SuaraBanten.id - Polres Serang mengamankan seorang lelaki berinisial RD, warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten. Ia ditangkap terkait kasus pencabulan.
Aksi bejat itu dilakukan RD terhadap anak tirinya berinisial WY (14). Peristiwa itu terjadi pada 20 April 2020 sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat itu istrinya sudah terlelap tidur. Sedangkan korban berada di kamarnya dan belum tidur.
Sejurus kemudian, RD masuk ke kamar WY dan melakukan perbuatan cabulnya. Karena korban berteriak, pelaku membekap mulut korban dan mengancamnya.
Baca Juga: Ayah Cabuli Anak Tetangga, Gerayangi Alat Vital Korban di Depan Si Bungsu
"Setelah empat tahun menikah dengan ibu korban, masuklah tersangka ke dalam kamar korban yang saat itu belum tertidur. Sedangkan ibunya sudah tidur," papar Kasatreskrim Polres Serang AKP Arif Nazarudin melalui sambungan selulernya, Selasa (4/08/2020).
"Saat masuk ke dalam kamar korban, tersangka melakukan pencabulan hingga korban teriak. Namun tersangka langsung membekap mulut korban dan mengancamnya," tambahnya.
Peristiwa kelam itu pun diceritakan korban kepada ibu kandungnya yang sebelum menikah dengan RD berstatus janda beranak dua.
Tidak terima anaknya dicabuli, ibu korban mempertanyakan perbuatan mesum tersebut ke sang suami.
Namun RD malah memukuli istrinya. Sang istri pun kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Serang.
Baca Juga: Bejat! Ajak Beli Bakso, Ayah Sambung Cabuli Anak Tiri di Semak-Semak
"Saat ditangkap, pelaku sedang membawa sepeda motor. Saat digeledah, kami temukan sedotan, korek api, yang diduga untuk mengisap sabu," ujar Arif.
Atas perbuatannya pelaku pencabulan anak di bawah umur ini dikenakan Pasal 81 ayat 1 dan 2, junto Pasal 81 ayat 1, Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atau UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Aceh Besar Gerak Cepat Bersihkan Sampah Ilegal: Warga Diimbau Lakukan Ini
-
Dituding Lambat Tangani Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada, Polda NTT Sampaikan Fakta Ini di DPR
-
Timnas Indonesia Kehilangan 'Double No.10' Vs China, Ganti Taktik atau Tambal Sulam?
-
Palak PSN Prabowo Rp5 T, Wagub Banten Murka: Pengusaha Bergaya Preman Harus Ditindak, Ini Kriminal!
-
Komentar Gubernur Banten Soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek di Tengah Usaha Tarik Investor
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
Ditunjuk Gubernur Banten, Rudy Suhartanto Jadi Plh Bupati Serang
-
Tersedia 7 Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim Sekarang Jangan Sampai Kehabisan
-
Predator Anak Ajak 3 Bocah Perempuan Nonton Film Porno, Iming-imingi Korban Uang Rp5 Ribu
-
'Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek', Anindya Bakrie Kumpulkan Kadin Daerah se-Indonesia
-
Curah Hujan Meningkat, BPBD Lebak Siaga Bencana Longsor