"Kalau Inspektorat ini kan menindaklanjuti pengaduan. Apabila tidak ada pengaduan, ya kita tidak akan proses, siapapun yang mengadukan ke kami ya kita akan tindaklanjuti," ungkapnya ditemui di gedung DPRD Pandeglang.
Karena itu, lanjut Olis, pihaknya tidak bisa mengomentari lebih jauh terkait pelanggaran ASN yang dilakukan oleh Camat Cigeulis. Kasus tersebut kini tengah ditangani Bawaslu Pandeglang.
Jika pun ada rekomendasi, kata Olis, berkaca kejadiannya sebelumnya, rekomendasi Bawaslu tersebut langsung ke Bupati dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Kalau rekomendasi Bawaslu itu biasa langsung ke bupati dan ke ASN, tidak lagi ke inspektorat," katanya.
Baca Juga: Belum Tentukan Sikap di Pilkada Bantul, PAN Pastikan Tak Akan Abstain
Olis juga menegaskan, netralitas ASN sudah diatur dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN.
Menurutnya, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di masing-masing lembaganya wajib menyampaikan tentang 17 kewajiban dan larangan yang dilakukan oleh ASN.
"PP 53 itu untuk semua ASN, ada 17 kewajiban dan 17 larangan," tutupnya.
Kontributor : Saepulloh
Baca Juga: PDIP Usung 8 Petahana di Pilkada 12 Daerah di Sulsel
Berita Terkait
-
166 Kandidat Rebutan Kursi Komisi Yudisial: Dari Polisi Hingga Eks KPK
-
Jangan Lewatkan! Ini Dia Cara Punya Rumah Subsidi dengan Cicilan Ringan Banget
-
Update Pencairan TPG Setara Gaji 100 Persen, ASN Guru Tidak Perlu Panik Tunjangan Belum Cair
-
Program 3 Juta Rumah Prabowo Dimulai, Bogor Jadi Pusat KPR Subsidi Khusus Pekerja dan ASN
-
Penyebab Gagal Aktivasi MFA ASN Digital dan Solusinya
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Dilantik Jadi Sekda Banten, Deden Apriandhi Langsung Dihadapkan Tugas Berat: Satukan OPD
-
BPK Bongkar
-
Mahasiswa Nyambi Jadi Mucikari di Tangerang, Eksploitasi Gadis 17 Tahun
-
Eks Anggota DPRD Cilegon Dilaporkan ke Polda Banten, Diduga Serobot Lahan PT Pancapuri
-
Pondok Maharta Tangsel Terendam Banjir 1,4 Meter, 400 KK Terdampak