SuaraBanten.id - Sejumlah kawasan di Provinsi Banten yang berada di kawasan Tangerang Raya, meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan sepakat memperpanjang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Meski begitu, aturan PSBB yang diterapkan kali ini diharapkan bisa diperlonggar untuk tetap menjaga kehidupan ekonomi masyarakat.
Salah satunya disampaikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Dia meminta PSBB tetap dilanjutkan dengan pelonggaran-pelonggaran yang diberikan untuk aktivitas masyarakat.
“Adapun aspirasi dari masyarakat yakni adanya pelonggaran dalam bidang seni dan budaya untuk kegiatan resepsi, wahana bermain anak, tempat wisata, serta tempat hiburan, dan pembukaan sekolah maupun kampus,” ujarnya seperti dilansir Bantennews.co.id-jaringan Suara.com pada Minggu (26/7/2020).
Senada dengan itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya siap mengikuti aturan PSBB sesuai arahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Arief mengemukakan, Kota Tangerang sebenarnya telah melakukan pengawasan ketat, memberikan izin operasional rumah ibadah yang telah menerapkan protokol kesehatan, mengizinkan mal/pusat perbelanjaan/restoran/cafe yang sudah menerapkan protokol kesehatan untuk kembali beroperasi.
“Serta, meluncurkan aplikasi Aman Bersama, melakukan operasi Aman Bersama yang dilakukan oleh seluruh pegawai Pemerintah Kota Tangerang,” katanya.
Berbeda halnya dengan yang dilakukan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Dia mengatakan, perpanjangan PSBB di wilayahnya berfokus tehadap kedisiplinan masyarakat.
“Berusaha meyakinkan masyarakat bahwa protokol Covid-19 bukan hanya peraturan tetapi menjadi kebiasaan baru yang harus dilakukan. Serta, mengikuti keputusan pelaksanaan PSBB, dengan tetap memastikan kesadaran masyarakat terus meningkat,” katanya.
Baca Juga: PSBB Tangerang Raya Terus Berlaku Sampai Virus Corona Hilang
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Banten Ati Pramudji H menjelaskan, sejak dua (2) pekan lalu Provinsi Banten masuk ke area zona kuning. Berada di urutan ke 13 secara nasional.
“Saat ini delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten berada pada zona kuning dan belum ada yang masuk dalam zona hijau karena untuk mencapai zona hijau harus tidak ada kasus selama empat minggu berturut-turut. Namun demikian untuk tingkat kecamatan ada beberapa kecamatan yang masuk ke dalam zona hijau yang tersebar di delapan kabupaten/kota Provinsi Banten,” paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Babyface Gebrak Jakarta, BRI Kasih Diskon Tiket Konser Eksklusif
-
BRI Raih Penghargaan Top 50 Emiten BigCap Berkat Konsistensi Terapkan Tata Kelola Perusahaan Baik
-
Patroli Siber Diperkuat! Polisi Kejar Pelaku Teror Bom Digital yang Sasar Sekolah di Tangsel
-
AgenBRILink Permudah Akses Keuangan di Kepulauan Mentawai, Tanpa Perlu ke Kantor Cabang
-
Kaur Keuangan Sikat Dana Desa Rp1 Miliar, Rekening Desa Petir Kosong Melompong, Pelaku Kini Buron