SuaraBanten.id - Polresta Tangerang menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus bentrok antar sekolompok ormas dengan debt collector beberapa waktu lalu.
Diberitakan sebelumnya, keributan ormas yang diketahui dari Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) dengan debt collector, dipicu tagihan hutang angsuran mobil yang nunggak 8 bulan.
Lantaran tidak ada kesepakatan, timbul aksi saling tusuk di lokasi kejadian di Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (14/7/2020) lalu.
Kasatreskrim Polresta Tangerang, AKP Ivan Adhitira menyebutkan baik pihak ormas dan debt collector berstatus sebagai tersangka.
Kendati demikian, Ivan enggan mengungkapkan identitas para tersangka tersebut.
"Sudah ditetapkan masing-masing baru 1 orang tersangka. Jadi total ada dua, nanti diberi tahu tapi tidak sekarang," ujar Ivan dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com—Jumat (24/7/2020).
Dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, lanjut Ivan, merupakan hasil dari aksi saling lapor antara kubu debt collector maupun kubu ormas.
"Dua orang itu dalam laporan yang berbeda ya. Kedua belah pihak saling lapor karena ada korban baik dari ormas maupun debt collector. Karena dari kedua belah pihak ada korban luka, bahkan hampir meregang nyawa," paparnya.
Baca Juga: Tim Seleksi Ormas POP Serahkan Polemik Sampoerna dan Tanoto ke Kemendikbud
Berita Terkait
-
Kemendagri Soroti Kasus Pentolan Petir: Pemerasan Berkedok Ormas Tak Bisa Dibiarkan!
-
Purbaya Endus Premanisme KPP Tigaraksa, Buka-bukaan Bobrok Pegawai Pajak
-
Pentolan Ormas Petir Jekson Dicokok usai Peras Perusahaan Miliaran Rupiah, Begini Modusnya!
-
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Ormas Pemuda Jadi Mitra Pengentasan Kemiskinan
-
Waspada! OJK Blokir 2.422 Nomor Kontak Debt Collector dan 22.993 Nomor Penipu
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Truk Tambang di Banten Kena Jam Malam! Keputusan Gubernur Berlaku Mulai...
-
Stop Main-Main! Wagub Banten Ancam Sikat Tambang Ilegal dan Berizin Nakal: Izin Bukan Tameng
-
Anggaran Rp1 Miliar Lebak Disulap Jadi Harapan Baru: 50 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pacu Penyaluran KUR Capai 74,4 Persen dari Alokasi 2025
-
Saldo Gratis ShopeePay Datang Lagi! Klik 5 Link Ini dan Raih Rp2,5 Juta Sekarang