Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 14 Agustus 2020 | 16:04 WIB
Ilustrasi sabu. [Ist]

Hanya saja, tersangka tidak mengenal secara langsung si pengedar, lantaran transaksi pembelian dilakukan lewat komunikasi telepon.

"Komunikasi lewat telepon. Setelah harga disepakati, tersangka melakukan transfer dan selanjutnya mengambil barang pesanan di tempat yang disebutkan si pengedar," ujar Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Trisno Tahan Uji menambahkan.

Load More