SuaraBanten.id - Massa dari beberapa daerah di Kabupaten Serang yang menggeruduk Pondok Pesantren (Ponpes) Sabil Urrosyad di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang pada Selasa (28/7/2020) siang sempat membubarkan diri sekitar pukul 17.00 WIB.
Namun, sekitar pukul 19.30 WIB, ratusan massa yang mengaku para santri yang berasal dari Kecamatan Padarincang, Mancak dan Anyer kembali berkumpul di sekitar lingkungan ponpes yang diduga menjadi tempat terjadinya pencabulan yang dilakukan pimpinan Ponpes terhadap sejumlah santri perempuannya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, massa meminta agar terduga pelaku untuk segera ditangkap. Bahkan, mereka menuntut sejumlah pihak yang diduga ikut menyembunyikan keberadaan pelaku untuk memberitahu keberadaannya.
"Kami minta agar si cabul Jazuli ditangkap. Dan Ketua Lapbas (ormas) untuk memberitahu keberadaan si cabul," teriak salah satu massa.
"Kalau Ketua Lapbas itu menyerahkan si cabul, kami akan pergi," imbuhnya.
Mereka menuding, salah satu Ormas yang ada di Kecamatan Padarincang ikut berperan dengan menyembunyikan terduga pelaku. Bahkan mereka menuntut agar Ketua Ormas tersebut untuk dihadirkan ditengah-tengah mereka.
"Kami minta agar Ketua Lapbas hadir disini, menjelaskan. Dan memberi tahu keberadaan si cabul dimana. Bisa ga Pak Polisi?," pinta massa.
Selain itu, massa pun turut meneriakan untuk merobohkan Ponpes Sabil Urrosyad yang dianggap sudah meresahkan dan mencoreng nama baik Pondok Pesantren.
"Rubuhkeun..rubuhkeun.. Karak kami balik (robohkan.. Robohkan.. Nanti kami pulang)," teriak massa.
Baca Juga: Massa Rusak Ponpes yang Diduga Menjadi Tempat Pencabulan Belasan Santri
Sampai berita ini diturunkan, ratusan massa masih berkumpul di sekitaran Ponpes. Mereka terus-terusan berteriak agar si terduga pelaku ditangkap sambil melantunkan beberapa salawat.
Puluhan petugas dari Polres Serang Kota dibantu unsur TNI setempat masih terus berjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebelumnya, satu peserta yang datang, Dayat mengatakan, aksi tersebut merupakan buntut dari kekesalan karena sampai saat ini terduga pelaku tidak kunjung ditangkap. Padahal menurutnya, sudah hampir satu bulan berjalan prosesnya tak kunjung ada kejelasan.
"Ini karena kami kesal saja, kami sudah lebih dari tiga minggu mengawal kasus ini. Namun sampai saat ini justru si (terduga) pelaku ini belum ditangkap. Kami menuntut agar pelaku segera dipenjara dan diadili seberat-beratnya," katanya.
Dikemukakannya, jika perilaku yang dilakukan pimpinan ponpes yang diduga telah mencabul sejumlah santri perempuan sangat meresahkan. Selain itu, hal itu turut mencoreng nama baik Pesantren-pesantren yang ada di Kecamatan Padarincang.
"Ini meresahkan kami. Terus juga ini kan mencoreng nama baik Pesantren. Apalagi di Padarincang ini banyak pesantren, itu bisa berdampak sama pesantren yang lainnya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Proyek Waduk Karian 'Tersendat' di Lahan Warga, BBWS Ngotot: Itu Tanah Negara!
-
Kasus Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, 5 Pengusaha Kota Cilegon Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
-
6 Fakta Mengejutkan Oknum ASN Pemkab Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Modus Vespa
-
Oknum ASN Bidang Kepegawaian Pemkab Tangerang Ternyata Pengedar Ganja Jaringan Medan-Bali!
-
ASN Pemkab Tangerang Diciduk! Terlibat Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Ini Modus Pengiriman