SuaraBanten.id - Seorang pemuda 23 tahun berinisial AY, warga Desa Telaga Luhur, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten diringkus personel Unit Reskrim Polsek Waringinkurung usai nekad menggasak motor Honda Beat A 5052 SJ milik bidan di halaman parkir Puskesmas Waringinkurung.
Tersangka residivis jebolan Rutan Serang dalam kasus pencurian tabung gas ini ditangkap di rumahnya setelah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Waringinkurung AKP Nassir Eming mengungkapkan, kasus pencurian motor bidan puskesmas ini terjadi pada 30 April lalu.
Tersangka AY merupakan salah satu pasien yang ditangani bidan Noviyanti (29), di Puskesmas Waringinkurung karena menderita penyakit paru-paru.
“Setelah berobat, tersangka AY langsung membawa kabur motor korban yang terparkir di halaman puskesmas. Karena pada saat datang ke puskesmas tersangka membawa motor pinjaman, kendaraan curian milik bidan kemudian disembunyikan di kebun warga," kata Nassir sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Rabu (12/8/2020).
Setelah menyembunyikan motor, tersangka kembali ke puskesmas untuk mengambil motornya.
Karena khawatir ketahuan warga, tersangka akhirnya minta tolong rekannya untuk mengambil. Namun setiba di lokasi, ternyata motor curian itu sudah diamankan pemilik kebun dan melapor ke Mapolsek Waringinkurung.
Mendapat laporan ada temuan motor tanpa pemilik, petugas langsung mengamankan.
“Beberapa saat setelah motor berada di polsek, korban ditemani rekannya datang melapor dan diakui bahwa motor Honda Beat tersebut milik korban,” terang Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Aiptu Jamain.
Baca Juga: Buat Laporan Palsu, Bukannya Ditangkap Wanita Ini Malah Dibantu Polisi
Dari hasil pemeriksaan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan ciri-ciri dari pelaku.
Hanya saja, beberapa kali dilakukan penyergapan, tersangka tidak berada di rumahnya, begitupun tempat-tempat yang biasa disinggahi tersangka. Ia akhirnya berhasil ditangkap pada Senin kemarin di rumahnya.
“Selain tersangka, turut diamankan barang bukti berupa dua buah kunci kontak Honda serta kunci leter T,” kata Nassir seraya mengatakan tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara minimal 7 tahun.
Ditemui di ruang unit Reskrim, tersangka mengakui telah mencuri motor milik bidan puskesmas yang selama ini merawatnya.
Tersangka juga mengaku ingin memiliki motor curian itu hanya untuk dipakai sendiri karena selama ini tersangka hanya bisa pinjam dari kerabat.
“Baru sekali ini mencuri motor dan akan digunakan sendiri karena selama ini hanya bisa pinjam motor milik saudara,” katanya.
Berita Terkait
-
Enggak Ada Akhlak, Usai Diobati, Pemuda di Serang Gasak Motor Bidan
-
Buat Laporan Palsu, Bukannya Ditangkap Wanita Ini Malah Dibantu Polisi
-
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor 3 Tahun Lalu, Pelakunya Tak Disangka!
-
Ngenes, Motor Ojol Ini Digondol Maling saat Antar Pesanan Pelanggan
-
Biadap! Pria di Serang Perkosa Anak Tiri Lalu Aniaya Istri
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Prabowo Larang Keras ASN Cilegon Mudik Pakai Mobil Dinas: Itu Aset Negara, Bukan Milik Keluarga
-
Kejari Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Mamin Reses di DPRD Cilegon
-
Mudik 2026: Pelabuhan Ciwandan Siap Tampung 5.000 Motor, Lengkap dengan Area UMKM
-
Pamflet Orang Hilang Bergambar Bupati Lebak Beredar, Aliansi Mahasiswa Ungkap Alasannya