SuaraBanten.id - Seorang pemuda 23 tahun berinisial AY, warga Desa Telaga Luhur, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten diringkus personel Unit Reskrim Polsek Waringinkurung usai nekad menggasak motor Honda Beat A 5052 SJ milik bidan di halaman parkir Puskesmas Waringinkurung.
Tersangka residivis jebolan Rutan Serang dalam kasus pencurian tabung gas ini ditangkap di rumahnya setelah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Waringinkurung AKP Nassir Eming mengungkapkan, kasus pencurian motor bidan puskesmas ini terjadi pada 30 April lalu.
Tersangka AY merupakan salah satu pasien yang ditangani bidan Noviyanti (29), di Puskesmas Waringinkurung karena menderita penyakit paru-paru.
Baca Juga: Buat Laporan Palsu, Bukannya Ditangkap Wanita Ini Malah Dibantu Polisi
“Setelah berobat, tersangka AY langsung membawa kabur motor korban yang terparkir di halaman puskesmas. Karena pada saat datang ke puskesmas tersangka membawa motor pinjaman, kendaraan curian milik bidan kemudian disembunyikan di kebun warga," kata Nassir sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Rabu (12/8/2020).
Setelah menyembunyikan motor, tersangka kembali ke puskesmas untuk mengambil motornya.
Karena khawatir ketahuan warga, tersangka akhirnya minta tolong rekannya untuk mengambil. Namun setiba di lokasi, ternyata motor curian itu sudah diamankan pemilik kebun dan melapor ke Mapolsek Waringinkurung.
Mendapat laporan ada temuan motor tanpa pemilik, petugas langsung mengamankan.
“Beberapa saat setelah motor berada di polsek, korban ditemani rekannya datang melapor dan diakui bahwa motor Honda Beat tersebut milik korban,” terang Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Aiptu Jamain.
Baca Juga: Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor 3 Tahun Lalu, Pelakunya Tak Disangka!
Dari hasil pemeriksaan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan ciri-ciri dari pelaku.
Hanya saja, beberapa kali dilakukan penyergapan, tersangka tidak berada di rumahnya, begitupun tempat-tempat yang biasa disinggahi tersangka. Ia akhirnya berhasil ditangkap pada Senin kemarin di rumahnya.
“Selain tersangka, turut diamankan barang bukti berupa dua buah kunci kontak Honda serta kunci leter T,” kata Nassir seraya mengatakan tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara minimal 7 tahun.
Ditemui di ruang unit Reskrim, tersangka mengakui telah mencuri motor milik bidan puskesmas yang selama ini merawatnya.
Tersangka juga mengaku ingin memiliki motor curian itu hanya untuk dipakai sendiri karena selama ini tersangka hanya bisa pinjam dari kerabat.
“Baru sekali ini mencuri motor dan akan digunakan sendiri karena selama ini hanya bisa pinjam motor milik saudara,” katanya.
Berita Terkait
-
Enggak Ada Akhlak, Usai Diobati, Pemuda di Serang Gasak Motor Bidan
-
Buat Laporan Palsu, Bukannya Ditangkap Wanita Ini Malah Dibantu Polisi
-
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor 3 Tahun Lalu, Pelakunya Tak Disangka!
-
Ngenes, Motor Ojol Ini Digondol Maling saat Antar Pesanan Pelanggan
-
Biadap! Pria di Serang Perkosa Anak Tiri Lalu Aniaya Istri
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik Mei 2025
-
Profil Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro, Ketua Koperasi BLN Dugaan Investasi Bodong
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Chipset Snapdragon Terbaik Mei 2025
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
Terkini
-
Ditunjuk Gubernur Banten, Rudy Suhartanto Jadi Plh Bupati Serang
-
Tersedia 7 Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim Sekarang Jangan Sampai Kehabisan
-
Predator Anak Ajak 3 Bocah Perempuan Nonton Film Porno, Iming-imingi Korban Uang Rp5 Ribu
-
'Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek', Anindya Bakrie Kumpulkan Kadin Daerah se-Indonesia
-
Curah Hujan Meningkat, BPBD Lebak Siaga Bencana Longsor