SuaraBanten.id - Polresta Tangerang menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus bentrok antar sekolompok ormas dengan debt collector beberapa waktu lalu.
Diberitakan sebelumnya, keributan ormas yang diketahui dari Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) dengan debt collector, dipicu tagihan hutang angsuran mobil yang nunggak 8 bulan.
Lantaran tidak ada kesepakatan, timbul aksi saling tusuk di lokasi kejadian di Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (14/7/2020) lalu.
Kasatreskrim Polresta Tangerang, AKP Ivan Adhitira menyebutkan baik pihak ormas dan debt collector berstatus sebagai tersangka.
Kendati demikian, Ivan enggan mengungkapkan identitas para tersangka tersebut.
"Sudah ditetapkan masing-masing baru 1 orang tersangka. Jadi total ada dua, nanti diberi tahu tapi tidak sekarang," ujar Ivan dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com—Jumat (24/7/2020).
Dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, lanjut Ivan, merupakan hasil dari aksi saling lapor antara kubu debt collector maupun kubu ormas.
"Dua orang itu dalam laporan yang berbeda ya. Kedua belah pihak saling lapor karena ada korban baik dari ormas maupun debt collector. Karena dari kedua belah pihak ada korban luka, bahkan hampir meregang nyawa," paparnya.
Baca Juga: Tim Seleksi Ormas POP Serahkan Polemik Sampoerna dan Tanoto ke Kemendikbud
Berita Terkait
-
Indosaku Tindak Tegas Debt Collector Nakal, Putus Kerja Sama dan Perkuat Perlindungan Konsumen
-
Temui Jusuf Kalla, Ormas Islam Akan Laporkan Ade Armando, Abu Janda dan Grace Natalie
-
Mobil Lexus Rp1,3 M Dibeli Cash Tapi Mau Ditarik Debt Collector, DPR Endus Praktik Nakal Leasing
-
Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Palang Pintu Manual dan Dugaan Keterlibatan Ormas Disorot
-
Buntut Debt Collector Bermasalah di Semarang, OJK Panggil Indosaku dan Ancam Sanksi Berat
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian