SuaraBanten.id - Korban pemerkosaan AF di Bintaro, Tangerang Selatan meminta polisi juga menjerat tersangka Raffi Idzamallah (19) dengan pasal berlapis termasuk Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kuasa hukum AF, Abraham Srijaya menyebut Raffi pantas dijerat pasal UU ITE karena sudah meneror AF dengan foto tidak senonoh dalam komunikasi melalui pesan pribadi di akun instagramnya.
"Sekarang pelaku sudah ditangkap, dan kami juga mengusulkan kepada pihak polisian untuk bisa didalami terkait tindak pidana UU ITE, karena pelalu sempat mengirim gambar-gambar yang tidak senonoh kepada korban," kata Abraham saat mendampingi AF diperiksa di Polres Tangerang Selatan, Senin (10/8/2020).
AF juga berharap berharap polisi segera menghukum tersangka Raffi dengan seadil-adilnya.
Baca Juga: Curhatan Korban Fetish Kain Jarik, Tak Puas Gilang Cuma Dijerat UU ITE
"Harapannya semoga ke depannya hal seperti ini tidak terulang lagi. Semoga saya dapat keadilan," sambung AF.
AF juga menegaskan tidak mengenal Raffi sama sekali, dia hanya menyebut sempat mendapatkan teror berkali-kali pasca pemerkosaan melalui akun instagramnya.
"Tidak kenal dengan pelaku. Ancaman sih engga cuma sering diteror berkali-kali. Biarkan hukum yang bicara. Ada beberapa saat dia teror saya, dia pake akun instagram, dia kirim foto," jelasnya.
Polisi akhirnya mengungkap kasus pemerkosaan yang dilakukan remaja bernama Raffi. Tersangka dibekuk polisi di lokasi persembunyiannya di kawasam Pondok Aren, Bintaro, Tangerang Selatan pada Minggu (9/8/2020) kemarin.
Kasus ini terungkap setelah korban berinisial AF menceritakan kasus pemerkosaan yang dialaminya selama satu tahun dan viral di media sosial.
Baca Juga: Kejadiannya Viral, Pemuda 19 Tahun Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Ditangkap
Dia mengaku baru berani mengungkapkan ini lantaran terus menghantuinya sampai sekarang.
Berita Terkait
-
Reynhard Sinaga Bakal Ditempatkan di Lapas Nusa Kambangan Jika Berhasil Dipulangkan ke Indonesia
-
Kronologi Lengkap Kasus Reynhard Sinaga: Predator Seks yang Menggegerkan Inggris
-
Apa Alasan Pemerintah RI Upayakan Pemulangan Reynhard Sinaga?
-
Predator Seks Reynhard Sinaga Dipenjara Berapa Tahun? Kini Akan Dipulangkan ke Indonesia
-
Akan Dipulangkan ke Indonesia, Perjalanan Kasus Reynhard Sinaga Predator Seks Terburuk dalam Sejarah Inggris
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Kredit Tetap Tumbuh Sepanjang 2024, J Trust Bank Catatkan Pertumbuhan Positif
-
Rahasia Sukses Papua Global Spices: Ubah Pola Pikir, Raih Pasar Global
-
Pengamat Kritisi Gaya Komunikasi Prabowo hingga Sebut Dedy Corbuzier Buzzer
-
Pengamat UMT Bahas Kebijakan Tata Kelola Elpiji 3 Kilogram, Soroti Sosialisasi di Masyarakat
-
Sasadu Leather: Karya Anak Bangsa Menuju Pasar Internasional Atas Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) 2025