SuaraBanten.id - Polresta Tangerang menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus bentrok antar sekolompok ormas dengan debt collector beberapa waktu lalu.
Diberitakan sebelumnya, keributan ormas yang diketahui dari Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) dengan debt collector, dipicu tagihan hutang angsuran mobil yang nunggak 8 bulan.
Lantaran tidak ada kesepakatan, timbul aksi saling tusuk di lokasi kejadian di Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (14/7/2020) lalu.
Kasatreskrim Polresta Tangerang, AKP Ivan Adhitira menyebutkan baik pihak ormas dan debt collector berstatus sebagai tersangka.
Baca Juga: Tim Seleksi Ormas POP Serahkan Polemik Sampoerna dan Tanoto ke Kemendikbud
Kendati demikian, Ivan enggan mengungkapkan identitas para tersangka tersebut.
"Sudah ditetapkan masing-masing baru 1 orang tersangka. Jadi total ada dua, nanti diberi tahu tapi tidak sekarang," ujar Ivan dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com—Jumat (24/7/2020).
Dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, lanjut Ivan, merupakan hasil dari aksi saling lapor antara kubu debt collector maupun kubu ormas.
"Dua orang itu dalam laporan yang berbeda ya. Kedua belah pihak saling lapor karena ada korban baik dari ormas maupun debt collector. Karena dari kedua belah pihak ada korban luka, bahkan hampir meregang nyawa," paparnya.
Baca Juga: Ikuti Program Organisasi Penggerak Kemendikbud, 221 Proposal Ormas Lolos
Berita Terkait
-
Cara Melaporkan Pinjol yang Memeras dan Mengancam Nasabah
-
Cara Lapor Premanisme dan Pemalakan Ormas ke Polisi, Bisa Telpon dan Whatsapp
-
Debt Collector Dilarang Teror Penagihan Utang, Ini Aturan Pinjol Terbaru
-
Ramai soal Preman Berkedok Ormas, Golkar: Jangan Pernah Negara Dikalahkan oleh Para Preman Itu
-
Pemerintah Ogah Pukul Rata Ormas, Hasan Nasbi: yang Kita Kejar Aksi Premanisme Ganggu Bisnis
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Performa Handal Memori Lega
Terkini
-
Miris! Tiga Tahun Puluhan Siswa SD di Pandeglang Belajar di Teras Sekolah
-
Ratusan Ojol Kepung Pendopo Gubernur Banten, Tolak 'Ongkos Murah' dan Minta Naikan Argo
-
Paspampres Gadungan yang Tipu Ratu Zakiyah, Istri Mendes Dituntur 2,5 Tahun Penjara
-
Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI