan sudah kami layangkan melalui Ibu Wali Kota Tangsel karena beliau masih berstatus PNS dan sudah ditembuskan melalui Camat Pamulang," papar Supiyanto.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, Saidun disangkakan Pasal 406 KUHP atas Tindak Pengrusakan dan Pasal 336 KUHP terkait Perbuatan Tidak Menyenangkan.
Baca Juga: Keras! Begini Reaksi Keponakan Prabowo soal Kasus Karaoke Plus-plus di BSD
Ia terancam kurungan penjara di bawah lima tahun.
Seperti diketahui, Lurah Benda Baru Saidun mengamuk di ruang kepala sekolah setelah siswa titipannya tidak diterima pihak SMAN 3 Tangsel.
Dia berusaha memaksa sang kepala sekolah untuk menerima dua calon siswa yang sebelumnya tidak diterima di sekolah tersebut.
Berita Terkait
-
Geger! 4 Bocah Diduga Dicabuli Remaja 18 Tahun di Tangsel, Korban Sempat Diberi Minuman Misterius
-
Pascakebakaran dan Cemari Sungai, Gudang Pestisida di Tangsel Akhirnya Disegel
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
-
Digerebek di Fly Over Hingga Kontrakan, Polda Metro Sikat Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Salah Kaprah Cara Bersumpah! MUI Ingatkan Adab Memuliakan Al-Qur'an Terkait Kasus di Malingping
-
WNA Pakistan Viral Mengamuk Pakai Bambu di Ciledug, Imigrasi Tangerang Ungkap Kondisinya
-
Polisi Ungkap Peran Tersangka Kasus Injak Al-Qur'an: Ada yang Memerintah, Ada yang Melakukan
-
Kelakuan Bejat Mahasiswa Untirta: Tak Hanya Rekam Dosen di Toilet, Pernah Beraksi di SPBU
-
Mahasiswa Perekam Dosen di Toilet Untirta Segera Jadi Tersangka