SuaraBanten.id - Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di Kota Serang yang baru saja dilaksanakan dua hari lalu, Selasa (18/8/2020), kembali ditutup.
Kebijakan penutupan KBM tatap muka ini berdasarkan surat berkop Wali Kota Serang Nomor: 338/691/Diskominfo/2020 tertanggal 19 Agustus 2020.
Surat bersifat penting merujuk surat sebelumnya dengan Nomor: 421/592.Setda/2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang Permohonan IzinPembelajaran Tatap Muka.
"Betul surat itu. Intinya pembelajaran tatap muka yang sudah dibuka, ditunda kembali sampai zonasi aman," ujar Kepala Dinas Kominfo Kota Serang W Hari Pamungkas dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com—Kamis (20/8/2020).
Baca Juga: Aneh, Pemuda Ini Lari Tinggalkan Motor saat Lihat Polisi di Lampu Merah
Hari mengatakan, penutupan kembali KBM tatap muka lantaran zonasi dan risiko penularan Covid-19 di Kota Serang mengalami peningkatan.
Berdasarkan peta zonasi dan risiko yang terdapat di www.covid-19.go.id tertanggal 19 Agustus 2020, zonasi dan risiko Covid-19 di Kota Serang meningkat dari zona kuning dengan risiko rendah menjadi zona oranye dengan risiko sedang.
"Apabila daerah yang berada pada zona oranye. maka tempat-tempat umum ditutup, termasuk pendidikan harus dilakukan dengan pembelajaran jarak jauh," ujarnya.
Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Dindikbud Kota Serang tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin memerintahkan untuk menunda pembelajaran tatap muka sampai ada perubahan zonasi menuju tingkat aman.
Sementara itu Kepala Dindikbud Kota Serang Wasis Dewanto menyatakan bahwa karena update zona Kota Serang per 19 Agustus 2020 zona oranye, maka Dindikbud menunda sementara pembelajaran tatap muka sampai zona kembali menjadi hijau atau kuning.
Baca Juga: Dindik Serang Akui Bikin Surat Kontroversial Soal Perjanjian KBM Tatap Muka
"Penundaan tatap muka berdasar surat edaran Kadindik Kota Serang merujuk surat ketua gugus covid 19 Kota Serang dan mulai penundaan tanggal 22 Agustus," ujarnya.
Berita Terkait
-
Seribu Lebih Surat Suara Pilbup Bogor Nyasar di Gudang Kabupaten Serang, Begini Kata KPU
-
Israel Serang Iran, Tapi Rudal-rudalnya Lemah dan Berhasil Ditangkal
-
Siapa Ratu Rachmatu Zakiyah? Istri Menteri PDT Yandri Susanto dari ASN Jadi Cabup Serang
-
Polemik Haul Ibu Menteri PDT Diduga Berbalut Kampanye Istri Cabup Serang: Undangan Pakai Kop Kementerian, Ada APK
-
Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu, Buntut Kumpulkan Kades, Kader PKK dan Posyandu
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024