SuaraBanten.id - Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di Kota Serang yang baru saja dilaksanakan dua hari lalu, Selasa (18/8/2020), kembali ditutup.
Kebijakan penutupan KBM tatap muka ini berdasarkan surat berkop Wali Kota Serang Nomor: 338/691/Diskominfo/2020 tertanggal 19 Agustus 2020.
Surat bersifat penting merujuk surat sebelumnya dengan Nomor: 421/592.Setda/2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang Permohonan IzinPembelajaran Tatap Muka.
"Betul surat itu. Intinya pembelajaran tatap muka yang sudah dibuka, ditunda kembali sampai zonasi aman," ujar Kepala Dinas Kominfo Kota Serang W Hari Pamungkas dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com—Kamis (20/8/2020).
Hari mengatakan, penutupan kembali KBM tatap muka lantaran zonasi dan risiko penularan Covid-19 di Kota Serang mengalami peningkatan.
Berdasarkan peta zonasi dan risiko yang terdapat di www.covid-19.go.id tertanggal 19 Agustus 2020, zonasi dan risiko Covid-19 di Kota Serang meningkat dari zona kuning dengan risiko rendah menjadi zona oranye dengan risiko sedang.
"Apabila daerah yang berada pada zona oranye. maka tempat-tempat umum ditutup, termasuk pendidikan harus dilakukan dengan pembelajaran jarak jauh," ujarnya.
Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Dindikbud Kota Serang tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin memerintahkan untuk menunda pembelajaran tatap muka sampai ada perubahan zonasi menuju tingkat aman.
Sementara itu Kepala Dindikbud Kota Serang Wasis Dewanto menyatakan bahwa karena update zona Kota Serang per 19 Agustus 2020 zona oranye, maka Dindikbud menunda sementara pembelajaran tatap muka sampai zona kembali menjadi hijau atau kuning.
Baca Juga: Aneh, Pemuda Ini Lari Tinggalkan Motor saat Lihat Polisi di Lampu Merah
"Penundaan tatap muka berdasar surat edaran Kadindik Kota Serang merujuk surat ketua gugus covid 19 Kota Serang dan mulai penundaan tanggal 22 Agustus," ujarnya.
Untuk penundaan pembelajaran tatap muka ini, Dindikbud Kota Serang telah mengeluarkan surat edaran ke seluruh satuan pendidikan.
Dalam surat edaran bernomor 421/2268/dispenbudkot/2020 tersebut dikatakan bahwa KBM tatap muka jenjang SD/SMP di Kota Serang ditunda mulai 22 Agustus 2020 hingga zona Kota Serang menjadi hijau atau kuning.
Dengan penundaan ini maka siswa kembali melaksanaan pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah.
Berita Terkait
-
Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau
-
Al dan Mulan Jameela Sudah Coba Tahan Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Bertubi-tubi, Berakhir Gagal
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Terkuak! Korban Mutilasi di Serang Baru Ternyata Dibunuh karena Tolak Curi Mobil Majikan
-
Peran Baru Ole Romeny Bikin Herdman Tersenyum, Taktik Timnas Indonesia Makin Variatif
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Taipei Gandeng KDEI Tingkatkan Literasi Keuangan Pekerja Migran
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Belajar dari Alam, Puluhan Anak Desa Lemo Rasakan Serunya Menjadi Petani Sehari
-
BRILink Agen Jadi Motor Literasi Keuangan, Kisah Inspiratif Kursumawati Bersama BRI
-
Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak