SuaraBanten.id - Seorang warga berinisal E (49) melakukan tindakan cabul terhadap R (5) anak tetangganya di Kampung Pabuaran, Desa Karang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Parahnya aksi pelecehan itu dilakukan saat korban sedang bermain dengan anak bungsu pelaku.
Dikutip Suara.com dari Bantenhits.com, E yang bekerja sebagai petugas keamanan (satpam) melakukan aksinya ketika sang istri sedang keluar rumah pada Senin (20/7/2020) malam.
Kanitreskrim Polsek Pagedangan Ipda Margana mengatakan, pelecehan seksual itu dilakukan lantaran E tak puas dengan pelayanan dari sang istri saat di ranjang.
Saat itu, kata Margana, anak bungsu pelaku tengah bermain dengan korban. Sontak saja pelaku langsung menggerayangi korban menggunakan jari jemarinya sampai ke organ vital korban.
“Berdasarkan pengakuannya, pelaku tidak puas dengan pelayanan istrinya. Proses hukum terhadap pelaku sendiri sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan,” kata Margana, Selasa (4/8/2020).
Kasus tersebut diketahui saat korban mengalami nyeri di bagian vitalnya saat buang air kecil. Melihat itu, sontak saja ibu korban mencari tahu penyebabnya.
“Akhirnya korban ini mengatakan apa yang dialami di kontrakan pelaku. Kemudian kedua orang tuanya melapor ke Ketua RT dan Binamas setempat,” terangnya.
Oknum Satpam berperawakan kurus itu awalnya membantah melakukan pencabulan. Namun setelah didesak, pelaku lantas mengakui perbuatannya. Dia pun digiring ke Mapolsek Pagedangan untuk diamankan. Dugaan sementara, motifnya adalah kelainan seksual.
Baca Juga: Tak Puas Servis Sang Istri, Satpam di Tangerang Cabuli Anak Tetangga
“Diamankan oleh Binamas ke Mapolsek. Namun kasus ini dilimpahkan ke Polres Tangsel, pelaku ditahan di sana. Pengakuannya baru satu kali ini melakukan,” ucapnya.
Atas perbuatannya, E dijerat Pasal 82 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana kurungan maksimal 15 tahun penjara
Berita Terkait
-
Dicari Warga Sekampung Gegara Cabuli Anak Tetangga, Kakek di Cakung Ngumpet di Kandang Ayam
-
Bejat! Pak RT di Kemayoran Jakpus jadi Predator Seks, 2 Anak Tetangga Dicabuli
-
Modus Ajak Main Game Online, Satpam di Kebon Jeruk Sudah Cabuli 3 Anak Tetangga
-
Identitas Disebar Polisi karena DPO, Begini Tampang Ali Sopir Taksi yang Cabuli Anak Tetangga di Kebayoran Lama
-
Kawal Kasus Anak 7 Tahun yang Dicabuli Sopir Taksi di Kebayoran Baru, Kak Seto Pantau Kondisi Psikologis Korban
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Prabowo Larang Keras ASN Cilegon Mudik Pakai Mobil Dinas: Itu Aset Negara, Bukan Milik Keluarga
-
Kejari Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Mamin Reses di DPRD Cilegon
-
Mudik 2026: Pelabuhan Ciwandan Siap Tampung 5.000 Motor, Lengkap dengan Area UMKM
-
Pamflet Orang Hilang Bergambar Bupati Lebak Beredar, Aliansi Mahasiswa Ungkap Alasannya