SuaraBanten.id - ND (40), seorang emak-emak warga Kelurahan 24 Ilir, Kota Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena terlibat perdagangan anak di bawah umur.
Kepada petugas, ND mengaku awalnya hanya menyediakan jasa sewa kamar saja di kediamannya. Tarifnya seharga Rp 50 ribu.
"Awalnya cuma menyiapkan kamar saja, karena mereka (para korban) sudah mempunyai pelanggan sendiri yang didapat lewat aplikasi MiChat," ungkap dia ditemui di Mapolrestabes Palembang, Selasa (18/8/2020).
Seiring berjalannya waktu, akhirnya ia pun mencoba menambah penghasilan dengan menjadi mucikari.
"Saya juga mencarikan pelanggan untuk mereka. Kalau mereka minta carikan tarifnya Rp 50 ribu juga. Baru dua bulan ini saya melakukan ini," tutup dia.
Emak-Emak asal Palembang ini ditangkap petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan.
Warga Jalan Radial, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang itu kini mendekam di balik jeruji besi Mapolrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono mengatakan, ND dibekuk di rumahnya yang berada di kawasan rumah susun tempat ia menjalankan tindak pidana perdagangan orang.
"Dia (mucikari ND) ditangkap tanpa perlawanan. Saat ini dia masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait perdagangan orang yang dilakukannya," ujar dia.
Baca Juga: Bejat! Emak-emak di Palembang Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima adanya laporan masyarakat setempat yang resah dengan aksi bejat pelaku yang memperdagangkan anak di bawah umur tersebut.
Pelaku tertangkap basah saat tengah memperdagangkan anak di bawah umur kepada pria hidung belang.
"Adanya tindak pidana perdagangan orang itu, kita langsung amankan pelaku. Korbannya anak di bawah umur," kata dia.
Dalam kasus tersebut, petugas masih terus melakukan pengembangan terhadap pelaku.
"Tak menutup kemungkinan korbannya akan bertambah. Sementara ini, korbannya baru dua orang," singkat dia.
Tag
Berita Terkait
-
Kabut Asap Makin Pekat di Palembang, Kota Mulai Berselimut Kelabu
-
Karhutla Meluas, 50 Hektare Lahan Gambut di OKI Terbakar
-
Karhutla Picu Kabut Asap, Kualitas Udara Sumsel Masuk Tahap Peringatan
-
Pengantin Pesanan: Saat Pernikahan Jadi Modus Perdagangan Orang
-
Lawan Sindikat Perdagangan Orang, DPR Buka Peluang Bentuk Badan Khusus TPPO
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar
-
Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah
-
Kades Undar Andir Serang Diciduk Polisi Usai Kepergok Beli Narkoba, Ngaku Sudah 5 Kali Pakai
-
Konsisten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak