SuaraBanten.id - Hingga dua minggu mendatang, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memutuskan untuk memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dengan demikian, pemberlakuan PSBB yang sudah diperpanjang hingga tujuh kali tersebut akan berlaku hingga 8 Agustus 2020.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengemukakan, perpanjangan PSBB terus dilakukan karena tingkat kesadaran warga di wilayahnya belum maksimal. Hingga saat ini, dia menilai kesadaran masyarakat Tangsel terhadap penyebaran Virus Corona atau Covid-19 masih 83 persen. Padahal, target ideal berada pada kisaran 90 persen.
Selain itu, ia mengemukakan, perpanjangan PSBB juga bertujuan untuk menekan jumlah kasus per hari agar bisa ditekan hingga berkurang secara berkala.
Baca Juga: PSBB Kembali Diperpanjang di Kawasan Tangerang Raya, Dengan Syarat....
”Pemerintah akan terus berupaya untuk memastikan penekanan jumlah kasus Covid-19. Sehingga diberlakukan kembali PSBB di Kota Tangsel,” ujarnya seperti dilansir Bantennews.co.id-jaringan Suara.com pada Minggu (26/7/2020).
Lebih lanjut, ia memahami ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan di luar rumah. Karena itu, dia menetapkan bahwa masyarakat yang terpaksa harus melakukan kegiatan di luar rumah untuk memenuhi peraturan dan ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Adapun peraturan yang ditetapkan dalam PSBB terhadap pelaku usaha yang diizinkan untuk tetap beroperasi tetap sama. Di mana seluruh pelaku usaha yang bergerak di bidang pangan untuk tetap memberikan pelayanan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat,” katanya.
Penerapan tersebut, diaplikasikan dengan memerhatikan berbagai ketentuan penyediaan fasilitas protokol kesehatan mulai sarung tangan, kemudian alat bantu dalam menyentuh makanan hingga fasilitas higiene terhadap pelayanan yang dilakukan.
”Tapi ada kegiatan yang memang sudah bisa dilaksanakan. Dengan memenuhi ketentuan protokol kesehatan yang sudah ditentukan,” katanya.
Baca Juga: Didesak Hentikan Masa PSBB Transisi, Anies: Kita Pantau Tiap Pekan
Salah satunya pelaksanaan ibadah di rumah ibadah yang diperbolehkan apabila telah memenuhi ketentuan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
“Selain Kota Tangsel, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang juga melakukan perpanjangan PSBB. Sebab, sejak awal kawasan Tangerang Raya merupakan zona merah. Namun sekarang baik Kota Tangerang Selatan dan dua daerah lainnya berangsur mulai bisa mengendalikan penyebaran Covid,” katanya.
Berita Terkait
-
Masa Tenang Pilgub Banten Terusik, Airin-Ade Dituduh Bagi-bagi Uang
-
Beredar Video Pria Masukan Uang ke Amplop Bergambar Airin-Ade Sumardi, Tim Hukum: Itu Fitnah
-
Prabowo Endorse Andra Soni, Bagaimana Respon Kubu Airin-Ade Sumardi?
-
Blusukan di Lebak, Ade Sumardi Disambut Ratusan Warga Kampung Cibilik dan Cikeris
-
Paslon Airin-Ade Sumardi dan Andika-Nanang Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Kampanye di Tempat Ibadah
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
-
TPA Rawa Kucing Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Seperti Batu Bara
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir
-
Pj Wali Kota Tangerang Luncurkan SPBE Versi 2, Klaim Wujudkan Birokrasi Digital dan Efisien
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024