SuaraBanten.id - BKSDA Resor Agam, Sumatera Barat, mengamankan seekor kucing hutan langka jenis kucing kuwuk di Jorong Balai Ahad II Nagari Lubuk Basung, Jumat (14/8/2020).
Kucing hutan langka yang memiliki nama latin Prionailurus Bengalensis itu diamankan dari salah satu rumah warga bernama Yusko Pili, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kucing itu melompat masuk ke kamar Yusko melalui jendela. Karena takut, menyangka kucing itu anak Harimau Sumatera, Yusko melaporkan ke BKSDA.
"Adanya laporan itu, kita datang dan mengevakuasi satwa tersebut," kata Kepala Resor BKSDA Kabupaten Agam, Ade Putra kepada Padang Kita—jaringan Suara.com—Jumat siang.
Berdasarkan hasil identifikasi, kucing hutan langka atau kucing kuwuk itu berjenis kelamin jantan dan diperkirakan berumur 4 tahun.
Selanjutnya, satwa itu dibawa ke kantor BKSDA Resor Agam untuk diobservasi. Dari hasil observasi, diketahui kucing tersebut dalam kondisi sehat dan aktif, sehingga dinyatakan layak untuk kembali dilepaskan ke alam.
"Satwa itu kita bawa ke kawasan hutan cagar alam Maninjau untuk dilakulan lepas liar," ungkapnya.
Kucing kuwuk merupakan kucing liar kecil Asia Selatan dan Timur. Sejak tahun 2002, satwa ini terdaftar dalam spesies risiko rendah pada IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) atau Uni Internasional untuk konsewrvasi alam.
Satwa ini memang terdistribusi secara luas. Namun terancam punah akibat hilangnya habitat serta perburuan di beberapa bagian persebaran.
Baca Juga: Detik-detik Aksi Pelaku Begal Payudara di Padang Terekam CCTV
Sub-spesies kucing kuwuk ada 12, yang berbeda secara luas dalam penampilan. Kucing kuwuk berukuran seperti kucing domestik, namun lebih ramping dengan kaki panjang dan selaput yang jelas antara jari kaki.
Kepala kecil mereka ditandai dengan dua garis-garis gelap menonjol, dan moncong putih yang pendek dan sempit.
Terdapat dua garis-garis, yang pertama garis gelap yang memanjang dari mata ke telinga, dan garis-garis putih kecil dari mata ke hidung.
Bagian belakang telinga agak panjang, bulat, hitam dan putih ditengah.
Tubuh dan tungkai ditandai dengan bintik-bintik hitam dengan ukuran dan warna yang berbeda, dan di sepanjang punggung ada 2-4 baris bintik-bintik memanjang.
"Di Indonesia, kucing ini dilindungi berdasarkan UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/2018 yang melarang setiap orang untuk menangkap, melukai, membunuh, memiliki, menyimpan, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup, mati ataupun bagian-bagian tubuhnya," terang Ade.
Tag
Berita Terkait
-
Target Ambisius KKP: Bangun 1000 Kampung Nelayan Merah Putih Hingga 2026, Apa Dampaknya?
-
7 Fakta Tragedi Bulan Madu Maut di Solok, Benda Ini Diduga Jadi Penyebabnya
-
Sebabkan Kematian Pasangan Baru di Solok, Bagaimana Water Heater Mengeluarkan Gas Beracun?
-
Polisi Gulung Jaringan Penjual Kulit Harimau Sumatera, Pelaku Utama Dibekuk di Nagan Raya
-
Ratusan Siswa di Agam Keracunan MBG, Pemkab Tetapkan KLB
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
CSR BRI Peduli - Yok Kita Gas Dukung UMKM Hijau Lewat Inovasi Pengolahan Sampah di Bogor
-
18 Tahun Menanti! Tangis Haru Pegawai Honorer Pemkot Serang Pecah saat Terima SK PPPK
-
Waspada! 5 Sampel Makanan di Tangerang Positif Mengandung Zat Berbahaya
-
Trik Transfer Palsu di SPBU Rempoa Terbongkar: Isi Bensin Auto Kabur, Nopol Pelaku Dikantongi
-
325 Ton Limbah Radioaktif Diamankan dari Cikande