SuaraBanten.id - Massa dari beberapa daerah di Kabupaten Serang yang menggeruduk Pondok Pesantren (Ponpes) Sabil Urrosyad di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang pada Selasa (28/7/2020) siang sempat membubarkan diri sekitar pukul 17.00 WIB.
Namun, sekitar pukul 19.30 WIB, ratusan massa yang mengaku para santri yang berasal dari Kecamatan Padarincang, Mancak dan Anyer kembali berkumpul di sekitar lingkungan ponpes yang diduga menjadi tempat terjadinya pencabulan yang dilakukan pimpinan Ponpes terhadap sejumlah santri perempuannya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, massa meminta agar terduga pelaku untuk segera ditangkap. Bahkan, mereka menuntut sejumlah pihak yang diduga ikut menyembunyikan keberadaan pelaku untuk memberitahu keberadaannya.
"Kami minta agar si cabul Jazuli ditangkap. Dan Ketua Lapbas (ormas) untuk memberitahu keberadaan si cabul," teriak salah satu massa.
"Kalau Ketua Lapbas itu menyerahkan si cabul, kami akan pergi," imbuhnya.
Mereka menuding, salah satu Ormas yang ada di Kecamatan Padarincang ikut berperan dengan menyembunyikan terduga pelaku. Bahkan mereka menuntut agar Ketua Ormas tersebut untuk dihadirkan ditengah-tengah mereka.
"Kami minta agar Ketua Lapbas hadir disini, menjelaskan. Dan memberi tahu keberadaan si cabul dimana. Bisa ga Pak Polisi?," pinta massa.
Selain itu, massa pun turut meneriakan untuk merobohkan Ponpes Sabil Urrosyad yang dianggap sudah meresahkan dan mencoreng nama baik Pondok Pesantren.
"Rubuhkeun..rubuhkeun.. Karak kami balik (robohkan.. Robohkan.. Nanti kami pulang)," teriak massa.
Baca Juga: Massa Rusak Ponpes yang Diduga Menjadi Tempat Pencabulan Belasan Santri
Sampai berita ini diturunkan, ratusan massa masih berkumpul di sekitaran Ponpes. Mereka terus-terusan berteriak agar si terduga pelaku ditangkap sambil melantunkan beberapa salawat.
Puluhan petugas dari Polres Serang Kota dibantu unsur TNI setempat masih terus berjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebelumnya, satu peserta yang datang, Dayat mengatakan, aksi tersebut merupakan buntut dari kekesalan karena sampai saat ini terduga pelaku tidak kunjung ditangkap. Padahal menurutnya, sudah hampir satu bulan berjalan prosesnya tak kunjung ada kejelasan.
"Ini karena kami kesal saja, kami sudah lebih dari tiga minggu mengawal kasus ini. Namun sampai saat ini justru si (terduga) pelaku ini belum ditangkap. Kami menuntut agar pelaku segera dipenjara dan diadili seberat-beratnya," katanya.
Dikemukakannya, jika perilaku yang dilakukan pimpinan ponpes yang diduga telah mencabul sejumlah santri perempuan sangat meresahkan. Selain itu, hal itu turut mencoreng nama baik Pesantren-pesantren yang ada di Kecamatan Padarincang.
"Ini meresahkan kami. Terus juga ini kan mencoreng nama baik Pesantren. Apalagi di Padarincang ini banyak pesantren, itu bisa berdampak sama pesantren yang lainnya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT ASM: Usut Dugaan Korupsi Proyek PT Angkasa Pura Kargo
-
Tragis! Bocah Kendarai SUV Sebabkan Kecelakaan Maut di BSD, Satu Tewas
-
500 Warga Banten Tertipu Jual Beli Tanah Kavling Murah
-
Berkat BRI, JJC Rumah Jahit Kian Berkembang dan Berdayakan Perempuan
-
44 Ribu Lobster Ilegal Senilai Rp7,5 Miliar dari Cianjur