SuaraBanten.id - Polres Tangerang Selatan mengungkapkan bahwa predator seks Bintaro, Raffi Idzamallah (19) alias Gondes awalnya berniat mencuri blower pendingin ruangan atau AC, bukan memperkosa korban berinisial AF.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharam Wibisono mengungkapkan bahwa Gondes sudah merencanakan aksi perampokan itu sehari sebelumnya.
"Sehari sebelumnya, pelaku sudah melihat-lihat rumah korban dengan tujuan mengambil blower AC di rumah korban," kata AKP Muharram Wibisono di Polres Tangsel, Senin (10/8/2020).
Esoknya pada 13 Agustus 2019, Gondes mulai mengintai AC rumah AF sejak pukul 04.30 WIB, dan baru masuk saat rumah sepi sekitar pukul 08.00 WIB.
Belum sempat melakukan aksinya, Gondes langsung terpergok oleh AF yang membuatnya panik dan memukul kepala korban dengan pipa besi hingga setengah sadar.
Setelah itu, niat merampok Gondes buyar sebab dia mengaku sedang dalam pengaruh meneguk minuman keras yang membuatnya nafsu melihat AF yang hanya menggunakan tanktop.
"Pelaku masuk ke dalam rumah dan pelaku bertemu dengan korban, yang tadinya pelaku ingin melakukan pencurian, pada saat itu pelaku langsung memiliki niat untuk melakukan kejahatan seksual terhadap korban," ucap Muharam.
Kemudian setelah memperkosa AF yang tak sadarkan diri, Gondes melarikan diri sekaligus mencuri handphone korban, saat kabur dia membuang hp korban ke kali.
"Pelaku melarikan diri, mengambil HP korban, dan ketika itu juga pelaku tidak lama dikarenakan di hape tersebut banyak panggilan atau notifikasi, pelaku menghilangkan barang bukti yang diambilnya," jelasnya.
Baca Juga: Viral Korban Perkosaan Curhat di Medsos, Ini Alasan RUU PKS Harus Disahkan
Satu tahun kemudian, AF menceritakan kasus pemerkosaan yang dialaminya ke media sosial. Dia mengaku baru berani mengungkapkan ini lantaran terus menghantuinya sampai sekarang.
“Saya terbangun dengan apa yang saya yakini sebagai mimpi buruk, terburuk yang terjadi. Ibu saya berangkat kerja hari itu tanggal 13 Agustus, sekitar jam 9.30 pagi. Seseorang tampaknya dengan sengaja membangunkan saya dari tidur saya dan saya melihat siluet tinggi meninggalkan kamar saya,” tulis AF di Instagram.
AF lalu mengikuti orang ini ke ruang ganti, karena ia bersembunyi di sudut. Begitu memasuki ruangan dan berbalik, AF belum pernah melihat orang itu seumur hidupnya. Nah, orang tak dikenal itu sempat memukuli AF hingga kepalanya berdarah.
“Saya terbaring hampir pingsan di lantai dengan beberapa luka memar dari kepala sampai bahu saya,” ujarnya.
Kemudian, AF melihat dia memegang pisau dan meminta untuk tidak membunuhnya. Lalu, dia meminta kepada AF untuk tetap diam dan terus menyerangnya secara seksual.
Di hari yang sama, AF langsung pergi ke rumah sakit untuk pemeriksaan laporan kepolisian.
Selain itu, Gondes sempat mengirim pesan melalui instagramnya dan menyampaikan permintaan maafnya disertai ancaman.
Atas perbuatannya bejatnya, Gondes dijerat pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan ancaman pidana 12 tahun, dan pasal 365 KUHP tentang Pencurian ancaman pidana 15 tahun.
Polisi masih mendalami kemungkinan jerat pasal tambahan yakni pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik sebab Gondes mengancam AF melalui media sosial.
Berita Terkait
-
Raffi Predator Seks di Bintaro Terancam Dibui 27 Tahun, UU ITE Juga Menanti
-
Rampok dan Perkosa Korban saat Sedang Tidur, Raffi: Awalnya Cuma Iseng
-
Niat Maling, Raffi Mendadak Nafsu Lihat Korban Tidur Pakai Celana Dalam
-
Setahun Teror Wanita yang Diperkosa di Bintaro, Begini Tampang Raffi Gondes
-
Viral Predator Seks di Bintaro, Korban Minta Raffi Dihukum Pasal Berlapis
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Sedetik Bawa FC Utrecht ke Liga Europa, Miliano Jonathans Cetak Rekor untuk Timnas Indonesia
-
Panas! Alex Pastoor Serang Rekan Miliano Jonathans: Kenapa Itu Harus Diucapkan?
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
Terkini
-
Pengeroyokan Jurnalis: Polisi Tangkap 2 Sekuriti PT Genesis, Propam Selidiki Keterlibatan Oknum
-
Ada Beking Oknum Aparat? PWI Cilegon Desak Kapolda Baru Sikat Pelaku Pengeroyokan 8 Wartawan
-
Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan di Serang
-
Sidak KLHK Berujung Ricuh di Serang, Wartawan dan Pegawai Humas Dianiaya Ormas Hingga Oknum Brimob
-
Kronologi Pengeroyokan 8 Jurnalis di Pabrik Limbah Serang, AJI Desak Polisi Usut Tuntas