SuaraBanten.id - Kasus ngamuknya Lurah Benda Baru, Saidun di Ruang Kepala SMAN 3 Tangerang Selatan (Tangsel) lantaran siswa titipannya ditolak masuk, kini berujung pemanggilan dirinya oleh Kepolisian Sektor Pamulang, Selasa (28/7/2020).
Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto mengatakan, pemanggilan tersebut berdasarkan laporan kasus perbuatan tidak menyenangkan dan pengrusakan yang dilakukan oleh Lurah Benda Baru Saidun di SMAN 3 Tangsel.
“Perkembangan kaitan dengan kasus perbuatan tidak menyenangkan dan pengrusakan sebagaimana dengan pasal 335 dan pasal 400 KUHP yang terjadi di SMA 3. Kami dari pihak penyidik kepolisian Polsek Pamulang telah melakukan pemanggilan hari ini melalui izin Walikota karena beliau adalah seorang pegawai negeri,” terang Supiyanto usai melakukan pemeriksaan terhadap Saidun sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com).
Menurut Supiyanto, saat ini Saidun masih dalam proses pemeriksaan dan statusnya masih saksi.
“Enggak ditahan, kan masih saksi. Dengan manajemen penyidikan yang ada tentunya setelah kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi kita gelar perkara, kita menentukan seorang tersangka harus melalui gelar perkara, itu sudah namanya proses manajemen penyidikan, itu SOP kami, setelah digelar perkara berdasarkan fakta bukti yang ada atau alat bukti nanti kita tingkatkan jadi tersangka,” paparnya.
Sementara Lurah Benda Baru Saidun menjelaskan, dirinya disuguhkan 13 pertanyaan oleh pihak penyidik sesuai dengan tingkahnya di sekolah tersebut.
“Semuanya saya serahkan ke pihak penyidiknya saja yang penting pada hari ini apa yang menjadikan saya sebagai saksi saya laksanakan. Saya ikuti aturan saja,” ujar Saidun.
Berita Terkait
-
BNN Gerebek Agen Beras di Tangerang, Temukan Sabu di Truk Kontainer
-
Airin: Panitia Kurban Jangan Bagikan Daging di Lokasi, Tapi...
-
Pelaku Penculikan Balita di Pesanggrahan Berumur 18 Tahun dan Kenal Korban
-
Berhasil Ditemukan, Bocah 3 Tahun Ternyata Dibawa ke Munjul Tangerang
-
Tulis Umpatan Kasar untuk Pacar, Agnez Mo dan Raphael Maitimo Putus?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel