SuaraBanten.id - Persoalan utang piutang yang melibatkan nama Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin dengan seorang pengusaha bernama Robinand diketahui telah usai dan sudah dilunasi.
Saat dikonfirmasi, Robinand membenarkan jika persoalan utang piutang antara dirinya dengan Subadri Ushuludin sudah selesai. Untuk itu, dirinya pun menyampaikan ucapan terimakasih atas respon positif yang dilakukan Subadri Ushuludin.
"Ya alhamdulillah, Selasa kemarin 28 Juli itu utusan dari beliau (Subadri) sudah datang ke kita menyampaikan permohonan maaf atas semua keterlambatan. Mereka sudah menyerahkan, dan kita berterima kasih lah kepada Pak Wakil yang sudah menyelesaikan masalah ini," ucapnya saat ditemui di Kota Serang, Rabu (29/7/2020).
Menurutnya, jika hal itu sudah sesuai dengan apa yang diharapkan.
Baca Juga: Enggak Bayar-Bayar Utang Rp 185 Juta, Wakil Wali Kota Serang Disomasi
"Semua sudah sesuai harapan. Kita cukup senang lah. Respon beliau cepat. Hari Senin kita kirimkan suratnya (somasi), kemudian hari Selasa sudah selesai. Alhamdulillah," ungkapnya.
"Mudah-mudahan kita tetap baik. Dan berharap bahwa beliau sukses menjalankan tugasnya sebagai Wakil Walikota Serang," imbuhnya.
Diterangkan Robinand, jika penyerahan uang untuk membayar utang Subadri kepada dirinya dilakukan oleh perwakilannya secara tunai sebesar Rp 185 juta.
"Wakilnya, walpri yang menyerahkan. Ada juga Pak Haji Saefudin yang menyerahkan uangnya kepada saya secara cash. Dan tanda terimanya juga sudah ada, dan disaksikan oleh Pengacara (Ferry Renaldi)," ujarnya.
Selain itu, Robinand pun menyampaikan permohonan maaf kepada sosok Subadri Ushuludin atas ketidaknyamannya yang terjadi. Bahkan dirinya pun mengaku kaget dengan kemunculan berita terkait persoalannya disaat persoalan sudah selesai.
Baca Juga: Wali Kota Serang Bongkar Kapal Hibah Kemenhub Dikasih Dalam Kondisi Rusak
"Saya kaget, masalah udah selesai saya mendapat berita online terkait permasalahan ini. Saya harap ini tidak membuat beliau (Subadri) marah dan kecewa. Mungkin hanya ada miss komunikasi. Tapi dari berita yang saya baca, bahwa wartawan masih menunggu konfirmasi dari beliaunya," katanya.
Meski begitu, ditegaskan Robinand, jika dirinya membenarkan apa yang tertulis dalam berita tersebut benar adanya. Itu karena apa yang disampaikan dalam pemberitaan sudah sesuai dengan apa yang dialaminya.
"Ya semua sesuai. Di berita yang disampaikan sih semua sesuai apa yang saya alami dan saya lakukan," tukasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Robinand, Ferry Renaldi menambahkan, jika persoalan kliennya sudah dilakukan pembayaran oleh pihak Subadri Ushuludin melalui perwakilannya yang langsung mendatangi kantornya.
"Terimakasih alhamdulillah. Itu sudah beres Selasa (28/7/2020) sekitar jam 2 siang. Utusan dari Pak Subadri datang ke kantor kami, memberikan uang sesuai somasi tersebut sebesar Rp 185 juta dan tanda terimanya juga sudah ada," kata Ferry.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang melalui Kadis Kominfo Kota Serang Hari W Pamungkas menyampaikan, jika persoalan utang piutang yang terjadi antara Robinand dengan Subadri Ushuludin bersifat bantuan dan dilakukan setelah kontestasi Pilkada Kota Serang 2018 usai.
"Yang pasti ini sifatnya bantuan dan dilajukan setelah Pilkada selesai, setelah penetapan pemenang," ucap Hari melalui pesan Whatsapp.
Bahkan, ia menegaskan, jika persoalan diantara kedua belah pihak sudah diselesaikan dengan mengedepankan asas kekeluargaan.
"Tidak semua keterangan si pengusaha benar. Namun itu telah dilakukan penyelesaian dengan mengedepankan rasa kekeluargaan. Tapi itu bukan karena setelah disomasi langsung diselesaikan, tapi hanya miss komunikasi antara kedua belah pihak," katanya.
Dia juga mengemukakan, mewakili Wakil Wali Kota, menyampaikan permintaan maaf baru bisa membayar utangnya ke Robinand dikarenakan baru ada rezeki disaat-saat sekarang ini.
"Menurut beliau, bahwa Wakil Wali Kota meminta maaf baru menyelesaikan utang tersebut sekarang karena baru mempunyai keleluasaan rezeki sehingga baru dapat membayar utangnya tersebut," ujarnya.
Selain itu, lanjut Hari, jika Wakil Walikota sangat menghargai somasi yang di layangkan pihak pengusaha. Sehingga langsung menyelesaikan permasalahan tersebut walaupun harus pinjam sana sini untuk menutupinya.
"Pak Wakil menghargai somasi itu. Makanya langsung menyelesaikannya, meski kata beliau ya harus pinjam sana-sini," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, pengusaha Kota Serang Robinand melalui Kuasa Hukumnya melakukan somasi kepada Subadri Ushuludin yang dititipkan kepada staf Pemkot Serang pada Senin (27/7/2020). Hal itu dilakukan Robinand lantaran uang sebesar Rp 185 juta yang dipinjam Subadri semenjak tahun 2018 silam tak kunjung dikembalikan.
Saat itu, awak media sudah mencoba mengkonfirmasi terkait persoalan tersebut kepada Subadri Ushuludin, namun tidak mendapat jawaban. Sempat ditelepon namun tidak tersambung pada Senin (27/7/2020) sore.
Kemudian pada Selasa (28/7/2020) sekitar pukul 11.00 WIB, awak media mencoba menghubungi yang bersangkutan melalui pesan whatsapp, namun hanya centang dua dan tidak ada respon yang diberikan hingga berita diturunkan.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
Cerita Prilly Latuconsina Kiat Jadi Pengusaha, Perlu Mental Kuat dan Sekolah Bisnis?
-
Berkaca Dari Ayu Ting Ting, Begini Hukumnya Tidak Bayar Utang Bertahun-tahun Meski Dianggap Saudara
-
Bolehkah Bayar Zakat Fitrah Saat Masih Punya Utang? Begini Kata Buya Yahya
-
Pengusaha Kapal Keluhkan Pengalihan Truk dari Merak ke Ciwandan Tak Sesuai SKB
-
Gandeng VIDA, Danasyariah Percepat Administrasi Pengusaha Properti Ajukan Modal Kerja
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Kolaborasi dengan BRI Antarkan Desa Wunut Jadi Desa dengan Pembangunan Berkelanjutan
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Perkenalkan Minyak Telon Lokal, Habbie
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran