SuaraBanten.id - Aksi bejat dilakukan seorang remaja di Pandeglang, Banten, MDY (20). Bermodus bakal menikahi, ia mencabuli gadis di bawah umur.
Aksi pencabulan pelaku diketahui keluarga korban dan menggiringnya ke Polres Pandeglang.
Kekinian, MDY harus mendekam di ruang tahanan Mako Polres Pandeglang.
Diketahui, pelaku dan korban berinisial EL, yang masih duduk di bangku SMA, merupakan sepasang kekasih.
Keduanya pertama kali bertemu saat pelaku mengambil kelapa di dekat rumah korban.
Benih-benih cinta diantara keduanya pun tumbuh hingga akhirnya berpacaran sejak Mei 2020 lalu.
Seiring berjalannya waktu, pelaku melakukan hubungan yang terlarang. Remaja itu mencabuli gadis yang masih berusia 16 tahun itu.
Akibatnya, korban terlambat datang bulan. Stres dengan keadaanya, EL kabur ke Jakarta.
Setelah beberapa waktu kabur, EL kembali ke rumahnya dan diinterogasi oleh keluarga.
Baca Juga: Camat Cigeulis Akui Ajak Warga Dukung Petahana Bupati Pandeglang, Tapi...
Dalam interogasi itu korban mengaku sudah terlambat datang bulan.
"Pelaku ini datang ke rumah korban niatnya untuk menjenguk karena korban sempat pergi ke Jakarta," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Mochamad Nandar, dikutip dari Banten News—jaringan Suara.com—Jumat (14/8/2020).
"Di sanalah pelaku diinterogasi oleh orang tua korban. Wwalnya susah untuk terbuka tapi akhirnya pelaku dan korban jujur bahwa telah berbuat hubungan suami istri," bebernya.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, keluarga korban membawa MDY ke Polres Labuan dan selanjutnya diserahkan ke Mapolres Pandeglang.
Remaja itu dipolisikan dengan tuduhan pencabulan anak di bawah umur.
"Jadi pelaku ini modusnya akan menikahi korban jika korban mengikuti kemauan si pelaku untuk melakukan hubungan suami istri tersebut," ungkap Nandar.
Berita Terkait
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Air Doa jadi Modus, ABG di Bandung Dicabuli Dukun Dalih Ritual Sembuhkan Penyakit
-
Divonis 11 Tahun Penjara, Ini Tampang Stefani, Mahasiswi Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada
-
Mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Hadapi Vonis, DPR Desak Hukuman Maksimal
-
Siswi SD di Cilincing Jakut Tewas usai Dirudapaksa ABG, Ibu Korban Mendadak Meninggal
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Kejanggalan Kasus Tewasnya Siswa di Gading Serpong: CCTV Disebut Mati, Polisi Selidiki Bukti Ini
-
Benyamin Davnie Keluarkan Jurus 'Rayuan Maut' ke Pemkab Bogor, Untuk Solusi Atasi Sampah
-
Total Kerugian Capai Rp5 Miliar, Skandal Penipuan Modus Masuk Polisi di Polda Banten Kian Membesar
-
Sungai Ciliman Meluap: Banjir Rendam Rumah Warga Pandeglang Hingga 50 Cm
-
Tragis! Siswa Pahoa Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Sekolah, Ini Kata Polisi