SuaraBanten.id - Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di Kota Serang yang baru saja dilaksanakan dua hari lalu, Selasa (18/8/2020), kembali ditutup.
Kebijakan penutupan KBM tatap muka ini berdasarkan surat berkop Wali Kota Serang Nomor: 338/691/Diskominfo/2020 tertanggal 19 Agustus 2020.
Surat bersifat penting merujuk surat sebelumnya dengan Nomor: 421/592.Setda/2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang Permohonan IzinPembelajaran Tatap Muka.
"Betul surat itu. Intinya pembelajaran tatap muka yang sudah dibuka, ditunda kembali sampai zonasi aman," ujar Kepala Dinas Kominfo Kota Serang W Hari Pamungkas dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com—Kamis (20/8/2020).
Hari mengatakan, penutupan kembali KBM tatap muka lantaran zonasi dan risiko penularan Covid-19 di Kota Serang mengalami peningkatan.
Berdasarkan peta zonasi dan risiko yang terdapat di www.covid-19.go.id tertanggal 19 Agustus 2020, zonasi dan risiko Covid-19 di Kota Serang meningkat dari zona kuning dengan risiko rendah menjadi zona oranye dengan risiko sedang.
"Apabila daerah yang berada pada zona oranye. maka tempat-tempat umum ditutup, termasuk pendidikan harus dilakukan dengan pembelajaran jarak jauh," ujarnya.
Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Dindikbud Kota Serang tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin memerintahkan untuk menunda pembelajaran tatap muka sampai ada perubahan zonasi menuju tingkat aman.
Sementara itu Kepala Dindikbud Kota Serang Wasis Dewanto menyatakan bahwa karena update zona Kota Serang per 19 Agustus 2020 zona oranye, maka Dindikbud menunda sementara pembelajaran tatap muka sampai zona kembali menjadi hijau atau kuning.
Baca Juga: Aneh, Pemuda Ini Lari Tinggalkan Motor saat Lihat Polisi di Lampu Merah
"Penundaan tatap muka berdasar surat edaran Kadindik Kota Serang merujuk surat ketua gugus covid 19 Kota Serang dan mulai penundaan tanggal 22 Agustus," ujarnya.
Untuk penundaan pembelajaran tatap muka ini, Dindikbud Kota Serang telah mengeluarkan surat edaran ke seluruh satuan pendidikan.
Dalam surat edaran bernomor 421/2268/dispenbudkot/2020 tersebut dikatakan bahwa KBM tatap muka jenjang SD/SMP di Kota Serang ditunda mulai 22 Agustus 2020 hingga zona Kota Serang menjadi hijau atau kuning.
Dengan penundaan ini maka siswa kembali melaksanaan pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah.
Berita Terkait
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Terkuak! Korban Mutilasi di Serang Baru Ternyata Dibunuh karena Tolak Curi Mobil Majikan
-
Peran Baru Ole Romeny Bikin Herdman Tersenyum, Taktik Timnas Indonesia Makin Variatif
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah
-
Otak-atik Skuad Timnas di FIFA Series Tanpa Gelandang Serang: Apa Siasat John Herdman?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Jangan Sekadar Formalitas! Wali Kota Cilegon Tegaskan Musrenbang Harus Berdampak
-
Jelang Munas, HIPMI Banten Usung Ade Jona Prasetyo Jadi Ketum
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah